Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyesalkan pernyataan pimpinan KPK yang menurutnya menuding pansus angket ilegal dan akan menjerat semua anggota pansus dengan pasal pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Pernyataan tersebut jelas offside dan arogan serta mengandung konsekwensi hukum," kata Bambang dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (1/9/2017).
Pernyataan yang dinilai Bambang arogan disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus menyebutkan pansus bisa dikenakan pasal obstruction of justice karena menghambat penanganan korupsi. Aturan ini ada di Pasal 21 dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Bambang menyebut sikap Agus merupakan bentuk kegalauan pimpinan KPK.
"Karena pada akhirnya sisi gelap KPK mulai terkuak di pansus hak angket DPR untuk KPK. Bukan oleh orang lain, melainkan oleh orang dalam sendiri yang sudah tidak tahan lagi melihat institusi KPK yang begitu dipercaya rakyat disalah gunakan dan agenda pemberantasan korupsi dibajak untuk kepentingan tertentu diluar hukum," kata Bambang.
"Kalau saja pimpinan KPK mau melakukan instrospeksi diri, sebenarnya sudah beberapa kali Presiden Jokowi menyentil KPK," Bambang menambahkan.
Di antaranya, dalam pidato kenegaraan 17 Agustus lalu, ketika Presiden menyampaikan bahwa tidak boleh ada satu lembaga pun di negara ini yang merasa memiliki kekuasaan absolute.
"Harusnya para pimpinan KPK sadar, kepada siapa pernyataan itu ditujukan," ujarnya.
Soroti Jokowi
Bambang juga menyoroti pernyataan Presiden Jokowi usai merayakan Idul Adha di Sukabumi, Jawa Barat, yang mengatakan tidak mau ikut campur dengan kewenangan DPR membentuk pansus angket serta menghormati KPK sebagai lembaga independen atau tidak bisa diintervensi.
Bambang mengatakan Komisi III mengingatkan bahwa pansus KPK telah bekerja sesuai amanah konstitusi dan tidak ada satu ayat pun UU yang dilanggar.
"Kapolri, jaksa agung secara tegas mendukung keberadaan Hak Angket. Demikian juga dengan sikap Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi pemerintahan. Sampai detik ini tidak pernah mempermasalahkan keberadaan hak angket DPR untuk KPK," kata dia.
DPR, kata Bambang, berkeinginan untuk menyelamatkan KPK sebagaimana disampaikan Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman dalam rapat dengar pendapat Selasa lalu.
Komisi III, kata Bambang, sebagai mitra kerja KPK wajib mengingatkan pimpinan KPK agar bisa menahan diri dengan tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang memunculkan kontraproduktif.
"Marilah kita saling menghargai dan menghormati tugas UU kita masing-masing. Dan biarkanlah Kebenaran menemukan jalannya sendiri. Tidak perlu kita halang-halangi," tutur Bambang.
Tag
Berita Terkait
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq
-
Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden
-
Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang