Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mau percaya begitu saja dengan surat keterangan sakit Setya Novanto yang disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
KPK ingin meminta Ikatan Dokter Indonesia atau IDI untuk memastikan alasan Novanto tidak penuhi panggilan KPK terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Sampai hari ini, baru surat yang datang, surat akan dikembang oleh penyidik termasuk apa perlu second opinion. Nanti bisa diberikan oleh IDI," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Yuyuk mengatakan setelah mendapatkan hasil dari kerjasama dengan IDI, KPK dapat menentukan langkah selanjutnya untuk Novanto. Dan hal tersebut tentunya berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
"Bahwa kami, KPK memiliki perjanjian MoU dengan IDI. Itu juga akan bisa cek second opinian, cek penyakit yang bersangkutan," kata Yuyuk.
Yuyuk mengatakan Penyidik juga akan melakukan pengecekan terhadap keberadaan Novanto di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta.
"Penyidik akan cek ulang, apakah nanti dipanggil atau dijadwalkan ulang atau ada langkah lain yang dilakukan penyidik yang sah secara hukum," kata Yuyuk.
Sebelumnya, Sekjen Partai Golkar Idrus mengatakan Ketua Umum Partai Golkar tersebut menderita penyakit gula yang mempengaruhi fungsi jantung dan ginjal. Karena itu, Novanto harus dirawat inap untuk menjalani perawatan.
Karena kondisi tersebut, Novanto pun tidak bisa memenuhi panggilan KPK. Sejatinya, pada hari ini, Novanto diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR
-
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie, Hadi, Tito, hingga Dudung, Siapa Pilihan Prabowo Gantikan BG?
-
Pemerintah Punya Target Besar, 8 Paket Kebijakan Ekonomi Jadi 'Jurus' Capai Pertumbuhan 5,2 Persen
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terjebak Pusaran Korupsi Kuota Haji?
-
Kemensos Buka 'Pintu Ampun' 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Terima Bansos Lagi, Ini Syaratnya
-
Interflour Gandeng Sekolah Vokasi IPB, Cetak Profesional Kuliner dan Bongkar Tren Kue Artistik 2025