Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pemerintah Provinsi Jakarta menyelenggarakan focus group discussion untuk penyempurnaan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI, di Balai Agung, Balai Kota, Rabu (20/9/2017).
"Jakarta sebagai Ibu Kota maka dalam paket ini apakah tidak mungkin kepala daerah cukup dipilih lewat DPRD dan diajukan Presiden?" ujar Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam pidato di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. "Setelah itu, gubernur Jakarta yang ditunjuk berhak memilih sendiri wakilnya. Supaya klop. Ini untuk menjaga situasi Jakarta dan menyatukan pemerintah Jakarta dengan Presiden."
"Jakarta sebagai Ibu Kota maka dalam paket ini apakah tidak mungkin kepala daerah cukup dipilih lewat DPRD dan diajukan Presiden?" ujar Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam pidato di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. "Setelah itu, gubernur Jakarta yang ditunjuk berhak memilih sendiri wakilnya. Supaya klop. Ini untuk menjaga situasi Jakarta dan menyatukan pemerintah Jakarta dengan Presiden."
Selama ini, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih secara langsung oleh rakyat. Pasal 11 ayat (1) UU 29 Tahun 2007 menyebutkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Jika tidak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka sesuai ketentuan ayat (2) dilaksanakan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.
Djarot mengungkapkan FGD penyempurnaan UU Nomor 29 sebenarnya akan dilakukan sebelum pilkada Jakarta pada Februari 2017, namun urung dilakukan setelah mendapat masukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kalau sebelum pilkada bisa dicurigai macam-macam. Waktu itu Pak Ahok sampaikan nggak elok kita buka sekarang karena mendekati pilkada," kata Djarot.
Gagasan penyempurnaan kembali mengemuka setelah pilkada usai.
"Maka sekarang saya lebih bebas bicara bagaimana sih pemikiran kita tentang Jakarta ke depan," kata Djarot.
FGD dihadiri berbagai kalangan, dari DPRD, kementerian, lembaga negara, SKPD, UKPD, dan LSM serta akademisi.
Dalam pidato, Djarot meminta seluruh peserta menjauhkan diri dari kepentingan jangka pendek.
"Silakan didiskusikan intensif dan dipikirkan masak-masak. Pesan saya mari ketika kita bicara substansi UU ini, kita kedepankan sifat kenegarawan kita. Pikirkan masa depan Jakarta sebagai ibu kota negara," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka