Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyesalkan pernyataan pimpinan KPK yang menurutnya menuding pansus angket ilegal dan akan menjerat semua anggota pansus dengan pasal pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Pernyataan tersebut jelas offside dan arogan serta mengandung konsekwensi hukum," kata Bambang dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (1/9/2017).
Pernyataan yang dinilai Bambang arogan disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus menyebutkan pansus bisa dikenakan pasal obstruction of justice karena menghambat penanganan korupsi. Aturan ini ada di Pasal 21 dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Bambang menyebut sikap Agus merupakan bentuk kegalauan pimpinan KPK.
"Karena pada akhirnya sisi gelap KPK mulai terkuak di pansus hak angket DPR untuk KPK. Bukan oleh orang lain, melainkan oleh orang dalam sendiri yang sudah tidak tahan lagi melihat institusi KPK yang begitu dipercaya rakyat disalah gunakan dan agenda pemberantasan korupsi dibajak untuk kepentingan tertentu diluar hukum," kata Bambang.
"Kalau saja pimpinan KPK mau melakukan instrospeksi diri, sebenarnya sudah beberapa kali Presiden Jokowi menyentil KPK," Bambang menambahkan.
Di antaranya, dalam pidato kenegaraan 17 Agustus lalu, ketika Presiden menyampaikan bahwa tidak boleh ada satu lembaga pun di negara ini yang merasa memiliki kekuasaan absolute.
"Harusnya para pimpinan KPK sadar, kepada siapa pernyataan itu ditujukan," ujarnya.
Soroti Jokowi
Bambang juga menyoroti pernyataan Presiden Jokowi usai merayakan Idul Adha di Sukabumi, Jawa Barat, yang mengatakan tidak mau ikut campur dengan kewenangan DPR membentuk pansus angket serta menghormati KPK sebagai lembaga independen atau tidak bisa diintervensi.
Bambang mengatakan Komisi III mengingatkan bahwa pansus KPK telah bekerja sesuai amanah konstitusi dan tidak ada satu ayat pun UU yang dilanggar.
"Kapolri, jaksa agung secara tegas mendukung keberadaan Hak Angket. Demikian juga dengan sikap Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi pemerintahan. Sampai detik ini tidak pernah mempermasalahkan keberadaan hak angket DPR untuk KPK," kata dia.
DPR, kata Bambang, berkeinginan untuk menyelamatkan KPK sebagaimana disampaikan Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman dalam rapat dengar pendapat Selasa lalu.
Komisi III, kata Bambang, sebagai mitra kerja KPK wajib mengingatkan pimpinan KPK agar bisa menahan diri dengan tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang memunculkan kontraproduktif.
"Marilah kita saling menghargai dan menghormati tugas UU kita masing-masing. Dan biarkanlah Kebenaran menemukan jalannya sendiri. Tidak perlu kita halang-halangi," tutur Bambang.
Tag
Berita Terkait
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Kuasa Hukum Gus Alex Soroti Dakwaan KPK, Sebut Kliennya Pasif Terima Imbalan
-
Saksi Kasus Bea Cukai Dikabarkan Meninggal Setelah Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Winda Lorenza?
-
KPK Periksa Rudi Tanoe soal Bansos Beras, Kerugian Negara Ditaksir Rp 200 Miliar
-
Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib
-
Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!
-
Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?
-
Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300
-
Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027
-
5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless
-
Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli
-
Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg