Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pemerintah Provinsi Jakarta menyelenggarakan focus group discussion untuk penyempurnaan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI, di Balai Agung, Balai Kota, Rabu (20/9/2017).
"Jakarta sebagai Ibu Kota maka dalam paket ini apakah tidak mungkin kepala daerah cukup dipilih lewat DPRD dan diajukan Presiden?" ujar Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam pidato di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. "Setelah itu, gubernur Jakarta yang ditunjuk berhak memilih sendiri wakilnya. Supaya klop. Ini untuk menjaga situasi Jakarta dan menyatukan pemerintah Jakarta dengan Presiden."
"Jakarta sebagai Ibu Kota maka dalam paket ini apakah tidak mungkin kepala daerah cukup dipilih lewat DPRD dan diajukan Presiden?" ujar Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam pidato di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. "Setelah itu, gubernur Jakarta yang ditunjuk berhak memilih sendiri wakilnya. Supaya klop. Ini untuk menjaga situasi Jakarta dan menyatukan pemerintah Jakarta dengan Presiden."
Selama ini, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih secara langsung oleh rakyat. Pasal 11 ayat (1) UU 29 Tahun 2007 menyebutkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Jika tidak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka sesuai ketentuan ayat (2) dilaksanakan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.
Djarot mengungkapkan FGD penyempurnaan UU Nomor 29 sebenarnya akan dilakukan sebelum pilkada Jakarta pada Februari 2017, namun urung dilakukan setelah mendapat masukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kalau sebelum pilkada bisa dicurigai macam-macam. Waktu itu Pak Ahok sampaikan nggak elok kita buka sekarang karena mendekati pilkada," kata Djarot.
Gagasan penyempurnaan kembali mengemuka setelah pilkada usai.
"Maka sekarang saya lebih bebas bicara bagaimana sih pemikiran kita tentang Jakarta ke depan," kata Djarot.
FGD dihadiri berbagai kalangan, dari DPRD, kementerian, lembaga negara, SKPD, UKPD, dan LSM serta akademisi.
Dalam pidato, Djarot meminta seluruh peserta menjauhkan diri dari kepentingan jangka pendek.
"Silakan didiskusikan intensif dan dipikirkan masak-masak. Pesan saya mari ketika kita bicara substansi UU ini, kita kedepankan sifat kenegarawan kita. Pikirkan masa depan Jakarta sebagai ibu kota negara," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK