Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy [Kemendikbud]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui masih terjadi banyak keluhan mengenai pungutan liar di lingkup kementeriannya.
Menurut dia itu terjadi karena wilayah pendidikan memang sangat luas dan melibatkan semua masyarakat yang berkepentingan dalam dunia pendidikan.
"Saya sangat maklum karena wilayah pendidikan begitu luas, melibatkan banyak pelaku, dan melibatkan, hampir semua masyarakat itu berkepentingan dengan pendidikan. Sehingga, kalau laporannya sangat banyak itu saya sangat memahami," kata Muhadjir di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Pernyataan Muhadjir menanggapi penilaian Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang menyebutkan Kemendikbud merupakan kementerian yang paling banyak dilaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Namun, Muhadjir mengatakan penilaian Wiranto masih berupa laporan, belum merupakan temuan.
"Laporan itu bukan berarti betul-betul ada kejadian, itu yang perlu kita klarifikasi," kata Muhadjir.
Muhadjir mengungkapkan setelah Wiranto menyampaikan demikian, Muhadjir mengutus Inspektorat Jenderal Kemendikbud untuk menelusuri duduk persoalannya. Hasilnya, memang ada masih terjadi pungutan liar di daerah, meskipun jumlahnya lebih sedikit.
"Kalau tidak salah, ada (sekitar) 199 laporan. Kemudian ternyata yang betul-betul pungli sekitar 10, dan kejadiannya di daerah," katanya.
Muhadjir mengatakan sektor pendidikan bukanlah tanggungjawabnya sendiri. Pengelolaan pendidikan merupakan tanggungjawab pemerintah daerah juga.
Yang menjadi kewenangan Kemendikbud, kata dia, sebatas penyusunan regulasi yang pada penerapanya diserahkan kepada daerah.
"Tentu saja saya tidak bermaksud cuci tangan atau menghindar karena yang disebut (banyak dilaporkan adalah) kemendikbud. Tapi yang perlu diketahui teman-teman wartawan, Kemndikbud itu sektor pendidikannya, terutama yang dibawah kemendikbud itu, sebetulnya sudah menjadi urusannya masing-masing daerah," kata Muhadjir.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan sejak dibentuk, pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017 Satgas Saber Pungli menerima sebanyak 31.110 pengaduan. Ada sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan, yakni Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan dan TNI.
Wiranto menjelaskan masalah yang banyak dilaporkan masyarakat berada di sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen, dan kepegawaian delapan persen.
Adapun daerah yang paling banyak mengadukan adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung.
Menurut dia itu terjadi karena wilayah pendidikan memang sangat luas dan melibatkan semua masyarakat yang berkepentingan dalam dunia pendidikan.
"Saya sangat maklum karena wilayah pendidikan begitu luas, melibatkan banyak pelaku, dan melibatkan, hampir semua masyarakat itu berkepentingan dengan pendidikan. Sehingga, kalau laporannya sangat banyak itu saya sangat memahami," kata Muhadjir di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Pernyataan Muhadjir menanggapi penilaian Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang menyebutkan Kemendikbud merupakan kementerian yang paling banyak dilaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Namun, Muhadjir mengatakan penilaian Wiranto masih berupa laporan, belum merupakan temuan.
"Laporan itu bukan berarti betul-betul ada kejadian, itu yang perlu kita klarifikasi," kata Muhadjir.
Muhadjir mengungkapkan setelah Wiranto menyampaikan demikian, Muhadjir mengutus Inspektorat Jenderal Kemendikbud untuk menelusuri duduk persoalannya. Hasilnya, memang ada masih terjadi pungutan liar di daerah, meskipun jumlahnya lebih sedikit.
"Kalau tidak salah, ada (sekitar) 199 laporan. Kemudian ternyata yang betul-betul pungli sekitar 10, dan kejadiannya di daerah," katanya.
Muhadjir mengatakan sektor pendidikan bukanlah tanggungjawabnya sendiri. Pengelolaan pendidikan merupakan tanggungjawab pemerintah daerah juga.
Yang menjadi kewenangan Kemendikbud, kata dia, sebatas penyusunan regulasi yang pada penerapanya diserahkan kepada daerah.
"Tentu saja saya tidak bermaksud cuci tangan atau menghindar karena yang disebut (banyak dilaporkan adalah) kemendikbud. Tapi yang perlu diketahui teman-teman wartawan, Kemndikbud itu sektor pendidikannya, terutama yang dibawah kemendikbud itu, sebetulnya sudah menjadi urusannya masing-masing daerah," kata Muhadjir.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan sejak dibentuk, pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017 Satgas Saber Pungli menerima sebanyak 31.110 pengaduan. Ada sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan, yakni Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan dan TNI.
Wiranto menjelaskan masalah yang banyak dilaporkan masyarakat berada di sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen, dan kepegawaian delapan persen.
Adapun daerah yang paling banyak mengadukan adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung.
Komentar
Berita Terkait
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji
-
Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut