Suara.com - Badan Pusat Meteorologi Nasional China (NMC) memberikan tanda biru terhadap topan Mawar yang diperkirakan mendarat di Provinsi Guangdong, Minggu (3/9/2017).
Topan ke-16 tahun ini tersebut terlihat melintas di atas Laut China Selatan atau pada posisi 590 kilometer di sebelah tenggara Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong, Jumat (1/9) pukul 17.00 waktu setempat (16.00 WIB) dengan kecepatan angin 18 meter per detik sebagaimana pengamatan NMC yang dikutip People's Daily, Sabtu (2/9/2017).
NMC memperkirakan badai Mawar makin menguat saat mengarah ke barat laut dengan kecepatan sekitar 10 kilometer per jam.
Saat kecepatan angin 38 meter per detik berpotensi menimbulkan tanah longsor di pesisir Provinsi Guangdong. Namun setelah itu kecepatan angin melemah.
Mulai Jumat (1/9/2017) hingga Sabtu (2/9/2017), badai Mawar melintas di dekat Provinsi Fujian, China, dan Taiwan.
NMC meminta pemerintah setempat mengambil tindakan penanggulangan bencana dan memerintahkan kapal-kapal kembali ke pelabuhan.
Dalam menentukan tingkat bahaya badai, pemerintah China menetapkan empat warna, yakni merah yang berarti sangat bahaya. Diikuti oranye, kuning, dan biru. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati