Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8) [Antara]
Anggota Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dari Lembaga Bantuan Hukum Algiffari Aqsa menilai kepolisian ikut bersalah atas tindakan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Aris Budiman menghadiri rapat dengar pendapat umum panitia khusus hak angket terhadap KPK di DPR pada Selasa (29/8/2017) malam.
"Jadi kesalahan tentunya ada di Aris Budiman, sebenarnya dia bisa memilih juga, tapi yang paling salah tentunya kepolisian yang memfasilitasi," kata Algiffari, Rabu (30/8/2017).
Menurut keterangan ketua pansus Agun Gunandjar Sudarsa, Aris menghadiri RDPU atas izin Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Padahal, pimpinan KPK tidak mengizinkan Aris menghadiri undangan dari pansus.
"Jika kita melihat perjalanan pansus angket terhadap KPK, maka semakin jelas bahwa kepolisian secara aktif mendukung ngket terhadap KPK. Hadirnya Aris Budiman tidak mungkin terjadi jika tidak terdapat desakan dari orang di institusi asalnya. Aris Budiman dalam keterangannya juga menyatakan tidak mungkin ia mengkhianati mereka (polisi)," katanya.
Algiffari kemudian menyinggung pemberitaan media massa yang melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan jenderal polisi terkait pansus angket.
"Juli lalu, Tempo melakukan investigasi dan menemukan dugaan bahwa salah satu jenderal dari kepolisian bertugas memimpin salah satu pos angket untuk memperlancar angket. Jenderal tersebut adalah Brigjen Antam Novambar," kata Algiffari.
Algiffari juga mengomentari keterangan Aris yang mengatakan kehadiran Aris semalam untuk membantu KPK.
"Kalau ingin membantu KPK, ya tunduk kepada perintah KPK. Kalau ingin membantu KPK, ya sampaikan masalah-masalah internal tersebut di internal KPK. Bukan kepada pihak eksternal. Toh sedang ada proses juga di internal, masalah pertemuan dia dengan anggota dewan juga sedang dibahas di internal," kata Algiffari.
"Jadi kesalahan tentunya ada di Aris Budiman, sebenarnya dia bisa memilih juga, tapi yang paling salah tentunya kepolisian yang memfasilitasi," kata Algiffari, Rabu (30/8/2017).
Menurut keterangan ketua pansus Agun Gunandjar Sudarsa, Aris menghadiri RDPU atas izin Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Padahal, pimpinan KPK tidak mengizinkan Aris menghadiri undangan dari pansus.
"Jika kita melihat perjalanan pansus angket terhadap KPK, maka semakin jelas bahwa kepolisian secara aktif mendukung ngket terhadap KPK. Hadirnya Aris Budiman tidak mungkin terjadi jika tidak terdapat desakan dari orang di institusi asalnya. Aris Budiman dalam keterangannya juga menyatakan tidak mungkin ia mengkhianati mereka (polisi)," katanya.
Algiffari kemudian menyinggung pemberitaan media massa yang melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan jenderal polisi terkait pansus angket.
"Juli lalu, Tempo melakukan investigasi dan menemukan dugaan bahwa salah satu jenderal dari kepolisian bertugas memimpin salah satu pos angket untuk memperlancar angket. Jenderal tersebut adalah Brigjen Antam Novambar," kata Algiffari.
Algiffari juga mengomentari keterangan Aris yang mengatakan kehadiran Aris semalam untuk membantu KPK.
"Kalau ingin membantu KPK, ya tunduk kepada perintah KPK. Kalau ingin membantu KPK, ya sampaikan masalah-masalah internal tersebut di internal KPK. Bukan kepada pihak eksternal. Toh sedang ada proses juga di internal, masalah pertemuan dia dengan anggota dewan juga sedang dibahas di internal," kata Algiffari.
Seperti diketahui, selama ini KPK mencurigai motivasi pembentukan pansus yang berawal dari terungkapnya dugaan korupsi kasus proyek e-KTP yang mengarah ke sejumlah orang berpengaruh di dewan.
Komentar
Berita Terkait
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu