Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alias Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana mengkritik ketentuan yang mewajibkan pemilik mobil di Jakarta wajib mempunyai garasi agar tak menyusahkan orang lain. Lulung meminta pemerintah jangan terus menerus membatasi hak warga.
"Pemerintah juga harus membatasi produksi penjualan, jangan sekarang rakyatnya digebukin terus. Berapa orang masyarakat yang punya mobil (tapi diparkir) di pinggir jalan?" ujar Lulung di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).
Ketika diberitahu bahwa kewajiban bagi pemilik mobil untuk mempunyai garasi sendiri sudah tercantum dalam peraturan daerah, Lulung balik bertanya.
"Perda apa tuh ya?" kata Lulung.
Wartawan menjelaskan namanya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Aturannya tertuang dalam Pasal 140. Setelah itu, Lulung meminta pemerintah konsisten menegakkan peraturan.
"Yang eksekusi siapa ya? Pemerintah kan? DPRD membahas perda karena rancangannya disampaikan ke DPRD inisiatif eksekutif. Kalau sudah selesai harus konsisten menjalankannya," kata dia.
Menurut Lulung perda tersebut seharusnya direvisi dengan mempertimbangkan keadaan sekarang.
"Satu tahun berapa perkembangan produksi kendaraan? Menurut saya perlu revisi. Kita revisi saja. Sekarang jangan orang ditertibkan (nggak ada garasi). Harus terintegrasi dengan industri," kata Lulung.
"Pemerintah juga harus membatasi produksi penjualan, jangan sekarang rakyatnya digebukin terus. Berapa orang masyarakat yang punya mobil (tapi diparkir) di pinggir jalan?" ujar Lulung di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).
Ketika diberitahu bahwa kewajiban bagi pemilik mobil untuk mempunyai garasi sendiri sudah tercantum dalam peraturan daerah, Lulung balik bertanya.
"Perda apa tuh ya?" kata Lulung.
Wartawan menjelaskan namanya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Aturannya tertuang dalam Pasal 140. Setelah itu, Lulung meminta pemerintah konsisten menegakkan peraturan.
"Yang eksekusi siapa ya? Pemerintah kan? DPRD membahas perda karena rancangannya disampaikan ke DPRD inisiatif eksekutif. Kalau sudah selesai harus konsisten menjalankannya," kata dia.
Menurut Lulung perda tersebut seharusnya direvisi dengan mempertimbangkan keadaan sekarang.
"Satu tahun berapa perkembangan produksi kendaraan? Menurut saya perlu revisi. Kita revisi saja. Sekarang jangan orang ditertibkan (nggak ada garasi). Harus terintegrasi dengan industri," kata Lulung.
Aaturan tersebut tak mempan. Buktinya, di sebagian wilayah, pemukiman tambah semrawut gara-gara warga menaruh mobil di pinggir-pinggir jalan.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan dalam perda tersebut sudah dijelaskan secara detail mengenai aturan memiliki mobil.
"Di dalam perda itu dijelaskan, sudah rinci, kalau dia mau membeli mobil ada pernyataan dari RT, RW, dan kelurahan. Bahwa yang bersangkutan, misalnya Djarot mau beli mobil, aku ada pernyataan bahwa Djarot emang punya garasi untuk satu mobil, makanya Djarot dapat STNK," ujar Djarot usai menghadiri acara di Pasar Induk, Kramatjati, Jakarta Timur.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan dalam perda tersebut sudah dijelaskan secara detail mengenai aturan memiliki mobil.
"Di dalam perda itu dijelaskan, sudah rinci, kalau dia mau membeli mobil ada pernyataan dari RT, RW, dan kelurahan. Bahwa yang bersangkutan, misalnya Djarot mau beli mobil, aku ada pernyataan bahwa Djarot emang punya garasi untuk satu mobil, makanya Djarot dapat STNK," ujar Djarot usai menghadiri acara di Pasar Induk, Kramatjati, Jakarta Timur.
Tetapi masih ada toleransinya yaitu mereka harus membuat pernyataan akan menitipkan kendaraan di tempat parkir umum.
"Kamu beli lima mobil juga boleh, 10 juga boleh asal ada garasi. Saya tidak membatasi orang beli mobil, saya minta kalau anda punya mobil anda harus kewajiban punya garasi dong, agar nggak nyusahin tetangganya," kata dia.
Beberapa waktu yang lalu, Djarot mengakui sosialisasi perda masih kurang. Itu sebabnya, dia meminta Dinas Perhubungan Jakarta gencar melakukan sosialisasi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah
-
Intip Daftar Mobil Keluarga 7 Seater Irit BBM, Harga Terjangkau Mirip Motor 250cc
-
5 Syarat dan Cara Dapat Subsidi Mobil Listrik dari Pemerintah
-
5 Tipe Pengendara SUV, Anda yang Mana? Ini Opsi 6 Mobil Bekas Murah dan Bandel
-
Tak Hanya Transaksi, Bank Digital Kini Mulai Salurkan Kredit Mobil
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan