Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8) [Antara]
Anggota Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dari Lembaga Bantuan Hukum Algiffari Aqsa menilai kepolisian ikut bersalah atas tindakan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Aris Budiman menghadiri rapat dengar pendapat umum panitia khusus hak angket terhadap KPK di DPR pada Selasa (29/8/2017) malam.
"Jadi kesalahan tentunya ada di Aris Budiman, sebenarnya dia bisa memilih juga, tapi yang paling salah tentunya kepolisian yang memfasilitasi," kata Algiffari, Rabu (30/8/2017).
Menurut keterangan ketua pansus Agun Gunandjar Sudarsa, Aris menghadiri RDPU atas izin Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Padahal, pimpinan KPK tidak mengizinkan Aris menghadiri undangan dari pansus.
"Jika kita melihat perjalanan pansus angket terhadap KPK, maka semakin jelas bahwa kepolisian secara aktif mendukung ngket terhadap KPK. Hadirnya Aris Budiman tidak mungkin terjadi jika tidak terdapat desakan dari orang di institusi asalnya. Aris Budiman dalam keterangannya juga menyatakan tidak mungkin ia mengkhianati mereka (polisi)," katanya.
Algiffari kemudian menyinggung pemberitaan media massa yang melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan jenderal polisi terkait pansus angket.
"Juli lalu, Tempo melakukan investigasi dan menemukan dugaan bahwa salah satu jenderal dari kepolisian bertugas memimpin salah satu pos angket untuk memperlancar angket. Jenderal tersebut adalah Brigjen Antam Novambar," kata Algiffari.
Algiffari juga mengomentari keterangan Aris yang mengatakan kehadiran Aris semalam untuk membantu KPK.
"Kalau ingin membantu KPK, ya tunduk kepada perintah KPK. Kalau ingin membantu KPK, ya sampaikan masalah-masalah internal tersebut di internal KPK. Bukan kepada pihak eksternal. Toh sedang ada proses juga di internal, masalah pertemuan dia dengan anggota dewan juga sedang dibahas di internal," kata Algiffari.
"Jadi kesalahan tentunya ada di Aris Budiman, sebenarnya dia bisa memilih juga, tapi yang paling salah tentunya kepolisian yang memfasilitasi," kata Algiffari, Rabu (30/8/2017).
Menurut keterangan ketua pansus Agun Gunandjar Sudarsa, Aris menghadiri RDPU atas izin Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Padahal, pimpinan KPK tidak mengizinkan Aris menghadiri undangan dari pansus.
"Jika kita melihat perjalanan pansus angket terhadap KPK, maka semakin jelas bahwa kepolisian secara aktif mendukung ngket terhadap KPK. Hadirnya Aris Budiman tidak mungkin terjadi jika tidak terdapat desakan dari orang di institusi asalnya. Aris Budiman dalam keterangannya juga menyatakan tidak mungkin ia mengkhianati mereka (polisi)," katanya.
Algiffari kemudian menyinggung pemberitaan media massa yang melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan jenderal polisi terkait pansus angket.
"Juli lalu, Tempo melakukan investigasi dan menemukan dugaan bahwa salah satu jenderal dari kepolisian bertugas memimpin salah satu pos angket untuk memperlancar angket. Jenderal tersebut adalah Brigjen Antam Novambar," kata Algiffari.
Algiffari juga mengomentari keterangan Aris yang mengatakan kehadiran Aris semalam untuk membantu KPK.
"Kalau ingin membantu KPK, ya tunduk kepada perintah KPK. Kalau ingin membantu KPK, ya sampaikan masalah-masalah internal tersebut di internal KPK. Bukan kepada pihak eksternal. Toh sedang ada proses juga di internal, masalah pertemuan dia dengan anggota dewan juga sedang dibahas di internal," kata Algiffari.
Seperti diketahui, selama ini KPK mencurigai motivasi pembentukan pansus yang berawal dari terungkapnya dugaan korupsi kasus proyek e-KTP yang mengarah ke sejumlah orang berpengaruh di dewan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing
-
Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kuota Internet Adalah Hak Milik! MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi 'Anti-Hangus'
-
BGN Bongkar Pelanggaran SOP MBG, Dapur Kedapatan Memasak Terlalu Cepat
-
6 Sepatu Jalan dengan Desain Unik yang Tidak Pasaran, Nyaman Dipakai Seharian
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Hari Ini Naik: Antam Menguat, UBS Paling Tinggi
-
Pemerintah Pangkas Pajak Makanan Jadi 1 Persen, Beban Hidup Rakyat Jepang Berkurang
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Purbaya Mau Tarik Uang Investor Global dari Dubai ke Indonesia lewat PFII
-
Fenomena 'Makan Tabungan', Potret Rapuhnya Ketahanan Kelas Menengah