Suara.com - Setelah menetapkan pengelola situs nikahsirri.com Aris Wahyudi menjadi tersangka, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengatakan penyidik tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.
"Ya (ada). Selanjutnya ini akan kami lihat sampai sejauhmana keaktifan orang-orang ini di dalam ikut serta menggerakkan situs tersebut, apakah orang-orang ini mempunyai kesamaan cara berpikir antara tersangka yang sudah ditetapkan," kata Adi di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2017).
Namun, Adi belum menjabarkan siapa pihak lain yang dimaksud.
"Ketika itu ada kesamaan berfikir kesamaan dalam hal niat dan tingkah laku, pihak-pihak yang tergabung dalam situs itu bisa kami tetapkan sebagai tersangka," kata dia.
Lebih jauh, Adi mengatakan penyidik akan memanggil mitra dan member sebagai saksi. Namun, Adi belum bisa memastikan berapa mitra dan member yang akan dipanggil.
"Nanti ke depan kami akan memanggil beberapa saksi yang ada kaitannya dengan pihak Mitra ataupun klien," katanya.
Jumlah member situs yang diluncurkan pada 19 September 2017 tersebut sekitar 2.700 member, sedangkan jumlah mitra sekitar 300 orang. Mitra merupakan orang yang siap dijadikan istri atau suami siri.
"Akan kami cari tahu apakah mitra ini atas kesadaran dirinya sendiri cara mendaftarkan atau memang dipaksakan disuruh," kata dia.
Polisi menangkap Aris di rumah di daerah Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (24/9/2017), dini hari.
Dia jerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat