Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengaku belum mengkaji adanya rencana pembangunan gedung baru di Komplek DPR yang diusulkan anggota DPR.
Menurutnya, hingga kini belum ada pengajuan dari DPR terkait usulan tersebut.
"Belum (mengkaji). Belum. Saya sudah bilang, saya sudah ditelepon sama BURT pak Anton sihombing mau ada ini (pembangunan gedung baru), oke kalo gitu saya menunggu surat resminya," ujar Basuki usai Sidang Tahunan DPR Tahun 2017 di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Tak hanya itu, Basuki membantah adanya usulan gedung baru dari Kementerian PUPR.
"Ngga ada. Masa saya yang ngusulin kan nggak mungkin," kata dia.
Basuki menuturkan, Kementerian PUPR selalu diminta dalam hal pembangunan gedung-gedung pemerintah.
Rekomendasi dari Kementerian PUPR kata Basuki tidak hanya teknis tapi pelaksanaan dalam jangka panjang
"Ada rekomendasi (PUPR). Jadi kalau DPR mau bangun pasti minta rekomendasi. Cuma sekarang belum ada perintah resmi kepada kami," tutur Basuki.
Ketika ditanya apakah Kementerian PUPR sudah mengkaji Gedung Nusantara I yang dianggap miring tersebut. Ia belum mengkajinya.
Baca Juga: Setuju Rencana Dewan, Surya Paloh: Gedung DPR Sudah Tak Layak
"Saya belum lakukan itu. Mungkin PU 2010 ya. Tapi sekarang lagi dikaji Kabalitbang saya," katanya.p
Adapun setiap pembangunan gedung harus melalui persetujuan dari Presiden.
"Oh iya dong. Kayak misalnya saya merenovasi GBK, saya juga ada perintah khusus dalam bentuk inpres," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional