Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alias Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana mengkritik ketentuan yang mewajibkan pemilik mobil di Jakarta wajib mempunyai garasi agar tak menyusahkan orang lain. Lulung meminta pemerintah jangan terus menerus membatasi hak warga.
"Pemerintah juga harus membatasi produksi penjualan, jangan sekarang rakyatnya digebukin terus. Berapa orang masyarakat yang punya mobil (tapi diparkir) di pinggir jalan?" ujar Lulung di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).
Ketika diberitahu bahwa kewajiban bagi pemilik mobil untuk mempunyai garasi sendiri sudah tercantum dalam peraturan daerah, Lulung balik bertanya.
"Perda apa tuh ya?" kata Lulung.
Wartawan menjelaskan namanya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Aturannya tertuang dalam Pasal 140. Setelah itu, Lulung meminta pemerintah konsisten menegakkan peraturan.
"Yang eksekusi siapa ya? Pemerintah kan? DPRD membahas perda karena rancangannya disampaikan ke DPRD inisiatif eksekutif. Kalau sudah selesai harus konsisten menjalankannya," kata dia.
Menurut Lulung perda tersebut seharusnya direvisi dengan mempertimbangkan keadaan sekarang.
"Satu tahun berapa perkembangan produksi kendaraan? Menurut saya perlu revisi. Kita revisi saja. Sekarang jangan orang ditertibkan (nggak ada garasi). Harus terintegrasi dengan industri," kata Lulung.
"Pemerintah juga harus membatasi produksi penjualan, jangan sekarang rakyatnya digebukin terus. Berapa orang masyarakat yang punya mobil (tapi diparkir) di pinggir jalan?" ujar Lulung di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).
Ketika diberitahu bahwa kewajiban bagi pemilik mobil untuk mempunyai garasi sendiri sudah tercantum dalam peraturan daerah, Lulung balik bertanya.
"Perda apa tuh ya?" kata Lulung.
Wartawan menjelaskan namanya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Aturannya tertuang dalam Pasal 140. Setelah itu, Lulung meminta pemerintah konsisten menegakkan peraturan.
"Yang eksekusi siapa ya? Pemerintah kan? DPRD membahas perda karena rancangannya disampaikan ke DPRD inisiatif eksekutif. Kalau sudah selesai harus konsisten menjalankannya," kata dia.
Menurut Lulung perda tersebut seharusnya direvisi dengan mempertimbangkan keadaan sekarang.
"Satu tahun berapa perkembangan produksi kendaraan? Menurut saya perlu revisi. Kita revisi saja. Sekarang jangan orang ditertibkan (nggak ada garasi). Harus terintegrasi dengan industri," kata Lulung.
Aaturan tersebut tak mempan. Buktinya, di sebagian wilayah, pemukiman tambah semrawut gara-gara warga menaruh mobil di pinggir-pinggir jalan.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan dalam perda tersebut sudah dijelaskan secara detail mengenai aturan memiliki mobil.
"Di dalam perda itu dijelaskan, sudah rinci, kalau dia mau membeli mobil ada pernyataan dari RT, RW, dan kelurahan. Bahwa yang bersangkutan, misalnya Djarot mau beli mobil, aku ada pernyataan bahwa Djarot emang punya garasi untuk satu mobil, makanya Djarot dapat STNK," ujar Djarot usai menghadiri acara di Pasar Induk, Kramatjati, Jakarta Timur.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan dalam perda tersebut sudah dijelaskan secara detail mengenai aturan memiliki mobil.
"Di dalam perda itu dijelaskan, sudah rinci, kalau dia mau membeli mobil ada pernyataan dari RT, RW, dan kelurahan. Bahwa yang bersangkutan, misalnya Djarot mau beli mobil, aku ada pernyataan bahwa Djarot emang punya garasi untuk satu mobil, makanya Djarot dapat STNK," ujar Djarot usai menghadiri acara di Pasar Induk, Kramatjati, Jakarta Timur.
Tetapi masih ada toleransinya yaitu mereka harus membuat pernyataan akan menitipkan kendaraan di tempat parkir umum.
"Kamu beli lima mobil juga boleh, 10 juga boleh asal ada garasi. Saya tidak membatasi orang beli mobil, saya minta kalau anda punya mobil anda harus kewajiban punya garasi dong, agar nggak nyusahin tetangganya," kata dia.
Beberapa waktu yang lalu, Djarot mengakui sosialisasi perda masih kurang. Itu sebabnya, dia meminta Dinas Perhubungan Jakarta gencar melakukan sosialisasi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
5 Destinasi Wisata di Semarang yang Ramah Pengguna Mobil: Gampang Cari Parkir!
-
7 Mobil Keluarga Milenial dengan Harga Ekuivalen Agya GR: Pajak Setara, Kabin Lega, Nggak Culun
-
7 Mobil Bekas Rp30 Jutaan buat Harian, Sedan hingga Hatchback Legendaris
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir