Suara.com - Karena dianggap tak jera dan malah mengejek, Ketua Advokat Muda Muannas Al Aidid akan kembali melaporkan Jonru Ginting lagi ke kantor polisi. Sebelumnya Jonru dipolisikan dalam kasus hate speech, nanti akan dipolisikan dalam kasus pencemaran nama baik.
"Ketika dilaporkan dia (Jonru) tidak jera, kan, dia plintir Al Aidid jadi Aidit (tokoh PKI D. N. Aidit). Pemelintiran itu patut diduga upaya giring bahwa saya ada kekeluargaan dengan Aidit. itu kan bentuk ketidakpuasan atas laporan," kata Muannas, Jumat (15/9/2017).
Menurut Muannas pelintiran tersebut mencoreng marga Al Aidid yang masih keturunan Nabi Muhammad SAW.
"Marga Al Aidid adalah marga orang Arab yang merupakan keturunan Rasulullah singkatnya adalah habaib, sama dengan Alatas, Assegaf," katanya.
Muannas mengatakan sudah melaporkan kasus itu kepada perkumpulan keluarga Al Aidid di Jakarta Selatan. Muannas menduga Jonru sengaja menggiring opini dengan mengait-ngaitkan keluarga komunis.
"Kami sudah sampaikan keluarga Al aidid jaksel. sudah sampaikan surat terbuka saya sudah sampaikan," katanya.
Jonru dilaporkan Muannas untuk pertamakalinya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017). Jonru dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sesudah Muannas, giliran praktisi hukum Muhammad Zakir Rasyidin melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan hate speech.
Tag
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?