Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh menemukan sepucuk senjata api laras pendek jenis FN, magazen dan enam butir peluru saat menangkap dua pencuri mobil.
Wakapolres Lhokseumawe Kompol Moch Isharyadi, Selasa (26/9/2017) mengatakan senjata api ditemukan saat polisi menggeledah salah tersangka kasus pencurian mobil Kasus pencurian mobil BK 1414 BJ terjadi di depan Masjid Islamic Centre Lhokseumawe, 25 Agustus 2017 milik Safrizal, warga Bayu, Aceh Utara.
Dari keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV, polisi mendapatkan keterangan bahwa AB diduga pencuri kendaraan itu.
Lalu pada hari Senin (25/9), sekitar pukul 01.00 WIB, anggota reserse yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu menangkap AB di Julok, Aceh Timur.
Dari keterangan AB, polisi mendapatkan keterangan ada tersangka lain M yang tinggal di Kecamatan Muara Dua yang tertangkap beberapa jam setelahnya.
Saat menggeledah rumah M, polisi menemukan sepucuk senjata api jenis pistol FN, satu magazen dan enam butir amunisi kaliber 45.
M menyebutkan senjata api milik AB yang dititipkan padanya. (Antara)
Baca Juga: Polisi Muntahkan Tembakan Peringatan, Axel Matthew Malah Kabur
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?