Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy [Kemendikbud]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui masih terjadi banyak keluhan mengenai pungutan liar di lingkup kementeriannya.
Menurut dia itu terjadi karena wilayah pendidikan memang sangat luas dan melibatkan semua masyarakat yang berkepentingan dalam dunia pendidikan.
"Saya sangat maklum karena wilayah pendidikan begitu luas, melibatkan banyak pelaku, dan melibatkan, hampir semua masyarakat itu berkepentingan dengan pendidikan. Sehingga, kalau laporannya sangat banyak itu saya sangat memahami," kata Muhadjir di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Pernyataan Muhadjir menanggapi penilaian Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang menyebutkan Kemendikbud merupakan kementerian yang paling banyak dilaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Namun, Muhadjir mengatakan penilaian Wiranto masih berupa laporan, belum merupakan temuan.
"Laporan itu bukan berarti betul-betul ada kejadian, itu yang perlu kita klarifikasi," kata Muhadjir.
Muhadjir mengungkapkan setelah Wiranto menyampaikan demikian, Muhadjir mengutus Inspektorat Jenderal Kemendikbud untuk menelusuri duduk persoalannya. Hasilnya, memang ada masih terjadi pungutan liar di daerah, meskipun jumlahnya lebih sedikit.
"Kalau tidak salah, ada (sekitar) 199 laporan. Kemudian ternyata yang betul-betul pungli sekitar 10, dan kejadiannya di daerah," katanya.
Muhadjir mengatakan sektor pendidikan bukanlah tanggungjawabnya sendiri. Pengelolaan pendidikan merupakan tanggungjawab pemerintah daerah juga.
Yang menjadi kewenangan Kemendikbud, kata dia, sebatas penyusunan regulasi yang pada penerapanya diserahkan kepada daerah.
"Tentu saja saya tidak bermaksud cuci tangan atau menghindar karena yang disebut (banyak dilaporkan adalah) kemendikbud. Tapi yang perlu diketahui teman-teman wartawan, Kemndikbud itu sektor pendidikannya, terutama yang dibawah kemendikbud itu, sebetulnya sudah menjadi urusannya masing-masing daerah," kata Muhadjir.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan sejak dibentuk, pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017 Satgas Saber Pungli menerima sebanyak 31.110 pengaduan. Ada sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan, yakni Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan dan TNI.
Wiranto menjelaskan masalah yang banyak dilaporkan masyarakat berada di sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen, dan kepegawaian delapan persen.
Adapun daerah yang paling banyak mengadukan adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung.
Menurut dia itu terjadi karena wilayah pendidikan memang sangat luas dan melibatkan semua masyarakat yang berkepentingan dalam dunia pendidikan.
"Saya sangat maklum karena wilayah pendidikan begitu luas, melibatkan banyak pelaku, dan melibatkan, hampir semua masyarakat itu berkepentingan dengan pendidikan. Sehingga, kalau laporannya sangat banyak itu saya sangat memahami," kata Muhadjir di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Pernyataan Muhadjir menanggapi penilaian Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang menyebutkan Kemendikbud merupakan kementerian yang paling banyak dilaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Namun, Muhadjir mengatakan penilaian Wiranto masih berupa laporan, belum merupakan temuan.
"Laporan itu bukan berarti betul-betul ada kejadian, itu yang perlu kita klarifikasi," kata Muhadjir.
Muhadjir mengungkapkan setelah Wiranto menyampaikan demikian, Muhadjir mengutus Inspektorat Jenderal Kemendikbud untuk menelusuri duduk persoalannya. Hasilnya, memang ada masih terjadi pungutan liar di daerah, meskipun jumlahnya lebih sedikit.
"Kalau tidak salah, ada (sekitar) 199 laporan. Kemudian ternyata yang betul-betul pungli sekitar 10, dan kejadiannya di daerah," katanya.
Muhadjir mengatakan sektor pendidikan bukanlah tanggungjawabnya sendiri. Pengelolaan pendidikan merupakan tanggungjawab pemerintah daerah juga.
Yang menjadi kewenangan Kemendikbud, kata dia, sebatas penyusunan regulasi yang pada penerapanya diserahkan kepada daerah.
"Tentu saja saya tidak bermaksud cuci tangan atau menghindar karena yang disebut (banyak dilaporkan adalah) kemendikbud. Tapi yang perlu diketahui teman-teman wartawan, Kemndikbud itu sektor pendidikannya, terutama yang dibawah kemendikbud itu, sebetulnya sudah menjadi urusannya masing-masing daerah," kata Muhadjir.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan sejak dibentuk, pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017 Satgas Saber Pungli menerima sebanyak 31.110 pengaduan. Ada sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan, yakni Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan dan TNI.
Wiranto menjelaskan masalah yang banyak dilaporkan masyarakat berada di sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen, dan kepegawaian delapan persen.
Adapun daerah yang paling banyak mengadukan adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung.
Komentar
Berita Terkait
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola
-
Muhadjir Effendy Ungkap Rencana usai Pensiun jadi Menteri: Kembali ke Kampus
-
Muhadjir Singgung Gelar Doktor Bahlil Diraih Kurang Dari 2 Tahun Di UI: Luar Biasa Itu, Saya 6 Tahun Di Unair
-
Bantuan RI untuk Palestina hingga Sudan, Masyarakat Ikut Patungan demi Kemanusiaan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!