Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra Wenny Warouw mengatakan seharusnya jika ada penyidik yang bermasalah, Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengeluarkannya.
"Kalau pribadi saya, saya bilang, kalau di dalam tubuh manusia ada yang sakit-sakit, keluarin. Kalau di KPK ada yang sakit, sakitnya dicabut. Itu saja. Artikan saja," kata Wenny di DPR, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Menurut Wenny masih banyak penyidik lain untuk menggantikan penyidik bermasalah di KPK.
"Nah, kalau ada oknum penyidik yang sakit, mereka yang dikeluarin. Kalau cuma penyidik, ribuan penyidik ada di Polisi, bawa dia (penyidik Polri) ke situ (KPK)," kata Wenny.
Panitia khusus hak angket KPK di DPR akan memberikan laporan dan rekomendasi setelah masa kerja mereka selesai pada 28 September 2017. Menurut Wenny rekomendasi pansus tidak perlu sampai pencabutan kewenangan KPK dalam hal penyidikan dan penuntutan.
"Kewenangannya itu kalau perlu ditambah gitu lho. Nambahnya itu adalah penyadapan sizin pengadilan, itu yang bener," kata Wenny. "Karena sekarang ini kan (penyadapan) nggak pakai izin pengadilan. Nah itu nggak benar."
Anggota pansus dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan hasil kerja pansus mengarah kepada rekomendasi untuk mencabut kewenangan penyidikan dan penuntutan KPK. Tugas penyidikan dan penuntutan, katanya, bisa dikembalikan lagi kepada Polri dan kejaksaan.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya