Suara.com - Pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi ditangkap polisi pada Minggu (24/9/2017) dini hari. Aris ditangkap karena membuat dan memiliki situs mengandung unsur pornografi dan eksploitasi anak serta perempuan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Aris ditangkap dengan sejumlah barang bukti. Salah satunya, kaos bertuliskan "Virgin Wanted".
"Kita amankan laptop, empat buah topi berwarna hitam bertuliskan Partai Ponsel, dua buah kaos berwarna putih bertuliskan 'Virgins Wanted', satu buah spanduk hitam bertuliskan 'Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political," ujar Argo dihubungi, Jakarta, Minggu (24/9/2017).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan yang diihubungi wartawan, mengatakan, Aris segera menjadi tersangka. Aris disangkakan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat (1) undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Iya, dapat dipastikan tersangka, kan dia yang buat akun itu," ungkap Adi.
Kemunculan situs ini membuat polemik karena kontennya dianggap mengandung unsur pornografi serta eksploitasi anak dan perempuan.
Akibatnya, Menteri Sosial Khofifah berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk menindak situs tersebut.
Akhirnya, situs dan aplikasinya yang tersedia di Google Playstore pada produk Android dan App Store pada produk Apple ini ditutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak