Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berencana membuat kebijakan baru, terkait menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara bendera di sekolah.
Kalau selama ini hanya dinyanyikan satu stanza, maka kedepannya akan dinyanyikan lengkap tiga stanza. Untuk diketahui, stanza adalah kumpulan lirik yang menjadi satuan struktur lagu.
"Untuk kepentingan pendidikan, Kemendikbud akan buat kebijakan untuk tiga stanza di sekolah, sebentar lagi ada (surat) edarannya," kata Muhadjir di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2017).
Ia mengatakan, kebijakan itu merujuk pada fakta bahwa lagu Indonesia Raya sebenarnya memunyai tiga stanza.
"Saya tidak tahu kenapa lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan selama ini tidak utuh, hanya satu stanza,” tukasnya.
Menurut Muhadjir, menyanyikan lagu Indonesia secara tidak lengkap atau hanya satu dari tiga stanza akan menghilangkan semangat yang terkandung di dalam lirik keseluruhan.
"Jelas beda, foto utuh atau kepala saja kan beda, semangatnya beda. Satu stanza ibarat hanya setengah badan kalau, utuh berarti kita memahami utuh," terangnya.
Berikut adalah lirik lagu Indonesia Raya dengan tiga stanza:
Stanza I
Baca Juga: Israel Larang Pesepakbola Palestina Pergi untuk Lakoni Laga Final
Indonesia tanah airku//Tanah tumpah darahku//Di sanalah aku berdiri//Jadi pandu ibuku. Indonesia kebangsaanku//Bangsa dan tanah airku//Marilah kita berseru//Indonesia bersatu.
Hiduplah tanahku//Hiduplah negeriku//Bangsaku, Rakyatku, semuanya. Bangunlah jiwanya//Bangunlah badannya//Untuk Indonesia Raya.
Stanza II
Indonesia, tanah yang mulia//Tanah kita yang kaya//Di sanalah aku berdiri//Untuk selama-lamanya. Indonesia, tanah pusaka//Pusaka kita semuanya//Marilah kita mendoa//Indonesia bahagia.
Suburlah tanahnya//Suburlah jiwanya//Bangsanya, Rakyatnya, semuanya. Sadarlah hatinya//Sadarlah budinya//Untuk Indonesia Raya.
Stanza III
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan