Suara.com - Kementerian Kesehatan memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti kasus jenazah bayi Belin Istana.
Berlin merupakan anak pasangan suami istri, Ardiansyah (40) dan Delvi Sari (31). Sambil menangis, Delvi Sari membopong jenazah Berlin Istana di angkutan umum karena tak segera mendapatkan pelayanan ambulance dari Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Bandar Lampung, gara-gara masalah biaya. Bayi berusia satu bulan 10 haru itu meninggal dunia di rumah sakit tersebut usai operasi, Rabu (20/9/2017).
"Kemenkes memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk segera menangani dan menyelesaikan kasus ini sesuai kewenangannya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Oscar Primadi kepada Suara.com, Jumat (22/9/2017).
Oscar mengatakan petugas rumah sakit yang terbukti tidak memberikan layanan optimal kepada masyarakat harus dijatuhi sanksi tegas.
"Kemenkes meminta kepada rumah sakit untuk memberikan sanksi tegas jika terbukti ada oknum petugas rumah sakit yang tidak memberikan layanan sesuai standar dan ketentuan perundangan," ujar dia.
Oscar mengatakan pada 19 September 2017, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran tentang kewajiban pelayanan kesehatan kepada pasien, termasuk pelayanan ambulance, sebagai pelaksanaan fungsi sosial rumah sakit. Edaran ini sebagai wujud penguatan dan pembinaan kemenkes kepada dinas kesehatan provinsi dan kebupaten atau kota.
"Sesungguhnya aturan pelayanan ambulance sudah cukup diatur, baik kepada pasien JKN maupun sebagai pelaksanaan fungsi sosial. Oleh karenanya Dinas Kesehatan harus lebih intensif melakukan pembinaan teknis dan pengawasan kepada fasyankes khususnya rumah sakit," kata dia.
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Mantan Dirdik Jampidsus Sebut Penetapan Tersangka hingga Penahanan Febrie Tak Lazim
-
Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus
-
Siap Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Jakarta Minta Ibu Kota Kondusif
-
Review Serial Reacher Season 2: Drama Kriminal Penuh Adrenalin dan Taktik!
-
Analis Beri Kisi-kisi Saham yang Melonjak Setelah Batas Harga Minimum Rp1
-
Maba Wajib Tahu! 5 Tata Krama Biar Nggak Kena Culture Shock di Jogja
-
Produksi Bawang Putih RI Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan Tembus 600 Ribu Ton
-
DPR Dukung Aturan Baru MA: Putusan Bebas Tidak Boleh Kasasi Lagi
-
Bukan Cuma WNA, Menkum Tegaskan Diaspora Prioritas di Aturan Kewarganegaraan Ganda Terbatas
-
BPD Diminta Jangan Parkir Dana Pemerintah, Salurkan Kredit ke UMKM