Suara.com - Berkas perkara putra artis Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas dalam kasus penyeludupan pil Happy Five, telah dinyatakan lengkap atau P21.
Polisi juga telah melimpahkan penahanan Axel dan barang bukti terkait kasus psikotropika itu ke Kejaksaan Tangerang, Banten.
"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Kalau sudah dinyatakan lengkap, itu sebagai tanggungjawab penyidik untuk tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (6/8/2017).
Menurut Argo, polisi telah menyerahkan kepada kejaksaan perihal jadwal persidangan yang akan dijalani Axel, setelah status kasus tersebut ditingkatkan dari penyidikan ke penuntutan.
"Kami terserah jaksa ya. Nanti dilihat bagaimana penilaian mereka. Tentunya kalau nanti menurut Jaksa ada kekurangan, secepatnya akan kami lengkapi," terangnya.
Argo mengungkapkan, kesehatan Axel dalam kondisi baik selama mendekam dalam bilik rumah tahanan Polda Metro Jaya. Axel rutin diperiksa oleh tim dokter.
"Kondisinya baik. Kan kami ada dokter. Setiap hari diperiksa dokter ya," katanya.
Penetapan Axel sebagai tersangka merupakan pengembangan dari pengungkapan narkoba jenis Happy Five sebanyak 1.118 butir oleh pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Baca Juga: Ahok Dipenjara, Beredar Fotonya Berenang di Pantai Pribadi
Melalui pengungkapan ini, dua warga berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia itu turut diamankan petugas.
Terkait kasus itu, polisi telah mengantongi alat bukti yakni bukti transfer uang sebesar Rp1,5 juta melalui rekening Axel.
Selain itu, polisi juga sudah mengantongi keterangan Axel yang mengakui memesan dan mentransfer uang terkait pil Happy Five yang diselundupkan dalam kotak obat.
Berita Terkait
-
Axel Ditahan, Keluarga Jeremy Thomas Selalu Pindah-pindah Rumah
-
Ultah di Bui, Axel Dapat Ucapan Menyentuh dari Jeremy Thomas
-
Axel Thomas Dibonceng Motor Bukan Bebas, Tapi Temui Selena Gomez
-
Axel dan Valerie Thomas Dibonceng Motor, Warganet Jadi Curiga
-
Jeremy Thomas Gagal Kunjungi Axel di Penjara, Kenapa?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka