Suara.com - Seorang pekerja asing dalam proyek pembangunan Tol Cisumdawu, Sumedang, Jawa Barat, dihukum memberi hormat ke bendera Merah Putih selama 60 menit. Pasalnya, ia dinilai melecehkan bendera kebangsaan Indonesia.
Foto dan video pekerja asing yang diidentifikasi sebagai Mr Chen itu, tersebar secara viral di media-media sosial, sejak Minggu (10/9/2017), dan memicu kemarahan warganet.
Kapolres Sumedang Ajun Komisaris Besar Hari Brata, Senin (11/9), mengatakan MMC Co.Limited, perusahaan tempat Mr Chen bernaung sudah membaut pernyataan tertulis.
“Mereka sudah membuat pernyataan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Mereka juga berjanji memecat yang bersangkutan dan segera dideportasi,” terang Hari.
Ia menjelaskan, sang pekerja asing diberi hukuman itu karena sebelumnya terlibat perselisihan yang disebabkan kesalahpahaman. Ia dinilai melecehkan bendera Merah Putih.
“Kami sudah memediasi pihak-pihak yang berselisih. Itu ada kesalahpahaman saja. Semua pihak sudah saling memaafkan. Perusahaannya juga sudah membuat surat pernyataan tertulis mengenai hal itu,” terangnya.
Berita Terkait
-
Lecehkan Bendera, Pekerja Asing Dihukum Hormat ke Merah Putih
-
Pogba Cat Rambutnya Warna Merah Putih, Sindir Malaysia?
-
Benderanya Dibakar di Medan, Ini Reaksi Mengejutkan Malaysia
-
Gedungnya Dirusak Massa, Konsul Malaysia Minta Maaf soal Bendera
-
Menjurus Ujaran Kebencian, Warga Diminta Setop Ejek Malaysia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis