Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berencana membuat kebijakan baru, terkait menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara bendera di sekolah.
Kalau selama ini hanya dinyanyikan satu stanza, maka kedepannya akan dinyanyikan lengkap tiga stanza. Untuk diketahui, stanza adalah kumpulan lirik yang menjadi satuan struktur lagu.
"Untuk kepentingan pendidikan, Kemendikbud akan buat kebijakan untuk tiga stanza di sekolah, sebentar lagi ada (surat) edarannya," kata Muhadjir di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2017).
Ia mengatakan, kebijakan itu merujuk pada fakta bahwa lagu Indonesia Raya sebenarnya memunyai tiga stanza.
"Saya tidak tahu kenapa lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan selama ini tidak utuh, hanya satu stanza,” tukasnya.
Menurut Muhadjir, menyanyikan lagu Indonesia secara tidak lengkap atau hanya satu dari tiga stanza akan menghilangkan semangat yang terkandung di dalam lirik keseluruhan.
"Jelas beda, foto utuh atau kepala saja kan beda, semangatnya beda. Satu stanza ibarat hanya setengah badan kalau, utuh berarti kita memahami utuh," terangnya.
Berikut adalah lirik lagu Indonesia Raya dengan tiga stanza:
Stanza I
Baca Juga: Israel Larang Pesepakbola Palestina Pergi untuk Lakoni Laga Final
Indonesia tanah airku//Tanah tumpah darahku//Di sanalah aku berdiri//Jadi pandu ibuku. Indonesia kebangsaanku//Bangsa dan tanah airku//Marilah kita berseru//Indonesia bersatu.
Hiduplah tanahku//Hiduplah negeriku//Bangsaku, Rakyatku, semuanya. Bangunlah jiwanya//Bangunlah badannya//Untuk Indonesia Raya.
Stanza II
Indonesia, tanah yang mulia//Tanah kita yang kaya//Di sanalah aku berdiri//Untuk selama-lamanya. Indonesia, tanah pusaka//Pusaka kita semuanya//Marilah kita mendoa//Indonesia bahagia.
Suburlah tanahnya//Suburlah jiwanya//Bangsanya, Rakyatnya, semuanya. Sadarlah hatinya//Sadarlah budinya//Untuk Indonesia Raya.
Stanza III
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai