Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan akan hadir pada sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh tersangka Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017) besok.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak setelah mendapatkan kepastian dari biro hukum KPK.
"Iya, kami akan hdir untuk memenuhi panggilan di praperadilan, biro hukum sudah siapkan untuk besok," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Namun, Yuyuk belum bisa merinci bagaimana persiapan KPK untuk melawan gugatan Novanto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) itu. Begitu pula terkait saksi yang akan dihadirkan.
"(Persiapan) Dari biro hukum, siapa akan hadir, bagaimana besok yang terjadi tunggu saya belum dapat informasikan," kata Yeye.
Diketahui, Ketua Umum Partai Golkar tersebut tidak terima dengan status tersangka yang disandangnya terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Oleh karena itu, Novanto melalui kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
Hal itu dilakukan Novanto agar status tersangkanya dapat dibatalkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan