Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mau percaya begitu saja dengan surat keterangan sakit Setya Novanto yang disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
KPK ingin meminta Ikatan Dokter Indonesia atau IDI untuk memastikan alasan Novanto tidak penuhi panggilan KPK terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Sampai hari ini, baru surat yang datang, surat akan dikembang oleh penyidik termasuk apa perlu second opinion. Nanti bisa diberikan oleh IDI," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Yuyuk mengatakan setelah mendapatkan hasil dari kerjasama dengan IDI, KPK dapat menentukan langkah selanjutnya untuk Novanto. Dan hal tersebut tentunya berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
"Bahwa kami, KPK memiliki perjanjian MoU dengan IDI. Itu juga akan bisa cek second opinian, cek penyakit yang bersangkutan," kata Yuyuk.
Yuyuk mengatakan Penyidik juga akan melakukan pengecekan terhadap keberadaan Novanto di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta.
"Penyidik akan cek ulang, apakah nanti dipanggil atau dijadwalkan ulang atau ada langkah lain yang dilakukan penyidik yang sah secara hukum," kata Yuyuk.
Sebelumnya, Sekjen Partai Golkar Idrus mengatakan Ketua Umum Partai Golkar tersebut menderita penyakit gula yang mempengaruhi fungsi jantung dan ginjal. Karena itu, Novanto harus dirawat inap untuk menjalani perawatan.
Karena kondisi tersebut, Novanto pun tidak bisa memenuhi panggilan KPK. Sejatinya, pada hari ini, Novanto diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan