Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi beredarnya informasi ada mobil hasil sitaan KPK yang ditilang oleh polisi lalu lintas. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mobil tersebut bukan hasil sitaan KPK, melainkan mobil yang sudah masuk dalam daftar blokir KPK.
"Mobil tersebut tidak disita penyidik. Perlu kami sampaikan penyitaan, dan pemblokiran berbeda," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2017).
Menurut Febri, dalam penyitaan, penguasaan benda berada pada penegak hukum, sedangkan pada pemblokiran lebih ditujukan pada pencegahan agar aset tidak dipindahkan kepemilikannya. Hal ini terkait juga dengan kebutuhan hukum penggantian kerugian negara setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
"Dalam kondisi tertentu ketika ada mobil yang diblokir, secara fisik mobil belum ditemukan namun KPK sudah mengetahui ada bukti kepemilikan mobil tersebut, sehingga KPK mengirimkan permintaan blokir ke Korlantas Polri," ungkap Febri.
Karena itu, Febri mengatakan, KPK berterima kasih kepada Polri. Pasalnya, telah menemukan mobil yang sudah masuk dalam daftar blokir lembaga antirasuah tersebut.
Mengenai mobil yang ditilang oleh polisi tersebut, sebelumnya KPK sudah mengirimkan permintaan blokir ke Korlantas Polri terkait perkara Alat Kesehatan dengan terdakwa Ratu Atut.
Lebih lanjut, dia memaparkan, setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dan jika tidak dibutuhkan dalam perkara lain tentu akan koordinasi kembali dengan Korlantas Polri.
"Kami harap ini bisa menjawab apa yang ditemukan polri tersebut. Kami himbau agar pihak-pihak tidak cepat mengambil kesimpulan, apalagi jika sampai mencampuradukkan antara 'pemblokiran' dengan 'penyitaan'. Kami membaca ada yang bahkan menuduh KPK menggelapkan barang yang disita. Hal itu sangat tendensius dan tentu tidak patut jika disampaikan," kata Febri.
Febri menegaskan, dalam pemblokiran sifatnya administrasi antara KPK yang minta bantuan polri, dan yang menjadi objek dalam pemblokiran adalah surat kepemilikan agar tidak bisa dipindahkan kepemilikannya atau dijual dan lain-lain selama masa blokir.
Baca Juga: Ternyata Sudah Tujuh Bulan Dirjen Hubla Diintai Oleh KPK
"Berbeda dengan penyitaan karena objeknya adalah fisik mobil yang disita," tutup Febri.
Sekadar diketahui, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra bercerita sempat menilang mobil mewah tipe sport bermerek Porsche. Setelah diperiksa, diketahui mobil itu merupakan sitaan dari KPK. Mobil itu pun ditilang anggotanya karena pengendara tak bisa menunjukan surat-surat kendaraan. Setelah dicek polisi, nomor kendaraan mobil itu tak teregistrasi.
Halim menerangkan, pelat nomor mobil ini sebenarnya telah diblokir atas permintaan KPK. Namun, pihaknya belum mengetahui penyebab pemblokiran tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran
-
Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?
-
Perang AS-Israel vs Iran Tak Kunjung Selesai, China Kirim Pernyataan Tegas
-
Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?
-
Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?
-
10 Juta Warga Kuba Hidup Dalam Kegelapan, Blackout Kedua dalam Sepekan Picu Krisis dan Protes
-
Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang
-
Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970
-
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum
-
Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?