Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, menangkap oknum satuan pengamanan di salah satu pasar kecamatan kota Sumenep berinisial RND karena membawa narkotika jenis sabu-sabu.
"Tersangka RND ditangkap oleh anggota Satuan Narkoba Polres Sumenep di areal Terminal Arya Wiraraja di Kecamatan Kota pada Senin (25/9) malam pukul 22.00 WIB," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi dalam keterangan pers di Sumenep, Jawa Timur, Selasa (26/9/2017).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya tiga paket sabu-sabu dengan berat kotor secara keseluruhan sekitar 1,7 gram, telepon genggam, dan sepeda motor.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga yang curiga atau menduga tersangka terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu-sabu.
Polisi pun mendalami informasi itu dengan memantau gerak-gerik tersangka hingga berada di areal Terminal Arya Wiraraja Sumenep.
Ketika berada di areal Terminal Arya Wiraraja tersebut, tersangka tertangkap tangan membawa tiga paket kecil berisi sabu-sabu yang dibungkus atau disembunyikan dalam gulungan isolasi warna hitam.
Suwardi menjelaskan gulungan isolasi warna hitam berisi tiga paket sabu-sabu dengan berat kotor secara keseluruhan sekitar 1,7 gram itu, ditemukan di lipatan celana bagian bawah sebelah kanan yang dikenakan tersangka.
Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus ditahan selama proses penyidikan.
Baca Juga: Pengedar Sabu-sabu Ditangkap Polisi di Sukabumi
Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah