Anggota Jatanras Polresta Pontianak, mengamankan sebanyak 13 orang yang terlibat dalam permainan judi mesin dindong, kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni.
"Diamankannya 13 penjudi tersebut, Sabtu (9/9/2017) sekitar pukul 20.30 WIB, yang terdiri dari dua orang kasir, lima orang pemain, dan enam orang saksi dalam penangkapan kasus perjudian jenis mesin dingdong, di kawasan Pasar Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya," kata M Husni di Pontianak, Minggu (10/9/2017).
Ia menjelaskan, terungkapnya aktivitas perjudian tersebut, berkat adanya informasi dari masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti oleh unit Jatanras Polresta Pontianak, hingga melakukan penggerebekan tersebut.
"Hasil penggerebekan itu kami mengamankan 13 orang yang diduga pelaku tindak pidana judi jenis dindong. Kemudian untuk proses lebih lanjut ke-13 tersangka beserta barang bukti kami amankan ke Mapolsek Sungai Kakap," katanya.
Adapun inisial dari 13 tersangka judi mesin dindong yang berhasil diamankan, yakni berinisial Ak (22), IST (26), Bd (36), Ad (18), RH (28), Gw (20), MS (21), EWT (18), Mj (19), THK (59), ALH (56), HC (44) dan Sg (57), yang semua tersangka itu adalah warga Sungai Kakap.
"Saat kami gerebek semua tersangka itu tertangkap tangan melakukan perjudian mesin elektronik dingdong. Selain para tersangka kami juga berhasil menyita barang bukti yakni uang Rp3,2 juta, kartu gesek mesin dingdong lima buah, satu kalkulator, lima handphone , tiga buku rekap," ujarnya.
Tidak hanya itu barang bukti lain yang juga berhasil diamankan, yakni 19 boneka hadiah, dua kipas angin kecil, satu kipas besar, satu dus rokok campuran, satu buah toples, blender, empat ken minyak goreng ukuran lima liter, satu buah sepeda anak-anak, satu kotak teko kaca, satu kotak mangkok besi, satu tas kulit, satu set kunci, dan satu buah blender kaca.
"Bila terbukti dan akibat perbuatannya ke-13 tersangka itu dapat dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan selama 10 tahun penjara," kata Husni. (Antara)
Baca Juga: Penyanyi Judika Punya Standar Hotel saat Tur Keliling Kota
Berita Terkait
-
Alasan Polisi Mandek Membuat Skesta Terduga Pelaku Teror Novel
-
Heroik, Aipda Ismet Setiap Hari Bantu Siswa SD Lawan Arus Sungai
-
Anggotanya Jadi Korban, Polisi Bekuk Kawanan Bandit Ban Kempis
-
Selamatkan 400 Bocah, Polisi Ini Lari 1 Km Sembari Bawa Bom Aktif
-
Terjerat Narkoba, Dua Polantas Polda Metro Belum Tentu Dipecat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting