Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah mencatat, 40 narapidana kasus tindak pidana korupsi di wilayah ini memperoleh remisi dalam rangka peringatan HUT Ke-72 Kemedekaan RI.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah Djoni Priyatno di Semarang, Rabu (16/8/2017), mengatakan dari jumlah tersebut satu napi akan langsung bebas setelah menerima remisi.
"Sebanyak 39 napi kasus korupsi masih memiliki sisa masa hukuman, sementara 1 napi akan langsung bebas setelah memperoleh remisi," kata Djoni seperti dilansir Antara.
Secara keseluruhan, lanjut dia, pada peringatan kemerdekaan tahun ini terdapat 5.441 napi yang memperoleh pengurangan masa hukuman.
Sebanyak 204 napi dari total jumlah tersebut, akan langsung bebas setelah menerima remisi. Sedangkan 5.237 lainnya masih harus menjalani sisa masa hukuman.
Selain tindak pidana korupsi, napi kasus tindak pidana khusus lain yang juga memperoleh remisi yakni pelaku tidak terorisme.
Ia menjelaskan, terdapat 28 napi kasus terorisme yang memperoleh remisi di mana satu di antaranya akan langsung bebas.
Djoni menuturkan, para napi yang sudah memenuhi persyaratan dalam peraturan perundang-undangan berhak memperoleh remisi.
"Selama memenuhi syarat berhak diusulkan untuk memperoleh remisi," tukasnya.
Pemberian remisi sendiri, akan dilaksanakan di masing-masing lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan yang tersebar di berbagai wilayah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Pertamina Perluas Peluang Bisnis Rendah Karbon Lewat Pengembangan Ekosistem Baterai
-
Home Industry Ekstasi Terbongkar di Perumahan Natar
-
Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal, Pertanda Apa??
-
Bahlil Jamin Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026 meski Konsumsi Berpotensi Over Kuota
-
15 Kode Redeem FF 1 September 2026: Kesempatan Klaim Skin Kuda Purnama dan Incubator
-
Banyak Misteri di A Bona Fide Killer, 3 Hal Ini Paling Bikin Saya Penasaran
-
Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari
-
Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir
-
Ramalan Shio Hari Ini 1 September 2026 Lengkap, Siapa yang Beruntung Karier dan Keuangan?
-
Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari