Suara.com - Putri Mako, cucu tertua Kaisar Jepang Akihito, telah bertunangan dengan teman kuliahnya, Kei Komuro. Rencana pertunangan tersebut telah diumumkan secara resmi pada hari Minggu oleh Badan Rumah Tangga Kekaisaran Jepang, pertunangan ini dilakukan setahun sebelum pasangan tersebut menikah. Pernikahan itu membuat Mako meninggalkan status kerajaannya.
Dalam sebuah konferensi pers, Putri Mako berkata, "Hari ini, saya telah mendapat izin dari Kaisar. Saya sangat senang karena kami bertunangan."
Komuro berkata, "Bersama-sama kita ingin membuat rumah di mana kami bisa selalu menjadi diri kita sendiri dan hidup dalam damai."
Pasangan itu saling tersenyum saat menjawab pertanyaan dari wartawan. Pengumuman resmi tersebut diperkirakan terjadi pada awal Juli, namun sempat tertunda setelah bencana hujan melanda Jepang barat.
Putri Mako adalah anak tertua Pangeran dan Putri Akishino, dan cucu tertua Kaisar Akihito. Putri Mako yang berusia 25 tahun ini saat ini sedang menempuh pendidikan doktor dan berprofesi sebagai peneliti museum.
Komuro juga berusia 25 tahun. Ia bekerja sebagai paralegal dan sedang belajar hukum bisnis di sekolah pascasarjana. Pasangan ini bertemu sekitar lima tahun yang lalu saat belajar di universitas yang sama di Tokyo. (NHK)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office