Satuan Narkoba Kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat, menangkap pengedar sabu-sabu berinisial ME alias Eko (34) warga Kampung Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
"Tersangka yang merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Cicurug sudah lama menjadi target buruan kami, dari tangan pria tersebut ditemukan 13 gram sabu-sabu yang dipecah menjadi beberapa paket siap edar," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Jajang Tardiana di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (10/9/2017).
Penangkapan pengedar barang haram itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gelagatnya. Kemudian pihaknya langsung mengembangkan dan mengintai kediamannya.
Setelah barang bukti terkumpul, petugas langsung melakukan penggerebegan terhadap rumah tersangka dan menggeledah kediamannya. Di rumahnya tersebut polisi menemukan satu buah plastik klip bening besar yang berisikan 16 paket sabu-sabu yang hendak diedarkan.
Tidak hanya itu saja, petugas yang melakukan penggeledahan juga menemukan dua paket sabu di bekas bungkus rokok, kemudian delapan pake sabu-sabu lainnya. Selain barang haram, tim menyita dua unit handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.
"Pengakuan tersangka, sabu-sabu itu didapatnya dari seorang rekannya yang masih buron dan tengah dalam pengejaran anggota kami," tambahnya.
Jajang mengatakan cara tersangka mengedarkan barang haramnya itu dengan bertransaksi melalui telepon seluler sehingga antara ME dan konsumennya tidak pernah bertatap muka. Setelah uang ditransfer tersangka baru menunjukan di mana tempat penyimpanan sabu-sabu itu.
Polisi menjerat tersangka dengan pasa 114 Ayat (2) dan atau pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun. (Antara)
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Dari Malaysia ke Tarakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur