Suara.com - Kepolisian Air Kalimantan Timur menangkap dua kapal berbendera Malaysia, yang mencuri ikan di perairan Indonesia, persisnya di Karang Unarang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kepala Satlan II Polair Tarakan Komisaris Syam Suriya mengatakan, kedua kapal yang ditangkap itu berupa kapal induk dan satu kapal tandu bernomor lambung SA 1517/5/F.
“Kapal itu memunyai 11 anak buah kapal, yang terdiri 10 warga Indonesia, yakni TKI di Negeri Sabah, dan seorang lagi berkewarganegaraan Malaysia,” kata Syam seperti diberitakan Antara, Selasa (29/8/2017).
Kapal kayu yang menggunakan mesin 40 GT itu, telah berhasil menangkap 600 kilogram ikan. Saat diinterogasi, nakhoda bernama La Nurdia (WNI) tidak mampu memperlihatkan dokumen atau surat-surat izin penangkapan ikan dari pemerintah Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polair Kota Tarakan, nakhoda ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai paling bertanggungjawab terhadap tindakan pencurian ikan menggunakan bendera negara lain.
Atas tindakannya, nakhoda dikenakan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.
“Sedangkan 10 ABK lainnya, salah satunya warga negara Malaysia, akan dikomunikasikan dengan Imigrasi Tarakan untuk ditindaklanjuti,” tutur Syam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
-
PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement
-
Berapa Kekayaan Eric Trump yang Ingin Ditemui Prabowo Subianto?