Suara.com - Kisah seorang putri kerajaan yang rela melepas gelar serta keistimewaan sebagai bangsawan demi pria jelata yang ia cintai, ternyata tak sekadar dongeng. Setidaknya, Putri Mako, benar-benar seperti itu di dunia nyata.
Putri Mako adalah cucu tertua Kaisar Jepang Akihito. Ia adalah anak dari Pangeran Akishino.
Mako, seperti dilansir Telegraph, Rabu (17/5/2017), segera melepas gelar kebangsawanannya demi menikahi pria biasa bernama Kei Komuro.
Mako dan Komuro sama-sama berusia 25 tahun. Mereka adalah rekan satu kampus di International Christian University, Tokyo. Keduanya juga kali pertama bertemu dan berkencan di kampus tersebut.
Biro Rumah Tangga Kekaisaran Jepang menolak mengomentari kabar yang sudah dipublikasikan secara luas oleh banyak media-media massa arus utama Jepang tersebut.
Namun, media massa Jepang mendapat informasi dari sumber terpercaya bahwa Putri Mako dan Komuro akan segera melangsungkan pernikahan.
Bahkan, Putri Mako sudah memperkenalkan Komuro kepada sang ayah, Pangeran Akishino, dan mendapat restu untuk menikah.
Jika pernikahan itu terjadi, Mako dipastikan bakal kehilangan gelar putri dan keistimewaannya sebagai anggota utama keluarga kekaisaran.
Keistimewaan yang bakal hilang dari Mako adalah, terutama tunjangan dari pihak kekaisaran yang nilainya setara penghasilan bos perusahaan terkenal.
Baca Juga: Puteri Jepang Ini Rela Lepas Tahta Demi Nikahi Lelaki Biasa
Selain itu, Mako akan dikenakan berbagai pajak oleh pemerintah. Selama ini, Mako dan anggota kekaisaran dibebaskan dari pajak.
Tak hanya itu, Mako juga kehilangan hak suara untuk menentukan kebijakan kekaisaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!