- Perludem dan Bappenas mengusulkan penerapan sistem elektronik bantuan keuangan partai politik untuk meningkatkan transparansi tata kelola dana negara.
- Sistem e-Banpol memfasilitasi pencatatan digital transaksi keuangan partai yang dapat dipantau langsung oleh publik untuk menjamin akuntabilitas.
- Inovasi digital ini diharapkan menyederhanakan proses audit BPK serta mengubah pola pengelolaan dana partai menjadi berbasis kinerja.
Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan penerapan sistem elektronik bantuan keuangan partai politik atau e-Banpol. Melalui sistem ini, penggunaan dana bantuan negara untuk partai politik diharapkan dapat dipantau masyarakat secara langsung mulai dari proses penyaluran hingga pelaporan dan audit.
Gagasan tersebut dipaparkan dalam diskusi media bertajuk E-Banpol: Transformasi Tata Kelola Keuangan Partai Politik yang digelar secara daring, Jumat (3/7/2026).
Direktur Eksekutif Perludem, Heroik M. Pratama, mengatakan usulan e-Banpol muncul sebagai solusi atas persoalan pengelolaan bantuan keuangan partai politik (banpol) yang selama ini dinilai masih berorientasi pada pemenuhan administrasi dan belum menjawab tuntutan keterbukaan kepada publik.
"Tujuannya sebetulnya untuk menjawab dua tantangan, satu, rumitnya pelaporan penggunaan, dan kedua, adanya tuntutan dari masyarakat mengenai akuntabilitas dan transparansi," kata Heroik.
Ia menjelaskan, mekanisme yang berlaku saat ini masih dilakukan secara konvensional sehingga publik baru mengetahui penggunaan dana setelah laporan selesai disusun. Dengan e-Banpol, setiap transaksi yang menggunakan dana bantuan negara dapat dicatat secara digital saat itu juga.
"Ketika uangnya sudah ditransfer ke rekening partai dan digunakan untuk menjalankan roda organisasi, secara simultan partai politik bisa melaporkan bentuk-bentuk pengeluaran yang sudah dilakukan. Publik nanti bisa langsung melihat bagaimana aktivitas yang dilakukan partai dan besaran uang yang dikeluarkan dari dana publik," paparnya.
Menurut Heroik, sistem tersebut juga akan mempermudah proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena seluruh transaksi terdokumentasi secara digital dan memiliki jejak audit. Selain itu, e-Banpol diharapkan mampu mengubah pola pengelolaan bantuan keuangan partai dari sekadar berbasis kepatuhan administrasi (compliance-based) menjadi berbasis kinerja (performance-based).
Sementara itu, Direktur IKPD Bappenas, Nuzula Anggeraini, menegaskan e-Banpol merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola demokrasi, bukan sekadar digitalisasi pelaporan keuangan.
"Pembahasan e-Banpol ini tidak berdiri sendiri. Ini bukan sekadar soal aplikasi atau digitalisasi administrasi. E-Banpol harus dilihat sebagai bagian dari agenda yang lebih besar, yaitu bagaimana membangun tata kelola keuangan partai politik yang transparan, akuntabel, terukur, dan dapat diawasi," terang Nuzula.
Baca Juga: Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta
Ia mengatakan Bappenas memandang bantuan keuangan kepada partai politik sebagai investasi negara untuk memperkuat demokrasi. Oleh karena itu, peningkatan dukungan negara harus diiringi dengan standar transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi yang lebih tinggi.
Menurut Nuzula, kajian mengenai e-Banpol juga telah dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri dan melibatkan partai politik dalam forum diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD). Sejauh ini, usulan tersebut mendapat respons positif dan dinilai memiliki peluang untuk diterapkan.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, menilai e-Banpol dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola keuangan partai politik. Namun, ia berharap transparansi nantinya tidak hanya mencakup dana bantuan negara.
"Saya masih punya harapan besar bahwa ke depan yang lebih diupayakan transparan dan akuntabel itu tidak hanya bantuan untuk partai politik atau anggaran negara untuk partai politik, tapi keseluruhan keuangan partai," kata Almas.
Menurutnya, selama ini masyarakat sering mendengar alasan partai politik mengalami keterbatasan anggaran. Namun, di sisi lain, publik juga menyaksikan berbagai kegiatan besar yang diselenggarakan partai tanpa memiliki akses terhadap informasi kondisi keuangan mereka secara menyeluruh.
Perludem menilai sistem pengelolaan bantuan keuangan partai politik saat ini masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari tingginya beban administrasi, minimnya transparansi, hingga belum adanya mekanisme pemantauan penggunaan dana secara langsung. Melalui e-Banpol, seluruh proses mulai dari pengajuan, penyaluran, penggunaan, pelaporan, hingga audit diharapkan dapat dilakukan secara digital dan lebih terbuka bagi masyarakat.
Berita Terkait
-
Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik