Dua anggota Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Brigadir DF dan Brigadir RF belum tentu dikenakan sanksi pemecatan terkait kasus kepemilikan sabu-sabu.
"Jadi mentang-mentang polisi positif pakai (narkoba), kemudian kami langsung pecat. Tidak. Tapi kita lihat sejauh mana itu keterlibatannya, sejauh mana peranannya. Semuanya sesuai fakta hukum di lapangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (30/8/2017).
Dalam menangani sebuah perkara, kata Argo polisi juga mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Intinya kalau ada anggota yang melanggar pidana, terutama terlibat narkoba tentunya akan (mengutamakan) azas praduga tak bersalah, tetap nanti akan diproses sesuai dengan tindak kesalahannya
Saat ini, kata Argo, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami berapa lama DF dan RF memakai narkoba untuk menentukan proses hukum dan sanksi kode etik yang akan diberikan terhadap dua oknum polisi tersebut.
Apabila dari hasil pemeriksaan keduanya hanya berpeean sebagai pemakai, proses rehabilitasi akan dilakukan kepada DF dan RF.
"Tetap ya, kita akan assesment. Nanti kami cek kemudian kami sidang disiplin seperti itu," katanya.
DF dan RF kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu saat tertangkap tangan melakukan aksi pungli dengan modus menggelar razia kendaraan di pintu keluar tol Semanggi, Jenderal Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (28/8/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Pengguna Narkoba Harus Dirangkul, Bukan Dijauhi
Tim Provos Propam Polri juga menangkap Briptu MTRS, Bripka AP, dan Brigadir HPS yang ikut melakulan pungli kepada pengemudi mobil saat melakukan razia tanpa surat perintah.
Mereka meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengemudi mobil yang berhentikan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisap (bong) di dalam mobil Brigadir DF dan Brigadir RF.
Kedua oknum polisi mengakui telah mengonsumsi sabu sebelum melakukan razia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor