Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi beredarnya informasi ada mobil hasil sitaan KPK yang ditilang oleh polisi lalu lintas. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mobil tersebut bukan hasil sitaan KPK, melainkan mobil yang sudah masuk dalam daftar blokir KPK.
"Mobil tersebut tidak disita penyidik. Perlu kami sampaikan penyitaan, dan pemblokiran berbeda," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2017).
Menurut Febri, dalam penyitaan, penguasaan benda berada pada penegak hukum, sedangkan pada pemblokiran lebih ditujukan pada pencegahan agar aset tidak dipindahkan kepemilikannya. Hal ini terkait juga dengan kebutuhan hukum penggantian kerugian negara setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
"Dalam kondisi tertentu ketika ada mobil yang diblokir, secara fisik mobil belum ditemukan namun KPK sudah mengetahui ada bukti kepemilikan mobil tersebut, sehingga KPK mengirimkan permintaan blokir ke Korlantas Polri," ungkap Febri.
Karena itu, Febri mengatakan, KPK berterima kasih kepada Polri. Pasalnya, telah menemukan mobil yang sudah masuk dalam daftar blokir lembaga antirasuah tersebut.
Mengenai mobil yang ditilang oleh polisi tersebut, sebelumnya KPK sudah mengirimkan permintaan blokir ke Korlantas Polri terkait perkara Alat Kesehatan dengan terdakwa Ratu Atut.
Lebih lanjut, dia memaparkan, setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dan jika tidak dibutuhkan dalam perkara lain tentu akan koordinasi kembali dengan Korlantas Polri.
"Kami harap ini bisa menjawab apa yang ditemukan polri tersebut. Kami himbau agar pihak-pihak tidak cepat mengambil kesimpulan, apalagi jika sampai mencampuradukkan antara 'pemblokiran' dengan 'penyitaan'. Kami membaca ada yang bahkan menuduh KPK menggelapkan barang yang disita. Hal itu sangat tendensius dan tentu tidak patut jika disampaikan," kata Febri.
Febri menegaskan, dalam pemblokiran sifatnya administrasi antara KPK yang minta bantuan polri, dan yang menjadi objek dalam pemblokiran adalah surat kepemilikan agar tidak bisa dipindahkan kepemilikannya atau dijual dan lain-lain selama masa blokir.
Baca Juga: Ternyata Sudah Tujuh Bulan Dirjen Hubla Diintai Oleh KPK
"Berbeda dengan penyitaan karena objeknya adalah fisik mobil yang disita," tutup Febri.
Sekadar diketahui, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra bercerita sempat menilang mobil mewah tipe sport bermerek Porsche. Setelah diperiksa, diketahui mobil itu merupakan sitaan dari KPK. Mobil itu pun ditilang anggotanya karena pengendara tak bisa menunjukan surat-surat kendaraan. Setelah dicek polisi, nomor kendaraan mobil itu tak teregistrasi.
Halim menerangkan, pelat nomor mobil ini sebenarnya telah diblokir atas permintaan KPK. Namun, pihaknya belum mengetahui penyebab pemblokiran tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno