Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8) [Antara]
Anggota Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dari Lembaga Bantuan Hukum Algiffari Aqsa menilai kepolisian ikut bersalah atas tindakan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Aris Budiman menghadiri rapat dengar pendapat umum panitia khusus hak angket terhadap KPK di DPR pada Selasa (29/8/2017) malam.
"Jadi kesalahan tentunya ada di Aris Budiman, sebenarnya dia bisa memilih juga, tapi yang paling salah tentunya kepolisian yang memfasilitasi," kata Algiffari, Rabu (30/8/2017).
Menurut keterangan ketua pansus Agun Gunandjar Sudarsa, Aris menghadiri RDPU atas izin Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Padahal, pimpinan KPK tidak mengizinkan Aris menghadiri undangan dari pansus.
"Jika kita melihat perjalanan pansus angket terhadap KPK, maka semakin jelas bahwa kepolisian secara aktif mendukung ngket terhadap KPK. Hadirnya Aris Budiman tidak mungkin terjadi jika tidak terdapat desakan dari orang di institusi asalnya. Aris Budiman dalam keterangannya juga menyatakan tidak mungkin ia mengkhianati mereka (polisi)," katanya.
Algiffari kemudian menyinggung pemberitaan media massa yang melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan jenderal polisi terkait pansus angket.
"Juli lalu, Tempo melakukan investigasi dan menemukan dugaan bahwa salah satu jenderal dari kepolisian bertugas memimpin salah satu pos angket untuk memperlancar angket. Jenderal tersebut adalah Brigjen Antam Novambar," kata Algiffari.
Algiffari juga mengomentari keterangan Aris yang mengatakan kehadiran Aris semalam untuk membantu KPK.
"Kalau ingin membantu KPK, ya tunduk kepada perintah KPK. Kalau ingin membantu KPK, ya sampaikan masalah-masalah internal tersebut di internal KPK. Bukan kepada pihak eksternal. Toh sedang ada proses juga di internal, masalah pertemuan dia dengan anggota dewan juga sedang dibahas di internal," kata Algiffari.
"Jadi kesalahan tentunya ada di Aris Budiman, sebenarnya dia bisa memilih juga, tapi yang paling salah tentunya kepolisian yang memfasilitasi," kata Algiffari, Rabu (30/8/2017).
Menurut keterangan ketua pansus Agun Gunandjar Sudarsa, Aris menghadiri RDPU atas izin Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Padahal, pimpinan KPK tidak mengizinkan Aris menghadiri undangan dari pansus.
"Jika kita melihat perjalanan pansus angket terhadap KPK, maka semakin jelas bahwa kepolisian secara aktif mendukung ngket terhadap KPK. Hadirnya Aris Budiman tidak mungkin terjadi jika tidak terdapat desakan dari orang di institusi asalnya. Aris Budiman dalam keterangannya juga menyatakan tidak mungkin ia mengkhianati mereka (polisi)," katanya.
Algiffari kemudian menyinggung pemberitaan media massa yang melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan jenderal polisi terkait pansus angket.
"Juli lalu, Tempo melakukan investigasi dan menemukan dugaan bahwa salah satu jenderal dari kepolisian bertugas memimpin salah satu pos angket untuk memperlancar angket. Jenderal tersebut adalah Brigjen Antam Novambar," kata Algiffari.
Algiffari juga mengomentari keterangan Aris yang mengatakan kehadiran Aris semalam untuk membantu KPK.
"Kalau ingin membantu KPK, ya tunduk kepada perintah KPK. Kalau ingin membantu KPK, ya sampaikan masalah-masalah internal tersebut di internal KPK. Bukan kepada pihak eksternal. Toh sedang ada proses juga di internal, masalah pertemuan dia dengan anggota dewan juga sedang dibahas di internal," kata Algiffari.
Seperti diketahui, selama ini KPK mencurigai motivasi pembentukan pansus yang berawal dari terungkapnya dugaan korupsi kasus proyek e-KTP yang mengarah ke sejumlah orang berpengaruh di dewan.
Komentar
Berita Terkait
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!