Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyesalkan pernyataan pimpinan KPK yang menurutnya menuding pansus angket ilegal dan akan menjerat semua anggota pansus dengan pasal pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Pernyataan tersebut jelas offside dan arogan serta mengandung konsekwensi hukum," kata Bambang dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (1/9/2017).
Pernyataan yang dinilai Bambang arogan disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus menyebutkan pansus bisa dikenakan pasal obstruction of justice karena menghambat penanganan korupsi. Aturan ini ada di Pasal 21 dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Bambang menyebut sikap Agus merupakan bentuk kegalauan pimpinan KPK.
"Karena pada akhirnya sisi gelap KPK mulai terkuak di pansus hak angket DPR untuk KPK. Bukan oleh orang lain, melainkan oleh orang dalam sendiri yang sudah tidak tahan lagi melihat institusi KPK yang begitu dipercaya rakyat disalah gunakan dan agenda pemberantasan korupsi dibajak untuk kepentingan tertentu diluar hukum," kata Bambang.
"Kalau saja pimpinan KPK mau melakukan instrospeksi diri, sebenarnya sudah beberapa kali Presiden Jokowi menyentil KPK," Bambang menambahkan.
Di antaranya, dalam pidato kenegaraan 17 Agustus lalu, ketika Presiden menyampaikan bahwa tidak boleh ada satu lembaga pun di negara ini yang merasa memiliki kekuasaan absolute.
"Harusnya para pimpinan KPK sadar, kepada siapa pernyataan itu ditujukan," ujarnya.
Soroti Jokowi
Bambang juga menyoroti pernyataan Presiden Jokowi usai merayakan Idul Adha di Sukabumi, Jawa Barat, yang mengatakan tidak mau ikut campur dengan kewenangan DPR membentuk pansus angket serta menghormati KPK sebagai lembaga independen atau tidak bisa diintervensi.
Bambang mengatakan Komisi III mengingatkan bahwa pansus KPK telah bekerja sesuai amanah konstitusi dan tidak ada satu ayat pun UU yang dilanggar.
"Kapolri, jaksa agung secara tegas mendukung keberadaan Hak Angket. Demikian juga dengan sikap Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi pemerintahan. Sampai detik ini tidak pernah mempermasalahkan keberadaan hak angket DPR untuk KPK," kata dia.
DPR, kata Bambang, berkeinginan untuk menyelamatkan KPK sebagaimana disampaikan Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman dalam rapat dengar pendapat Selasa lalu.
Komisi III, kata Bambang, sebagai mitra kerja KPK wajib mengingatkan pimpinan KPK agar bisa menahan diri dengan tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang memunculkan kontraproduktif.
"Marilah kita saling menghargai dan menghormati tugas UU kita masing-masing. Dan biarkanlah Kebenaran menemukan jalannya sendiri. Tidak perlu kita halang-halangi," tutur Bambang.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah
-
Bantah Sembunyi-sembunyi Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Begini Penjelasan KPK
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya