Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy [Kemendikbud]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui masih terjadi banyak keluhan mengenai pungutan liar di lingkup kementeriannya.
Menurut dia itu terjadi karena wilayah pendidikan memang sangat luas dan melibatkan semua masyarakat yang berkepentingan dalam dunia pendidikan.
"Saya sangat maklum karena wilayah pendidikan begitu luas, melibatkan banyak pelaku, dan melibatkan, hampir semua masyarakat itu berkepentingan dengan pendidikan. Sehingga, kalau laporannya sangat banyak itu saya sangat memahami," kata Muhadjir di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Pernyataan Muhadjir menanggapi penilaian Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang menyebutkan Kemendikbud merupakan kementerian yang paling banyak dilaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Namun, Muhadjir mengatakan penilaian Wiranto masih berupa laporan, belum merupakan temuan.
"Laporan itu bukan berarti betul-betul ada kejadian, itu yang perlu kita klarifikasi," kata Muhadjir.
Muhadjir mengungkapkan setelah Wiranto menyampaikan demikian, Muhadjir mengutus Inspektorat Jenderal Kemendikbud untuk menelusuri duduk persoalannya. Hasilnya, memang ada masih terjadi pungutan liar di daerah, meskipun jumlahnya lebih sedikit.
"Kalau tidak salah, ada (sekitar) 199 laporan. Kemudian ternyata yang betul-betul pungli sekitar 10, dan kejadiannya di daerah," katanya.
Muhadjir mengatakan sektor pendidikan bukanlah tanggungjawabnya sendiri. Pengelolaan pendidikan merupakan tanggungjawab pemerintah daerah juga.
Yang menjadi kewenangan Kemendikbud, kata dia, sebatas penyusunan regulasi yang pada penerapanya diserahkan kepada daerah.
"Tentu saja saya tidak bermaksud cuci tangan atau menghindar karena yang disebut (banyak dilaporkan adalah) kemendikbud. Tapi yang perlu diketahui teman-teman wartawan, Kemndikbud itu sektor pendidikannya, terutama yang dibawah kemendikbud itu, sebetulnya sudah menjadi urusannya masing-masing daerah," kata Muhadjir.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan sejak dibentuk, pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017 Satgas Saber Pungli menerima sebanyak 31.110 pengaduan. Ada sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan, yakni Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan dan TNI.
Wiranto menjelaskan masalah yang banyak dilaporkan masyarakat berada di sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen, dan kepegawaian delapan persen.
Adapun daerah yang paling banyak mengadukan adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung.
Menurut dia itu terjadi karena wilayah pendidikan memang sangat luas dan melibatkan semua masyarakat yang berkepentingan dalam dunia pendidikan.
"Saya sangat maklum karena wilayah pendidikan begitu luas, melibatkan banyak pelaku, dan melibatkan, hampir semua masyarakat itu berkepentingan dengan pendidikan. Sehingga, kalau laporannya sangat banyak itu saya sangat memahami," kata Muhadjir di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Pernyataan Muhadjir menanggapi penilaian Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang menyebutkan Kemendikbud merupakan kementerian yang paling banyak dilaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Namun, Muhadjir mengatakan penilaian Wiranto masih berupa laporan, belum merupakan temuan.
"Laporan itu bukan berarti betul-betul ada kejadian, itu yang perlu kita klarifikasi," kata Muhadjir.
Muhadjir mengungkapkan setelah Wiranto menyampaikan demikian, Muhadjir mengutus Inspektorat Jenderal Kemendikbud untuk menelusuri duduk persoalannya. Hasilnya, memang ada masih terjadi pungutan liar di daerah, meskipun jumlahnya lebih sedikit.
"Kalau tidak salah, ada (sekitar) 199 laporan. Kemudian ternyata yang betul-betul pungli sekitar 10, dan kejadiannya di daerah," katanya.
Muhadjir mengatakan sektor pendidikan bukanlah tanggungjawabnya sendiri. Pengelolaan pendidikan merupakan tanggungjawab pemerintah daerah juga.
Yang menjadi kewenangan Kemendikbud, kata dia, sebatas penyusunan regulasi yang pada penerapanya diserahkan kepada daerah.
"Tentu saja saya tidak bermaksud cuci tangan atau menghindar karena yang disebut (banyak dilaporkan adalah) kemendikbud. Tapi yang perlu diketahui teman-teman wartawan, Kemndikbud itu sektor pendidikannya, terutama yang dibawah kemendikbud itu, sebetulnya sudah menjadi urusannya masing-masing daerah," kata Muhadjir.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan sejak dibentuk, pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017 Satgas Saber Pungli menerima sebanyak 31.110 pengaduan. Ada sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan, yakni Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan dan TNI.
Wiranto menjelaskan masalah yang banyak dilaporkan masyarakat berada di sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen, dan kepegawaian delapan persen.
Adapun daerah yang paling banyak mengadukan adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung.
Komentar
Berita Terkait
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola
-
Muhadjir Effendy Ungkap Rencana usai Pensiun jadi Menteri: Kembali ke Kampus
-
Muhadjir Singgung Gelar Doktor Bahlil Diraih Kurang Dari 2 Tahun Di UI: Luar Biasa Itu, Saya 6 Tahun Di Unair
-
Bantuan RI untuk Palestina hingga Sudan, Masyarakat Ikut Patungan demi Kemanusiaan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Iming-imingi Ojol Uang Rp500 Ribu jika jadi Mata-mata Polisi, Polda Metro: Tantangan Makin Berat
-
Agus Suparmono Dapat Dukungan Eks Ketum Romi dan Wagub Jateng Jelang Muktamar X PPP
-
Janji Bantu UMKM Ortu Siswa, BGN: Tujuan MBG Bangkitkan Ekonomi Lokal, Bukan Memperkaya Konglomerat!
-
Nanik S Deyang Nangis-Nangis Soal MBG, Jejak Digital Bikin Publik Geram
-
Menu MBG Spageti-Burger Dikritik Ahli Gizi, BGN: Kreativitas SPPG, Biar Siswa Gak Bosan Makan Nasi
-
Sosok Bapak J Ketua Dewan Pembina PSI Belum Terungkap, Kaesang: Politisi dan Pengusaha
-
Melawan Kriminalisasi PT Position: JATAM Minta Komnas HAM Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
-
Dipuji Brand Baru, Aksi Jokowi Tiru Gaya Prabowo Gebrak Podium PBB Malah Banjir Cibiran: Penjilat!
-
Jelang Munas X PPP, Kubu Agus Suparmanto Klaim Sudah Kantongi Dukungan dari 27 DPW
-
Panik Saat Alarm Motor Curian Berbunyi, Dua Sekawan Diciduk Polisi saat Beraksi di Bekasi