Dua anggota Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Brigadir DF dan Brigadir RF belum tentu dikenakan sanksi pemecatan terkait kasus kepemilikan sabu-sabu.
"Jadi mentang-mentang polisi positif pakai (narkoba), kemudian kami langsung pecat. Tidak. Tapi kita lihat sejauh mana itu keterlibatannya, sejauh mana peranannya. Semuanya sesuai fakta hukum di lapangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (30/8/2017).
Dalam menangani sebuah perkara, kata Argo polisi juga mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Intinya kalau ada anggota yang melanggar pidana, terutama terlibat narkoba tentunya akan (mengutamakan) azas praduga tak bersalah, tetap nanti akan diproses sesuai dengan tindak kesalahannya
Saat ini, kata Argo, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami berapa lama DF dan RF memakai narkoba untuk menentukan proses hukum dan sanksi kode etik yang akan diberikan terhadap dua oknum polisi tersebut.
Apabila dari hasil pemeriksaan keduanya hanya berpeean sebagai pemakai, proses rehabilitasi akan dilakukan kepada DF dan RF.
"Tetap ya, kita akan assesment. Nanti kami cek kemudian kami sidang disiplin seperti itu," katanya.
DF dan RF kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu saat tertangkap tangan melakukan aksi pungli dengan modus menggelar razia kendaraan di pintu keluar tol Semanggi, Jenderal Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (28/8/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Pengguna Narkoba Harus Dirangkul, Bukan Dijauhi
Tim Provos Propam Polri juga menangkap Briptu MTRS, Bripka AP, dan Brigadir HPS yang ikut melakulan pungli kepada pengemudi mobil saat melakukan razia tanpa surat perintah.
Mereka meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengemudi mobil yang berhentikan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisap (bong) di dalam mobil Brigadir DF dan Brigadir RF.
Kedua oknum polisi mengakui telah mengonsumsi sabu sebelum melakukan razia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah