Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy [Kemendikbud]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui masih terjadi banyak keluhan mengenai pungutan liar di lingkup kementeriannya.
Menurut dia itu terjadi karena wilayah pendidikan memang sangat luas dan melibatkan semua masyarakat yang berkepentingan dalam dunia pendidikan.
"Saya sangat maklum karena wilayah pendidikan begitu luas, melibatkan banyak pelaku, dan melibatkan, hampir semua masyarakat itu berkepentingan dengan pendidikan. Sehingga, kalau laporannya sangat banyak itu saya sangat memahami," kata Muhadjir di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Pernyataan Muhadjir menanggapi penilaian Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang menyebutkan Kemendikbud merupakan kementerian yang paling banyak dilaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Namun, Muhadjir mengatakan penilaian Wiranto masih berupa laporan, belum merupakan temuan.
"Laporan itu bukan berarti betul-betul ada kejadian, itu yang perlu kita klarifikasi," kata Muhadjir.
Muhadjir mengungkapkan setelah Wiranto menyampaikan demikian, Muhadjir mengutus Inspektorat Jenderal Kemendikbud untuk menelusuri duduk persoalannya. Hasilnya, memang ada masih terjadi pungutan liar di daerah, meskipun jumlahnya lebih sedikit.
"Kalau tidak salah, ada (sekitar) 199 laporan. Kemudian ternyata yang betul-betul pungli sekitar 10, dan kejadiannya di daerah," katanya.
Muhadjir mengatakan sektor pendidikan bukanlah tanggungjawabnya sendiri. Pengelolaan pendidikan merupakan tanggungjawab pemerintah daerah juga.
Yang menjadi kewenangan Kemendikbud, kata dia, sebatas penyusunan regulasi yang pada penerapanya diserahkan kepada daerah.
"Tentu saja saya tidak bermaksud cuci tangan atau menghindar karena yang disebut (banyak dilaporkan adalah) kemendikbud. Tapi yang perlu diketahui teman-teman wartawan, Kemndikbud itu sektor pendidikannya, terutama yang dibawah kemendikbud itu, sebetulnya sudah menjadi urusannya masing-masing daerah," kata Muhadjir.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan sejak dibentuk, pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017 Satgas Saber Pungli menerima sebanyak 31.110 pengaduan. Ada sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan, yakni Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan dan TNI.
Wiranto menjelaskan masalah yang banyak dilaporkan masyarakat berada di sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen, dan kepegawaian delapan persen.
Adapun daerah yang paling banyak mengadukan adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung.
Menurut dia itu terjadi karena wilayah pendidikan memang sangat luas dan melibatkan semua masyarakat yang berkepentingan dalam dunia pendidikan.
"Saya sangat maklum karena wilayah pendidikan begitu luas, melibatkan banyak pelaku, dan melibatkan, hampir semua masyarakat itu berkepentingan dengan pendidikan. Sehingga, kalau laporannya sangat banyak itu saya sangat memahami," kata Muhadjir di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Pernyataan Muhadjir menanggapi penilaian Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang menyebutkan Kemendikbud merupakan kementerian yang paling banyak dilaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Namun, Muhadjir mengatakan penilaian Wiranto masih berupa laporan, belum merupakan temuan.
"Laporan itu bukan berarti betul-betul ada kejadian, itu yang perlu kita klarifikasi," kata Muhadjir.
Muhadjir mengungkapkan setelah Wiranto menyampaikan demikian, Muhadjir mengutus Inspektorat Jenderal Kemendikbud untuk menelusuri duduk persoalannya. Hasilnya, memang ada masih terjadi pungutan liar di daerah, meskipun jumlahnya lebih sedikit.
"Kalau tidak salah, ada (sekitar) 199 laporan. Kemudian ternyata yang betul-betul pungli sekitar 10, dan kejadiannya di daerah," katanya.
Muhadjir mengatakan sektor pendidikan bukanlah tanggungjawabnya sendiri. Pengelolaan pendidikan merupakan tanggungjawab pemerintah daerah juga.
Yang menjadi kewenangan Kemendikbud, kata dia, sebatas penyusunan regulasi yang pada penerapanya diserahkan kepada daerah.
"Tentu saja saya tidak bermaksud cuci tangan atau menghindar karena yang disebut (banyak dilaporkan adalah) kemendikbud. Tapi yang perlu diketahui teman-teman wartawan, Kemndikbud itu sektor pendidikannya, terutama yang dibawah kemendikbud itu, sebetulnya sudah menjadi urusannya masing-masing daerah," kata Muhadjir.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan sejak dibentuk, pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017 Satgas Saber Pungli menerima sebanyak 31.110 pengaduan. Ada sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan, yakni Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan dan TNI.
Wiranto menjelaskan masalah yang banyak dilaporkan masyarakat berada di sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen, dan kepegawaian delapan persen.
Adapun daerah yang paling banyak mengadukan adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung.
Komentar
Berita Terkait
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola
-
Muhadjir Effendy Ungkap Rencana usai Pensiun jadi Menteri: Kembali ke Kampus
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia