Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan akan hadir pada sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh tersangka Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017) besok.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak setelah mendapatkan kepastian dari biro hukum KPK.
"Iya, kami akan hdir untuk memenuhi panggilan di praperadilan, biro hukum sudah siapkan untuk besok," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Namun, Yuyuk belum bisa merinci bagaimana persiapan KPK untuk melawan gugatan Novanto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) itu. Begitu pula terkait saksi yang akan dihadirkan.
"(Persiapan) Dari biro hukum, siapa akan hadir, bagaimana besok yang terjadi tunggu saya belum dapat informasikan," kata Yeye.
Diketahui, Ketua Umum Partai Golkar tersebut tidak terima dengan status tersangka yang disandangnya terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Oleh karena itu, Novanto melalui kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
Hal itu dilakukan Novanto agar status tersangkanya dapat dibatalkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum