Suara.com - Kepolisian Air Kalimantan Timur menangkap dua kapal berbendera Malaysia, yang mencuri ikan di perairan Indonesia, persisnya di Karang Unarang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kepala Satlan II Polair Tarakan Komisaris Syam Suriya mengatakan, kedua kapal yang ditangkap itu berupa kapal induk dan satu kapal tandu bernomor lambung SA 1517/5/F.
“Kapal itu memunyai 11 anak buah kapal, yang terdiri 10 warga Indonesia, yakni TKI di Negeri Sabah, dan seorang lagi berkewarganegaraan Malaysia,” kata Syam seperti diberitakan Antara, Selasa (29/8/2017).
Kapal kayu yang menggunakan mesin 40 GT itu, telah berhasil menangkap 600 kilogram ikan. Saat diinterogasi, nakhoda bernama La Nurdia (WNI) tidak mampu memperlihatkan dokumen atau surat-surat izin penangkapan ikan dari pemerintah Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polair Kota Tarakan, nakhoda ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai paling bertanggungjawab terhadap tindakan pencurian ikan menggunakan bendera negara lain.
Atas tindakannya, nakhoda dikenakan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.
“Sedangkan 10 ABK lainnya, salah satunya warga negara Malaysia, akan dikomunikasikan dengan Imigrasi Tarakan untuk ditindaklanjuti,” tutur Syam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim