Ilustrasi sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus menilai sikap anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat justru mengungkap agenda tersembunyi panitia khusus angket terhadap KPK. Sebelumnya, Henry menyampaikan wacana pembekuan KPK untuk sementara waktu.
"Agenda tersembunyi di balik pansus hak angket KPK yaitu membekukan KPK sekaligus sebagai sebuah peringatan bahwa KPK berada dalam posisi lampu kuning menuju pembubaran," kata Petrus, Senin (11/9/2017).
Petrus menyamakan kasus ini dengan pernyataan kader PDI Perjuangan ketika DPR dan (mantan) Presiden Megawati Soekarnoputri hendak membubarkan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara pada tahun 2004.
Petrus mengatakan pembentukan pansus KPK bukan hanya karena sejumlah anggota dewan diduga ikut menerima uang hasil proyek e-KTP, tetapi juga diduga kuat karena tiga partai disebut jaksa penuntut umum KPK dalam surat dakwaan terhadap terdakwa Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong.
"Mereka menerima jatah proyek E-KTP masing-masing Partai Golkar Rp150 miliar, Demokrat Rp150 miliar dan PDIP sebesar Rp80 miliar," katanya.
Pernyataan Henry dinilai Petrus sebagai manuver Partai Demokrat, Golkar, dan PDIP untuk melawan KPK.
"Pertarungan DPR RI dengan KPK secara head to head dalam posisi berhadap-hadapan saat ini, akan menentukan, apakah KPK yang dibekukan kegiatannya atau Partai Demokrat, Golkar, dan PDIP yang harus dibekukan," kata Petrus.
Petrus mengatakan KPK dan pimpinan lembaga tersebut terus menerus digoyang.
"Praperadilan Novanto dan usul pembekuan KPK oleh Henry Yosodiningrat merupakan sebuah rangkaian intimidasi terhadap KPK dan terhadap masyarakat luas. Karena masyarakat masih mendambakan sebuah pemerintahan yang dikelola oleh penyelenggara negara yang bersih dan bebas seperti KPK," kata Petrus.
"Agenda tersembunyi di balik pansus hak angket KPK yaitu membekukan KPK sekaligus sebagai sebuah peringatan bahwa KPK berada dalam posisi lampu kuning menuju pembubaran," kata Petrus, Senin (11/9/2017).
Petrus menyamakan kasus ini dengan pernyataan kader PDI Perjuangan ketika DPR dan (mantan) Presiden Megawati Soekarnoputri hendak membubarkan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara pada tahun 2004.
Petrus mengatakan pembentukan pansus KPK bukan hanya karena sejumlah anggota dewan diduga ikut menerima uang hasil proyek e-KTP, tetapi juga diduga kuat karena tiga partai disebut jaksa penuntut umum KPK dalam surat dakwaan terhadap terdakwa Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong.
"Mereka menerima jatah proyek E-KTP masing-masing Partai Golkar Rp150 miliar, Demokrat Rp150 miliar dan PDIP sebesar Rp80 miliar," katanya.
Pernyataan Henry dinilai Petrus sebagai manuver Partai Demokrat, Golkar, dan PDIP untuk melawan KPK.
"Pertarungan DPR RI dengan KPK secara head to head dalam posisi berhadap-hadapan saat ini, akan menentukan, apakah KPK yang dibekukan kegiatannya atau Partai Demokrat, Golkar, dan PDIP yang harus dibekukan," kata Petrus.
Petrus mengatakan KPK dan pimpinan lembaga tersebut terus menerus digoyang.
"Praperadilan Novanto dan usul pembekuan KPK oleh Henry Yosodiningrat merupakan sebuah rangkaian intimidasi terhadap KPK dan terhadap masyarakat luas. Karena masyarakat masih mendambakan sebuah pemerintahan yang dikelola oleh penyelenggara negara yang bersih dan bebas seperti KPK," kata Petrus.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!