Suara.com - Setelah menetapkan pengelola situs nikahsirri.com Aris Wahyudi menjadi tersangka, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengatakan penyidik tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.
"Ya (ada). Selanjutnya ini akan kami lihat sampai sejauhmana keaktifan orang-orang ini di dalam ikut serta menggerakkan situs tersebut, apakah orang-orang ini mempunyai kesamaan cara berpikir antara tersangka yang sudah ditetapkan," kata Adi di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2017).
Namun, Adi belum menjabarkan siapa pihak lain yang dimaksud.
"Ketika itu ada kesamaan berfikir kesamaan dalam hal niat dan tingkah laku, pihak-pihak yang tergabung dalam situs itu bisa kami tetapkan sebagai tersangka," kata dia.
Lebih jauh, Adi mengatakan penyidik akan memanggil mitra dan member sebagai saksi. Namun, Adi belum bisa memastikan berapa mitra dan member yang akan dipanggil.
"Nanti ke depan kami akan memanggil beberapa saksi yang ada kaitannya dengan pihak Mitra ataupun klien," katanya.
Jumlah member situs yang diluncurkan pada 19 September 2017 tersebut sekitar 2.700 member, sedangkan jumlah mitra sekitar 300 orang. Mitra merupakan orang yang siap dijadikan istri atau suami siri.
"Akan kami cari tahu apakah mitra ini atas kesadaran dirinya sendiri cara mendaftarkan atau memang dipaksakan disuruh," kata dia.
Polisi menangkap Aris di rumah di daerah Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (24/9/2017), dini hari.
Dia jerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib