Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mau percaya begitu saja dengan surat keterangan sakit Setya Novanto yang disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
KPK ingin meminta Ikatan Dokter Indonesia atau IDI untuk memastikan alasan Novanto tidak penuhi panggilan KPK terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Sampai hari ini, baru surat yang datang, surat akan dikembang oleh penyidik termasuk apa perlu second opinion. Nanti bisa diberikan oleh IDI," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Yuyuk mengatakan setelah mendapatkan hasil dari kerjasama dengan IDI, KPK dapat menentukan langkah selanjutnya untuk Novanto. Dan hal tersebut tentunya berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
"Bahwa kami, KPK memiliki perjanjian MoU dengan IDI. Itu juga akan bisa cek second opinian, cek penyakit yang bersangkutan," kata Yuyuk.
Yuyuk mengatakan Penyidik juga akan melakukan pengecekan terhadap keberadaan Novanto di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta.
"Penyidik akan cek ulang, apakah nanti dipanggil atau dijadwalkan ulang atau ada langkah lain yang dilakukan penyidik yang sah secara hukum," kata Yuyuk.
Sebelumnya, Sekjen Partai Golkar Idrus mengatakan Ketua Umum Partai Golkar tersebut menderita penyakit gula yang mempengaruhi fungsi jantung dan ginjal. Karena itu, Novanto harus dirawat inap untuk menjalani perawatan.
Karena kondisi tersebut, Novanto pun tidak bisa memenuhi panggilan KPK. Sejatinya, pada hari ini, Novanto diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?