Suara.com - Model Valerie Thomas menampilkan video di Instagram yang memperlihatkan dirinya bersama sang kakak, Axel Matthew Thomas, yang berdempet-dempetan dibonceng tanpa menggunakan helm oleh abang ojek online.
Selama perjalanan, Valerie mengambil video dengan swafoto. Dia tersenyum dan menjulurkan lidah, sedangkan Axel tampak membuang mukanya ke kiri sehingga hanya terlihat pipinya saja. Dalam video diberi tulisan 5:30pm
Namun, warganet langsung menaruh curiga jika Axel diduga bisa keluar dari tahanan Polda Metro Jaya atas kasus yang sedang menimpanya, yakni narkoba jenis happy five.
Buru-buru bintang film "Kamar 207" dan "Para Pemburu Gajah" itu mengklarifikasi video yang telah menjadi kontroversi di sosial media.
Melalui Insta Story, dia menjelaskan bahwa "Bagaimana mungkin saya dan Matthew berada di masa depan sebelum kalian? Jelas saya unggah video itu pada 11am dan di video 5:30 pm. Ini kilas balik". Valerie menampilkan dia sedang santai senderan di tempat duduk, sambil mengacungkan dua jari yang berarti "peace" atau damai.
Namun, tetap saja ada warganet yang merasa janggal dengan video tersebut.
therealdeaparamita: "Klo misal throwback knp mukanya terkesan ditutupin si? #CumaNanya"
Baca Juga: Jeremy Thomas Gagal Kunjungi Axel di Penjara, Kenapa?
Meskipun pada awalnya pihak Jeremy Thomas membantah putranya terlibat narkoba, namun aktor berusia 19 tahun itu akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Juli 2017, berdasarkan keterangan saksi dan juga alat bukti transfer sebesar Rp1,5 juta untuk pembelian happy five sebanyak satu strip.
Penangkapan Axel berdasarkan petugas Bea Cukai yang mengamankan 1.118 pil happy yang dibawa dari Malaysia oleh JV dan DRW di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, pada Jumat, 14 Juli 2017.
Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta lalu menangkap Axel di Hotel Kristal, Jalan Terogong Raya, Jakarta Selatan.
Axel Matthew Thomas terancam dijerat Pasal 62 sub Pasal 60 ayat 3 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.
Kabar terakhir, polisi telah menolak penangguhan penahanan terhadap Axel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Muak dengan Maia, Ahmad Dhani dan Keluarga Absen di Nikahan El Rumi di Bali: Ibu Saya Tersinggung
-
Dari Galaksi hingga Runway: 5 Film Paling Ditunggu Musim Panas 2026
-
Erin Mantan Andre Taulany Bongkar Kelakuan ART di Rumah: Baju Anak Saya Dipakai Tanpa Izin
-
Alasan Ahmad Dhani Tutupi Perselingkuhan Maia 20 Tahun, Ogah Ketiga Putranya Malu di Sekolah
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu
-
Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa