Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8) [Antara]
Anggota Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dari Lembaga Bantuan Hukum Algiffari Aqsa menilai kepolisian ikut bersalah atas tindakan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Aris Budiman menghadiri rapat dengar pendapat umum panitia khusus hak angket terhadap KPK di DPR pada Selasa (29/8/2017) malam.
"Jadi kesalahan tentunya ada di Aris Budiman, sebenarnya dia bisa memilih juga, tapi yang paling salah tentunya kepolisian yang memfasilitasi," kata Algiffari, Rabu (30/8/2017).
Menurut keterangan ketua pansus Agun Gunandjar Sudarsa, Aris menghadiri RDPU atas izin Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Padahal, pimpinan KPK tidak mengizinkan Aris menghadiri undangan dari pansus.
"Jika kita melihat perjalanan pansus angket terhadap KPK, maka semakin jelas bahwa kepolisian secara aktif mendukung ngket terhadap KPK. Hadirnya Aris Budiman tidak mungkin terjadi jika tidak terdapat desakan dari orang di institusi asalnya. Aris Budiman dalam keterangannya juga menyatakan tidak mungkin ia mengkhianati mereka (polisi)," katanya.
Algiffari kemudian menyinggung pemberitaan media massa yang melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan jenderal polisi terkait pansus angket.
"Juli lalu, Tempo melakukan investigasi dan menemukan dugaan bahwa salah satu jenderal dari kepolisian bertugas memimpin salah satu pos angket untuk memperlancar angket. Jenderal tersebut adalah Brigjen Antam Novambar," kata Algiffari.
Algiffari juga mengomentari keterangan Aris yang mengatakan kehadiran Aris semalam untuk membantu KPK.
"Kalau ingin membantu KPK, ya tunduk kepada perintah KPK. Kalau ingin membantu KPK, ya sampaikan masalah-masalah internal tersebut di internal KPK. Bukan kepada pihak eksternal. Toh sedang ada proses juga di internal, masalah pertemuan dia dengan anggota dewan juga sedang dibahas di internal," kata Algiffari.
"Jadi kesalahan tentunya ada di Aris Budiman, sebenarnya dia bisa memilih juga, tapi yang paling salah tentunya kepolisian yang memfasilitasi," kata Algiffari, Rabu (30/8/2017).
Menurut keterangan ketua pansus Agun Gunandjar Sudarsa, Aris menghadiri RDPU atas izin Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Padahal, pimpinan KPK tidak mengizinkan Aris menghadiri undangan dari pansus.
"Jika kita melihat perjalanan pansus angket terhadap KPK, maka semakin jelas bahwa kepolisian secara aktif mendukung ngket terhadap KPK. Hadirnya Aris Budiman tidak mungkin terjadi jika tidak terdapat desakan dari orang di institusi asalnya. Aris Budiman dalam keterangannya juga menyatakan tidak mungkin ia mengkhianati mereka (polisi)," katanya.
Algiffari kemudian menyinggung pemberitaan media massa yang melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan jenderal polisi terkait pansus angket.
"Juli lalu, Tempo melakukan investigasi dan menemukan dugaan bahwa salah satu jenderal dari kepolisian bertugas memimpin salah satu pos angket untuk memperlancar angket. Jenderal tersebut adalah Brigjen Antam Novambar," kata Algiffari.
Algiffari juga mengomentari keterangan Aris yang mengatakan kehadiran Aris semalam untuk membantu KPK.
"Kalau ingin membantu KPK, ya tunduk kepada perintah KPK. Kalau ingin membantu KPK, ya sampaikan masalah-masalah internal tersebut di internal KPK. Bukan kepada pihak eksternal. Toh sedang ada proses juga di internal, masalah pertemuan dia dengan anggota dewan juga sedang dibahas di internal," kata Algiffari.
Seperti diketahui, selama ini KPK mencurigai motivasi pembentukan pansus yang berawal dari terungkapnya dugaan korupsi kasus proyek e-KTP yang mengarah ke sejumlah orang berpengaruh di dewan.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai