Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8) [Antara]
Anggota Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dari Lembaga Bantuan Hukum Algiffari Aqsa menilai kepolisian ikut bersalah atas tindakan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Aris Budiman menghadiri rapat dengar pendapat umum panitia khusus hak angket terhadap KPK di DPR pada Selasa (29/8/2017) malam.
"Jadi kesalahan tentunya ada di Aris Budiman, sebenarnya dia bisa memilih juga, tapi yang paling salah tentunya kepolisian yang memfasilitasi," kata Algiffari, Rabu (30/8/2017).
Menurut keterangan ketua pansus Agun Gunandjar Sudarsa, Aris menghadiri RDPU atas izin Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Padahal, pimpinan KPK tidak mengizinkan Aris menghadiri undangan dari pansus.
"Jika kita melihat perjalanan pansus angket terhadap KPK, maka semakin jelas bahwa kepolisian secara aktif mendukung ngket terhadap KPK. Hadirnya Aris Budiman tidak mungkin terjadi jika tidak terdapat desakan dari orang di institusi asalnya. Aris Budiman dalam keterangannya juga menyatakan tidak mungkin ia mengkhianati mereka (polisi)," katanya.
Algiffari kemudian menyinggung pemberitaan media massa yang melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan jenderal polisi terkait pansus angket.
"Juli lalu, Tempo melakukan investigasi dan menemukan dugaan bahwa salah satu jenderal dari kepolisian bertugas memimpin salah satu pos angket untuk memperlancar angket. Jenderal tersebut adalah Brigjen Antam Novambar," kata Algiffari.
Algiffari juga mengomentari keterangan Aris yang mengatakan kehadiran Aris semalam untuk membantu KPK.
"Kalau ingin membantu KPK, ya tunduk kepada perintah KPK. Kalau ingin membantu KPK, ya sampaikan masalah-masalah internal tersebut di internal KPK. Bukan kepada pihak eksternal. Toh sedang ada proses juga di internal, masalah pertemuan dia dengan anggota dewan juga sedang dibahas di internal," kata Algiffari.
"Jadi kesalahan tentunya ada di Aris Budiman, sebenarnya dia bisa memilih juga, tapi yang paling salah tentunya kepolisian yang memfasilitasi," kata Algiffari, Rabu (30/8/2017).
Menurut keterangan ketua pansus Agun Gunandjar Sudarsa, Aris menghadiri RDPU atas izin Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Padahal, pimpinan KPK tidak mengizinkan Aris menghadiri undangan dari pansus.
"Jika kita melihat perjalanan pansus angket terhadap KPK, maka semakin jelas bahwa kepolisian secara aktif mendukung ngket terhadap KPK. Hadirnya Aris Budiman tidak mungkin terjadi jika tidak terdapat desakan dari orang di institusi asalnya. Aris Budiman dalam keterangannya juga menyatakan tidak mungkin ia mengkhianati mereka (polisi)," katanya.
Algiffari kemudian menyinggung pemberitaan media massa yang melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan jenderal polisi terkait pansus angket.
"Juli lalu, Tempo melakukan investigasi dan menemukan dugaan bahwa salah satu jenderal dari kepolisian bertugas memimpin salah satu pos angket untuk memperlancar angket. Jenderal tersebut adalah Brigjen Antam Novambar," kata Algiffari.
Algiffari juga mengomentari keterangan Aris yang mengatakan kehadiran Aris semalam untuk membantu KPK.
"Kalau ingin membantu KPK, ya tunduk kepada perintah KPK. Kalau ingin membantu KPK, ya sampaikan masalah-masalah internal tersebut di internal KPK. Bukan kepada pihak eksternal. Toh sedang ada proses juga di internal, masalah pertemuan dia dengan anggota dewan juga sedang dibahas di internal," kata Algiffari.
Seperti diketahui, selama ini KPK mencurigai motivasi pembentukan pansus yang berawal dari terungkapnya dugaan korupsi kasus proyek e-KTP yang mengarah ke sejumlah orang berpengaruh di dewan.
Komentar
Berita Terkait
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser