Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode Syarief mengatakan sudah melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Setya Novanto. Pemanggilan ini dilakukan karena Novanto tidak hadir untuk pemeriksaan kasus Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) sebagai tersangka, Senin (11/9/2017).
"Tadi memang kita mendapatkan surat bahwa yang beliau dikatakan sakit, setelah kami dapatkan itu, kami susulkan surat pemanggilan yang kedua. Tadi sudah kita perintahkan secepatnya setelah sakit untuk menemui penyidik-penyidik KPK," kata Laode di DPR Jakarta, Senin (11/9/2017).
KPK belum memutuskan waktu pemanggilan kedua ini. KPK tidak memberikan batas waktu tertentu ketika memeriksa seseorang.
"Ya biasanya kan belum ada batas waktunya seperti itu. Tapi kalau sakit, kan dicek," ujarnya. 
Ketua DPR Setya Novanto batal penuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedianya, Novanto diperiksa hari ini sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Saat ini, Novanto sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta Selatan karena menderita penyakit ginjal dan jantung.
Kabar sakitnya Novanto yang juga ketua umum DPP Partai Golkar disampaikan sekjen partai berlambang pohon beringin tersebut, Idrus Marham.
"Saya barusan dari rumah sakit, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Pak Novanto kemarin setelah berolahraga lalu kemudian gula darahnya naik, dan setelah diperiksa ternyata implikasinya terhadap fungsi ginjal dan tadi malam juga diperiksa ternyata juga ada pengaruh kepada jantung," kata Idrus di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Idrus mengatakan ada 3 dokter yang memeriksa Novanto. Hasilnya gula darahnya meningkat sehingga mempengaruhi fungsi ginjal dan jantung.
Baca Juga: KPK Periksa 112 Saksi untuk Setya Novanto
"Dokter-dokter yang memeriksa tadi, saya menyaksikan sendiri, ada dokter Stefanus, tadi malam ada dokter Santoso, dan tadi pagi ada dokter Daniel Gunawan, itu adalah adalah dokter ahli penyakit dalam," katanya.
Akibat gangguan ginjal dan jantung tersebut, Novanto pun harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Pihak kuasa hukum dan tim advokasi Partai Golkar pun mengantarkan surat sakit Novanto ke KPK.
"Kehadiran kami pada hari ini, kami mengantarkan surat yang disertai dengan lampiran keterangan dokter, dan tentu juga ada beberapa hal lainnya itu disampaikan kepada KPK, bahwa dengan kondisi yang ada tidak memungkinkan Pak Novanto hadir pada saat ini, karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan," kata Idrus.
"Nanti saya akan menyerahkan surat yang ada tentu kepada KPK. Kepada penyidik tentunya kita akan menyerahkan surat secara resmi yang menjelaskan bahwa kondisi Pak Novanto tidak memungkinkan kesehatannya untuk diperiksa dan karena itu menyampaikan tidak hadir pada hari ini," kata Idrus.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami peran Novanto dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total proyek Rp5,9 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045