Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menegaskan keseriusannya untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang kewajiban memiliki garasi bagi warga yang memiliki mobil.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pemerintah akan melakukan kerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Rencananya, Selasa (12/9/2017) akan dilangsungkan penandatanganan kerjasama untuk menjadikan kepemilikan garasi sebagai syarat penerbitan STNK.
"Makanya besok kami akan kerjasama dengan polda untuk penerbitan STNK, ini butuh ada PKS sama Polda. Mereka yang betul-betul punya garasi, itu bisa terbit STNK-nya," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/9/2017).
Djaror berharap aturan ini bisa cepat terselesaikan. Dengan begitu ruas jalan di Jakarta bisa semakin tertib setelah tidak ada warga yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.
"Tugasnya pemerintah itu kan mengatur supaya tertib, mobil diatur, sepeda motor di atur, arus lalu lintas diatur supaya ada keteraturan sosial," kata Djarot.
Dalam Pasal 140 menyebutkan masyarakat yang ingin beli kendaraan bermotor wajib memiliki garasi mobil. Jika tidak memiliki garasi, masyarakat masih bisa membeli mobil dengan jaminan mau menitipkan kendaraannya di tempat penyimpanan mobil.
"Mereka harus menyediakan garasi, atau ada jaminan bahwa dia punya garasi untuk penerbitan STNK dia," katanya.
Warga, kata Djarot, harus meminta surat keterangan kepemilikan garasi lebih dulu dari kelurahan setempat jika mau membeli mobil.
Baca Juga: Kasus Debora, Djarot: "Hidup Seseorang Harus Diprioritaskan"
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia