Anggota Jatanras Polresta Pontianak, mengamankan sebanyak 13 orang yang terlibat dalam permainan judi mesin dindong, kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni.
"Diamankannya 13 penjudi tersebut, Sabtu (9/9/2017) sekitar pukul 20.30 WIB, yang terdiri dari dua orang kasir, lima orang pemain, dan enam orang saksi dalam penangkapan kasus perjudian jenis mesin dingdong, di kawasan Pasar Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya," kata M Husni di Pontianak, Minggu (10/9/2017).
Ia menjelaskan, terungkapnya aktivitas perjudian tersebut, berkat adanya informasi dari masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti oleh unit Jatanras Polresta Pontianak, hingga melakukan penggerebekan tersebut.
"Hasil penggerebekan itu kami mengamankan 13 orang yang diduga pelaku tindak pidana judi jenis dindong. Kemudian untuk proses lebih lanjut ke-13 tersangka beserta barang bukti kami amankan ke Mapolsek Sungai Kakap," katanya.
Adapun inisial dari 13 tersangka judi mesin dindong yang berhasil diamankan, yakni berinisial Ak (22), IST (26), Bd (36), Ad (18), RH (28), Gw (20), MS (21), EWT (18), Mj (19), THK (59), ALH (56), HC (44) dan Sg (57), yang semua tersangka itu adalah warga Sungai Kakap.
"Saat kami gerebek semua tersangka itu tertangkap tangan melakukan perjudian mesin elektronik dingdong. Selain para tersangka kami juga berhasil menyita barang bukti yakni uang Rp3,2 juta, kartu gesek mesin dingdong lima buah, satu kalkulator, lima handphone , tiga buku rekap," ujarnya.
Tidak hanya itu barang bukti lain yang juga berhasil diamankan, yakni 19 boneka hadiah, dua kipas angin kecil, satu kipas besar, satu dus rokok campuran, satu buah toples, blender, empat ken minyak goreng ukuran lima liter, satu buah sepeda anak-anak, satu kotak teko kaca, satu kotak mangkok besi, satu tas kulit, satu set kunci, dan satu buah blender kaca.
"Bila terbukti dan akibat perbuatannya ke-13 tersangka itu dapat dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan selama 10 tahun penjara," kata Husni. (Antara)
Baca Juga: Penyanyi Judika Punya Standar Hotel saat Tur Keliling Kota
Berita Terkait
-
Alasan Polisi Mandek Membuat Skesta Terduga Pelaku Teror Novel
-
Heroik, Aipda Ismet Setiap Hari Bantu Siswa SD Lawan Arus Sungai
-
Anggotanya Jadi Korban, Polisi Bekuk Kawanan Bandit Ban Kempis
-
Selamatkan 400 Bocah, Polisi Ini Lari 1 Km Sembari Bawa Bom Aktif
-
Terjerat Narkoba, Dua Polantas Polda Metro Belum Tentu Dipecat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan