Anggota Jatanras Polresta Pontianak, mengamankan sebanyak 13 orang yang terlibat dalam permainan judi mesin dindong, kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni.
"Diamankannya 13 penjudi tersebut, Sabtu (9/9/2017) sekitar pukul 20.30 WIB, yang terdiri dari dua orang kasir, lima orang pemain, dan enam orang saksi dalam penangkapan kasus perjudian jenis mesin dingdong, di kawasan Pasar Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya," kata M Husni di Pontianak, Minggu (10/9/2017).
Ia menjelaskan, terungkapnya aktivitas perjudian tersebut, berkat adanya informasi dari masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti oleh unit Jatanras Polresta Pontianak, hingga melakukan penggerebekan tersebut.
"Hasil penggerebekan itu kami mengamankan 13 orang yang diduga pelaku tindak pidana judi jenis dindong. Kemudian untuk proses lebih lanjut ke-13 tersangka beserta barang bukti kami amankan ke Mapolsek Sungai Kakap," katanya.
Adapun inisial dari 13 tersangka judi mesin dindong yang berhasil diamankan, yakni berinisial Ak (22), IST (26), Bd (36), Ad (18), RH (28), Gw (20), MS (21), EWT (18), Mj (19), THK (59), ALH (56), HC (44) dan Sg (57), yang semua tersangka itu adalah warga Sungai Kakap.
"Saat kami gerebek semua tersangka itu tertangkap tangan melakukan perjudian mesin elektronik dingdong. Selain para tersangka kami juga berhasil menyita barang bukti yakni uang Rp3,2 juta, kartu gesek mesin dingdong lima buah, satu kalkulator, lima handphone , tiga buku rekap," ujarnya.
Tidak hanya itu barang bukti lain yang juga berhasil diamankan, yakni 19 boneka hadiah, dua kipas angin kecil, satu kipas besar, satu dus rokok campuran, satu buah toples, blender, empat ken minyak goreng ukuran lima liter, satu buah sepeda anak-anak, satu kotak teko kaca, satu kotak mangkok besi, satu tas kulit, satu set kunci, dan satu buah blender kaca.
"Bila terbukti dan akibat perbuatannya ke-13 tersangka itu dapat dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan selama 10 tahun penjara," kata Husni. (Antara)
Baca Juga: Penyanyi Judika Punya Standar Hotel saat Tur Keliling Kota
Berita Terkait
-
Alasan Polisi Mandek Membuat Skesta Terduga Pelaku Teror Novel
-
Heroik, Aipda Ismet Setiap Hari Bantu Siswa SD Lawan Arus Sungai
-
Anggotanya Jadi Korban, Polisi Bekuk Kawanan Bandit Ban Kempis
-
Selamatkan 400 Bocah, Polisi Ini Lari 1 Km Sembari Bawa Bom Aktif
-
Terjerat Narkoba, Dua Polantas Polda Metro Belum Tentu Dipecat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana