Suara.com - Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani mempertanyakan keinginan sebagian anggota dewan untuk memperpanjang panitia khusus hak angket terhadap KPK. Menurut Muzani pansus sudah tidak perlu diperpanjang setelah masa kerja selesai 28 September 2017.
"Hemat kami, bagi kami Gerindra sudah cukup apa yang dilakukan oleh pansus selama ini. Dan semua sudah bisa disimpulkan sebenarnya (hasil kerja pansus)," kata Muzani di DPR, Kamis (14/9/2017).
Muzani mengatakan pansus sudah cukup memiliki waktu untuk menjalankan tugas mereka. Menurut Muzani kerja pansus mestinya sudah bisa disimpulkan.
Hasil kerja pansus akan dilaporkan dalam rapat paripurna. Fraksi Gerindra akan menolak jika rekomendasinya untuk melemahkan kewenangan KPK.
"Jika rekomendasi mengarah pasa upaya pelemahan KPK pasti Gerindra akan menolak. Kalau ujungnya revisi, kami tidak setuju. Sehingga kalau ujungnya revisi terhadap UU KPK kami menolak," kata anggota Komisi I DPR. Pansus bekerja sejak 5 Juli.
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka