Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus komplotan pelaku penjarahan mobil yang menimpa korban Fuad Benardi. Fuad merupakan anak kandung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Sebutlah korbannya adalah putra seorang pejabat di Surabaya. Dia adalah salah satu korban dari komplotan pelaku ini," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Surabaya, Kamis (21/9/2017).
Ia menjelaskan komplotan pelaku yang ditangkap sebanyak lima orang, terdiri dari dua pelaku yang beroperasi di tempat kejadian perkara, yaitu berinisial FR, usia 43 tahun, dan MI, usia 45 tahun, keduanya warga Kota Surabaya.
Tiga pelaku lainnya adalah MM (37), FS (27), dan EN (27), semuanya warga Surabaya dan ketiganya berperan sebagai penadah barang-barang curian dari hasil jarahan yang dilakukan FR dan MI.
Khususnya terhadap pelaku FR dan MI, polisi mengenalnya sebagai residivis yang masing-masing pernah menjalani hukuman pidana atas kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan.
"Setelah keluar dari penjara keduanya kembali beraksi dan kali ini lebih fokus melakukan penjarahan pada mobil yang pengendaranya terlihat lengah saat sedang mengisi bahan bakar di sejumlah SPBU wilayah Kota Surabaya," ucap Iqbal.
Sebagai spesialis penjarahan mobil di SPBU, dia mengungkapkan, keduanya telah melakukan kejahatan dengan modus serupa di sebanyak 12 tempat kejadian perkara, yang salah satunya menimpa korban putra Wali Kota Tri Rismaharini.
Putra sulung Risma itu menjadi korban penjarahan saat mobil Mitsubishi Outlander yang dikendarainya sedang mengisi bahan bakar di SPBU Jalan Kayoon Surabaya pada 12 September, sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca Juga: Ditawari Jadi Menteri Jokowi, Wali Kota Risma Menolak
"Tas dan ponselnya dijarah saat korban sedang lengah," ucap Iqbal.
Bagi Fuad Benardi, penjarahan ini menjadi pengalaman tindak kejahatan kedua yang dialaminya setelah bulan lalu menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca pada mobil yang sama saat sedang parkir di pinggir Jalan Kertajaya Indah Surabaya.
Pelaku pecah kaca tersebut, menurut Iqbal juga telah tertangkap.
"Tapi kali ini kami merilis tangkapan pelaku kejahatan bukan karena korbannya adalah anak seorang pejabat. Siapapun yang menjadi korban kejahatan di Kota Surabaya, pelakunya pasti akan kami kejar sampai dapat," ucapnya.
Iqbal telah menginstruksikan kepada segenap anak buahnya untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas jika pelaku coba-coba melawan saat hendak ditangkap. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka