Suara.com - Kepolisian Air Kalimantan Timur menangkap dua kapal berbendera Malaysia, yang mencuri ikan di perairan Indonesia, persisnya di Karang Unarang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kepala Satlan II Polair Tarakan Komisaris Syam Suriya mengatakan, kedua kapal yang ditangkap itu berupa kapal induk dan satu kapal tandu bernomor lambung SA 1517/5/F.
“Kapal itu memunyai 11 anak buah kapal, yang terdiri 10 warga Indonesia, yakni TKI di Negeri Sabah, dan seorang lagi berkewarganegaraan Malaysia,” kata Syam seperti diberitakan Antara, Selasa (29/8/2017).
Kapal kayu yang menggunakan mesin 40 GT itu, telah berhasil menangkap 600 kilogram ikan. Saat diinterogasi, nakhoda bernama La Nurdia (WNI) tidak mampu memperlihatkan dokumen atau surat-surat izin penangkapan ikan dari pemerintah Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polair Kota Tarakan, nakhoda ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai paling bertanggungjawab terhadap tindakan pencurian ikan menggunakan bendera negara lain.
Atas tindakannya, nakhoda dikenakan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.
“Sedangkan 10 ABK lainnya, salah satunya warga negara Malaysia, akan dikomunikasikan dengan Imigrasi Tarakan untuk ditindaklanjuti,” tutur Syam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka