- Kemenhub memberlakukan pembatasan truk sumbu tiga ke atas di jalan tol dan non-tol saat Lebaran 2026.
- Kebijakan ini berlaku mulai 13 Maret pukul 12.00 hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.
- Pelanggar akan dikenai sanksi tegas kolaboratif dengan Korlantas Polri demi kelancaran arus mudik.
Suara.com - Kementerian Perhubungan kembali menekankan agar seluruh pengusaha angkutan barang, pemilik kendaraan, dan pengemudi menaati kebijakan pembatasan operasional kendaraan barang sumbu tiga ke atas yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol dan jalan non-tol selama periode Angkutan Lebaran 2026.
“Berdasarkan SKB, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol dan jalan non-tol selama periode angkutan lebaran yakni dari tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat,” ujar Dudy Purwagandhi di laman resmi Kemenhub.
SKB ini diterbitkan bersama oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Pembatasan berlaku untuk mobil barang sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Dudy menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan ruang bagi jutaan pemudik agar perjalanan lebih aman, selamat, nyaman, dan lancar.
"Perlu diingat, hanya kendaraan pengangkut barang tertentu yang mendapat pengecualian, seperti BBM, sembako, pupuk, ternak, dan kebutuhan vital lainnya," tegas Menhub.
Kendaraan yang tidak termasuk kategori tersebut seharusnya tidak beroperasi selama periode pembatasan. Hal ini juga menjadi perhatian serius Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama angkutan Lebaran.
Meskipun begitu, Dudy mencatat masih ada truk sumbu tiga ke atas yang melintas di jalan tol selama periode angkutan Lebaran 2026. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
Baca Juga: Bosen Sama Rendang? Sini Cobain Nasi Dagang Anambas Biar Lebaranmu Makin Melayu Paripurna
Saat meninjau Jalur Pantura di Jawa Barat, Minggu (15/3/2026) dini hari WIB, Dudy menghentikan beberapa kendaraan logistik yang tidak sesuai ketentuan untuk pemeriksaan.
Ia memberikan edukasi dan penjelasan langsung kepada para pengemudi mengenai aturan pembatasan operasional truk yang telah ditetapkan pemerintah.
"Adapun bagi yang melanggar, kami berkolaborasi dengan Korlantas Polri bahwa akan dilakukan tindakan tegas berupa pemberian sanksi. Hal ini dilakukan demi mementingkan keselamatan dan kemanusiaan bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman untuk merayakan lebaran," tutup Dudy.
Kemenhub mengajak seluruh pihak mendukung keselamatan dan kelancaran penyelenggaraan angkutan Lebaran.
Ia menekankan, tanpa pengaturan lalu lintas dan pembatasan seperti ini, potensi kemacetan parah meningkat, yang bisa menimbulkan kerugian ekonomi besar termasuk keterlambatan distribusi.
Berita Terkait
-
Bosen Sama Rendang? Sini Cobain Nasi Dagang Anambas Biar Lebaranmu Makin Melayu Paripurna
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
CFG Gelar Mudik Gratis, 225 Peserta Pulang Kampung Lewat #MAUDIKBersama
-
5 Rest Area Tol Trans Jawa dengan Fasilitas Unggulan, Ada yang Mirip Mall hingga Punya Hotel
-
10 Etika Menginap di Rumah Mertua Saat Lebaran yang Sopan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!