Suara.com - Berkas perkara putra artis Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas dalam kasus penyeludupan pil Happy Five, telah dinyatakan lengkap atau P21.
Polisi juga telah melimpahkan penahanan Axel dan barang bukti terkait kasus psikotropika itu ke Kejaksaan Tangerang, Banten.
"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Kalau sudah dinyatakan lengkap, itu sebagai tanggungjawab penyidik untuk tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (6/8/2017).
Menurut Argo, polisi telah menyerahkan kepada kejaksaan perihal jadwal persidangan yang akan dijalani Axel, setelah status kasus tersebut ditingkatkan dari penyidikan ke penuntutan.
"Kami terserah jaksa ya. Nanti dilihat bagaimana penilaian mereka. Tentunya kalau nanti menurut Jaksa ada kekurangan, secepatnya akan kami lengkapi," terangnya.
Argo mengungkapkan, kesehatan Axel dalam kondisi baik selama mendekam dalam bilik rumah tahanan Polda Metro Jaya. Axel rutin diperiksa oleh tim dokter.
"Kondisinya baik. Kan kami ada dokter. Setiap hari diperiksa dokter ya," katanya.
Penetapan Axel sebagai tersangka merupakan pengembangan dari pengungkapan narkoba jenis Happy Five sebanyak 1.118 butir oleh pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Baca Juga: Ahok Dipenjara, Beredar Fotonya Berenang di Pantai Pribadi
Melalui pengungkapan ini, dua warga berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia itu turut diamankan petugas.
Terkait kasus itu, polisi telah mengantongi alat bukti yakni bukti transfer uang sebesar Rp1,5 juta melalui rekening Axel.
Selain itu, polisi juga sudah mengantongi keterangan Axel yang mengakui memesan dan mentransfer uang terkait pil Happy Five yang diselundupkan dalam kotak obat.
Berita Terkait
-
Axel Ditahan, Keluarga Jeremy Thomas Selalu Pindah-pindah Rumah
-
Ultah di Bui, Axel Dapat Ucapan Menyentuh dari Jeremy Thomas
-
Axel Thomas Dibonceng Motor Bukan Bebas, Tapi Temui Selena Gomez
-
Axel dan Valerie Thomas Dibonceng Motor, Warganet Jadi Curiga
-
Jeremy Thomas Gagal Kunjungi Axel di Penjara, Kenapa?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun