Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menegaskan keseriusannya untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang kewajiban memiliki garasi bagi warga yang memiliki mobil.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pemerintah akan melakukan kerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Rencananya, Selasa (12/9/2017) akan dilangsungkan penandatanganan kerjasama untuk menjadikan kepemilikan garasi sebagai syarat penerbitan STNK.
"Makanya besok kami akan kerjasama dengan polda untuk penerbitan STNK, ini butuh ada PKS sama Polda. Mereka yang betul-betul punya garasi, itu bisa terbit STNK-nya," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/9/2017).
Djaror berharap aturan ini bisa cepat terselesaikan. Dengan begitu ruas jalan di Jakarta bisa semakin tertib setelah tidak ada warga yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.
"Tugasnya pemerintah itu kan mengatur supaya tertib, mobil diatur, sepeda motor di atur, arus lalu lintas diatur supaya ada keteraturan sosial," kata Djarot.
Dalam Pasal 140 menyebutkan masyarakat yang ingin beli kendaraan bermotor wajib memiliki garasi mobil. Jika tidak memiliki garasi, masyarakat masih bisa membeli mobil dengan jaminan mau menitipkan kendaraannya di tempat penyimpanan mobil.
"Mereka harus menyediakan garasi, atau ada jaminan bahwa dia punya garasi untuk penerbitan STNK dia," katanya.
Warga, kata Djarot, harus meminta surat keterangan kepemilikan garasi lebih dulu dari kelurahan setempat jika mau membeli mobil.
Baca Juga: Kasus Debora, Djarot: "Hidup Seseorang Harus Diprioritaskan"
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku