Suara.com - Tuan rumah Malaysia puncaki klasemen sementara perolehan medali di hari keempat penyelenggaraan SEA Games 2017. Kontingen Negeri Jiran menggeser Indonesia yang sehari sebelumnya berada di posisi teratas.
Sukses Malaysia pimpin klasemen tak lepas dari tambahan tiga emas yang didapat, Kamis (17/8/2017), dari cabang panahan dan renang indah.
Sementara, Indonesia hanya berhasil menambah satu perunggu lewat cabang panahan, kemarin. Medali perunggu ini disumbangkan 3 Srikandi Merah Putih, Dellie Threesyadinda, Triya Resky Adriya, dan Rona Siska Sari dari nomor beregu putri.
Berikut klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2017 yang dipantau Suara.com hingga, Jumat (18/8/2017) pagi pukul 08.00 WIB.
|
No |
Negara |
Emas |
Perak |
Perunggu |
Total |
|
1 |
Malaysia |
4 |
3 |
3 |
Berita Terkait
-
Regenerasi Atlet Panahan! 562 Anak Unjuk Gigi di MilkLife Archery Challenge Kudus
-
Kenangan Indah di Thailand, Teodora Audi Bersemangat Memburu Prestasi ASEAN Para Games 2025
-
Kejurnas Panahan Antarklub 2025 Digelar untuk Perkuat Piramida Pembinaan
-
Lampaui Target, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali Panahan Indonesia di SEA Games 2025
-
Indonesia Juara Umum Panahan SEA Games 2025, Lampaui Target dengan 6 Medali Emas
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan