Satuan Narkoba Kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat, menangkap pengedar sabu-sabu berinisial ME alias Eko (34) warga Kampung Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
"Tersangka yang merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Cicurug sudah lama menjadi target buruan kami, dari tangan pria tersebut ditemukan 13 gram sabu-sabu yang dipecah menjadi beberapa paket siap edar," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Jajang Tardiana di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (10/9/2017).
Penangkapan pengedar barang haram itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gelagatnya. Kemudian pihaknya langsung mengembangkan dan mengintai kediamannya.
Setelah barang bukti terkumpul, petugas langsung melakukan penggerebegan terhadap rumah tersangka dan menggeledah kediamannya. Di rumahnya tersebut polisi menemukan satu buah plastik klip bening besar yang berisikan 16 paket sabu-sabu yang hendak diedarkan.
Tidak hanya itu saja, petugas yang melakukan penggeledahan juga menemukan dua paket sabu di bekas bungkus rokok, kemudian delapan pake sabu-sabu lainnya. Selain barang haram, tim menyita dua unit handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.
"Pengakuan tersangka, sabu-sabu itu didapatnya dari seorang rekannya yang masih buron dan tengah dalam pengejaran anggota kami," tambahnya.
Jajang mengatakan cara tersangka mengedarkan barang haramnya itu dengan bertransaksi melalui telepon seluler sehingga antara ME dan konsumennya tidak pernah bertatap muka. Setelah uang ditransfer tersangka baru menunjukan di mana tempat penyimpanan sabu-sabu itu.
Polisi menjerat tersangka dengan pasa 114 Ayat (2) dan atau pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun. (Antara)
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Dari Malaysia ke Tarakan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia