Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah mencatat, 40 narapidana kasus tindak pidana korupsi di wilayah ini memperoleh remisi dalam rangka peringatan HUT Ke-72 Kemedekaan RI.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah Djoni Priyatno di Semarang, Rabu (16/8/2017), mengatakan dari jumlah tersebut satu napi akan langsung bebas setelah menerima remisi.
"Sebanyak 39 napi kasus korupsi masih memiliki sisa masa hukuman, sementara 1 napi akan langsung bebas setelah memperoleh remisi," kata Djoni seperti dilansir Antara.
Secara keseluruhan, lanjut dia, pada peringatan kemerdekaan tahun ini terdapat 5.441 napi yang memperoleh pengurangan masa hukuman.
Sebanyak 204 napi dari total jumlah tersebut, akan langsung bebas setelah menerima remisi. Sedangkan 5.237 lainnya masih harus menjalani sisa masa hukuman.
Selain tindak pidana korupsi, napi kasus tindak pidana khusus lain yang juga memperoleh remisi yakni pelaku tidak terorisme.
Ia menjelaskan, terdapat 28 napi kasus terorisme yang memperoleh remisi di mana satu di antaranya akan langsung bebas.
Djoni menuturkan, para napi yang sudah memenuhi persyaratan dalam peraturan perundang-undangan berhak memperoleh remisi.
"Selama memenuhi syarat berhak diusulkan untuk memperoleh remisi," tukasnya.
Pemberian remisi sendiri, akan dilaksanakan di masing-masing lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan yang tersebar di berbagai wilayah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend