Satuan Narkoba Kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat, menangkap pengedar sabu-sabu berinisial ME alias Eko (34) warga Kampung Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
"Tersangka yang merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Cicurug sudah lama menjadi target buruan kami, dari tangan pria tersebut ditemukan 13 gram sabu-sabu yang dipecah menjadi beberapa paket siap edar," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Jajang Tardiana di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (10/9/2017).
Penangkapan pengedar barang haram itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gelagatnya. Kemudian pihaknya langsung mengembangkan dan mengintai kediamannya.
Setelah barang bukti terkumpul, petugas langsung melakukan penggerebegan terhadap rumah tersangka dan menggeledah kediamannya. Di rumahnya tersebut polisi menemukan satu buah plastik klip bening besar yang berisikan 16 paket sabu-sabu yang hendak diedarkan.
Tidak hanya itu saja, petugas yang melakukan penggeledahan juga menemukan dua paket sabu di bekas bungkus rokok, kemudian delapan pake sabu-sabu lainnya. Selain barang haram, tim menyita dua unit handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.
"Pengakuan tersangka, sabu-sabu itu didapatnya dari seorang rekannya yang masih buron dan tengah dalam pengejaran anggota kami," tambahnya.
Jajang mengatakan cara tersangka mengedarkan barang haramnya itu dengan bertransaksi melalui telepon seluler sehingga antara ME dan konsumennya tidak pernah bertatap muka. Setelah uang ditransfer tersangka baru menunjukan di mana tempat penyimpanan sabu-sabu itu.
Polisi menjerat tersangka dengan pasa 114 Ayat (2) dan atau pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun. (Antara)
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Dari Malaysia ke Tarakan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana
-
Terbukti Siapkan Rp20 Miliar untuk Suap Hakim, Eks Petinggi Wilmar Divonis 6 Tahun Penjara
-
Harga Minyak Dunia Terancam Melambung, Pemerintah Diwanti-wanti Tak Naikkan BBM Saat Lebaran
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
Perkara Eks Dirut Indofarma, Guru Besar Hukum UII: Tak Ada Unsur Mens Rea
-
Israel Gempur Teheran dan Beirut Secara Bersamaan, Hizbullah Balas Serang Pangkalan Militer
-
Ada yang Terjerat Sampai Meninggal, DPRD DKI Peringatkan Bahaya Kabel Menjuntai saat Musim Hujan
-
Siapa Penerus Ali Khamenei? Dua Kota Suci Ini Jadi Penentunya
-
Pengamat UGM Soroti Risiko Cadangan BBM 20 Hari di Tengah Perang AS- Iran
-
Israel Perluas Cengkeraman di Lebanon Pasca Serangan Balas Dendam Hezbollah