Suara.com - Pimpinan DPR sepakat tidak meneruskan wacana pembangunan apartemen untuk tempat tinggal semua anggota DPR. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan keputusan tersebut sudah diambil berdasarkan diskusi dengan Ketua Tim Penataan Gedung Parlemen yang sekaligus Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Kita sudah putuskan tidak perlu kita harus membangun atau menyewa apartemen dan itu sudah final kita putuskan bersama," kata Novanto di DPR, Jakarta, Selasa (21/8/2017).
Novanto mengatakan DPR sudah mendapatkan fasilitas rumah dinas yang berlokasi Kalibata, Jakarta Selatan, dan Kedoya, Jakarta Barat.
Novanto mengatakan jika ada apartemen, proses pengalihan dari rumah dinas membutuhkan waktu yang lama.
Menurut Novanto, rumah dinas yang ada sekarang sangat layak dan strategis.
"Kalau itu (rumah dinas di Kedoya dan Kalibata) dikembalikan, itu prosesnya sangat panjang. Itu harus melalui proses nanti disampaikan dulu di setneg, belum lagi proses-proses yang lain yang sangat panjang, dan ini tentu itu sudah layak bagi anggota DPR," kata Ketua Umum Partai Golkar.
Meski wacana pembangunan apartemen tak diteruskan, kata Novanto, program penataan kompleks DPR tetap dilanjutkan. Novanto menerangkan kondisi gedung saat ini minim karena luasan satu ruangan yang kurang mencukupi untuk aktivitas anggota DPR bersama tujuh tenaga ahli.
"Jadi saya minta dipertimbangkan untuk bisa dipertimbangkan lagi," kata dia.
Berita Terkait
-
Tangis Ibu Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah Pecah dalam RDPU Komisi III DPR
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan