Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy [Kemendikbud]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui masih terjadi banyak keluhan mengenai pungutan liar di lingkup kementeriannya.
Menurut dia itu terjadi karena wilayah pendidikan memang sangat luas dan melibatkan semua masyarakat yang berkepentingan dalam dunia pendidikan.
"Saya sangat maklum karena wilayah pendidikan begitu luas, melibatkan banyak pelaku, dan melibatkan, hampir semua masyarakat itu berkepentingan dengan pendidikan. Sehingga, kalau laporannya sangat banyak itu saya sangat memahami," kata Muhadjir di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Pernyataan Muhadjir menanggapi penilaian Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang menyebutkan Kemendikbud merupakan kementerian yang paling banyak dilaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Namun, Muhadjir mengatakan penilaian Wiranto masih berupa laporan, belum merupakan temuan.
"Laporan itu bukan berarti betul-betul ada kejadian, itu yang perlu kita klarifikasi," kata Muhadjir.
Muhadjir mengungkapkan setelah Wiranto menyampaikan demikian, Muhadjir mengutus Inspektorat Jenderal Kemendikbud untuk menelusuri duduk persoalannya. Hasilnya, memang ada masih terjadi pungutan liar di daerah, meskipun jumlahnya lebih sedikit.
"Kalau tidak salah, ada (sekitar) 199 laporan. Kemudian ternyata yang betul-betul pungli sekitar 10, dan kejadiannya di daerah," katanya.
Muhadjir mengatakan sektor pendidikan bukanlah tanggungjawabnya sendiri. Pengelolaan pendidikan merupakan tanggungjawab pemerintah daerah juga.
Yang menjadi kewenangan Kemendikbud, kata dia, sebatas penyusunan regulasi yang pada penerapanya diserahkan kepada daerah.
"Tentu saja saya tidak bermaksud cuci tangan atau menghindar karena yang disebut (banyak dilaporkan adalah) kemendikbud. Tapi yang perlu diketahui teman-teman wartawan, Kemndikbud itu sektor pendidikannya, terutama yang dibawah kemendikbud itu, sebetulnya sudah menjadi urusannya masing-masing daerah," kata Muhadjir.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan sejak dibentuk, pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017 Satgas Saber Pungli menerima sebanyak 31.110 pengaduan. Ada sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan, yakni Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan dan TNI.
Wiranto menjelaskan masalah yang banyak dilaporkan masyarakat berada di sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen, dan kepegawaian delapan persen.
Adapun daerah yang paling banyak mengadukan adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung.
Menurut dia itu terjadi karena wilayah pendidikan memang sangat luas dan melibatkan semua masyarakat yang berkepentingan dalam dunia pendidikan.
"Saya sangat maklum karena wilayah pendidikan begitu luas, melibatkan banyak pelaku, dan melibatkan, hampir semua masyarakat itu berkepentingan dengan pendidikan. Sehingga, kalau laporannya sangat banyak itu saya sangat memahami," kata Muhadjir di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Pernyataan Muhadjir menanggapi penilaian Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang menyebutkan Kemendikbud merupakan kementerian yang paling banyak dilaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Namun, Muhadjir mengatakan penilaian Wiranto masih berupa laporan, belum merupakan temuan.
"Laporan itu bukan berarti betul-betul ada kejadian, itu yang perlu kita klarifikasi," kata Muhadjir.
Muhadjir mengungkapkan setelah Wiranto menyampaikan demikian, Muhadjir mengutus Inspektorat Jenderal Kemendikbud untuk menelusuri duduk persoalannya. Hasilnya, memang ada masih terjadi pungutan liar di daerah, meskipun jumlahnya lebih sedikit.
"Kalau tidak salah, ada (sekitar) 199 laporan. Kemudian ternyata yang betul-betul pungli sekitar 10, dan kejadiannya di daerah," katanya.
Muhadjir mengatakan sektor pendidikan bukanlah tanggungjawabnya sendiri. Pengelolaan pendidikan merupakan tanggungjawab pemerintah daerah juga.
Yang menjadi kewenangan Kemendikbud, kata dia, sebatas penyusunan regulasi yang pada penerapanya diserahkan kepada daerah.
"Tentu saja saya tidak bermaksud cuci tangan atau menghindar karena yang disebut (banyak dilaporkan adalah) kemendikbud. Tapi yang perlu diketahui teman-teman wartawan, Kemndikbud itu sektor pendidikannya, terutama yang dibawah kemendikbud itu, sebetulnya sudah menjadi urusannya masing-masing daerah," kata Muhadjir.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan sejak dibentuk, pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017 Satgas Saber Pungli menerima sebanyak 31.110 pengaduan. Ada sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan, yakni Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan dan TNI.
Wiranto menjelaskan masalah yang banyak dilaporkan masyarakat berada di sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen, dan kepegawaian delapan persen.
Adapun daerah yang paling banyak mengadukan adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung.
Komentar
Berita Terkait
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola
-
Muhadjir Effendy Ungkap Rencana usai Pensiun jadi Menteri: Kembali ke Kampus
-
Muhadjir Singgung Gelar Doktor Bahlil Diraih Kurang Dari 2 Tahun Di UI: Luar Biasa Itu, Saya 6 Tahun Di Unair
-
Bantuan RI untuk Palestina hingga Sudan, Masyarakat Ikut Patungan demi Kemanusiaan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi