Suara.com - Bagi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang, perpanjangan masa tugas panitia khusus angket KPK merupakan kewenangan DPR.
Saut mengatakan KPK memang harus terus menerus dievaluasi agar semakin produktif dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.
"Tapi kan check and balance-nya KPK itu sudah ada forumnya. Di Komisi III makanya kita datang kesana dan hari ini saya tidak hadir karena saya fokus di sini. Kita bagi kerja," kata Saut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).
Saut mengatakan forum evaluasi terhadap lembaga antirasuah hanya ada pada di Komisi III, bukan pansus.
"Jadi kalau mereka mau perpanjang, mereka kan digaji untuk itu. Cuma buat kita, forumnya bukan di situ tapi di Komisi III," ujar Saut.
Pernyataan ini sekaligus menjawab keinginan pansus angket agar KPK datang ke pansus untuk menjawab semua pertanyaan.
"Jadi forumnya ada. Dan itu lebih dari cukup. Komisi III itu cukup. Ini efisien," kata Saut.
Siang tadi, pansus menyatakan akan terus bekerja dan melanjutkan tugas penyelidikan untuk membuat laporan dan rekomendasi akhir.
"Pansus angket akan terus bekerja dan melanjutkan tugas ini untuk mendalami dan memanggil pihak-pihak untuk membuat laporan akhir dan kesimpulan yang disampaikan dalam rapat paripurna yang jadwalnya ditentukan nanti," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
Agun menjelaskan pansus belum bisa membuat kesimpulan dan rekomendasi akhir karena KPK sebagai subyek serta obyek penyelidikan belum bisa menghadiri rapat pansus untuk dimintai klarifikasi dan konfirmasi mengenai temuan-temuan pansus.
Dia mengatakan pemimpin KPK yang belum dapat memenuhi panggilan pansus dan itu membuat seluruh tugas pansus belum bisa diselesaikan, karena belum melalui pengujian dan konfirmasi dari KPK.
"Termasuk langkah-langkah konfrontasi antar pihak terkait apabila dipandang perlu untuk mendapat sebuah fakta dan keterangan. Pansus tetap menerbitkan rekomendasi apabila telah mendapatkan kesimpulan yang cukup mengenai penyelidikan atas dugaan pelanggaran UU oleh KPK," ujarnya.
Agun mengatakan pansus telah mengundang KPK untuk menghadiri rapat, namun perwakilan lembaga itu tidak memenuhi panggilan karena masih mengajukan permohonan peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi.
"Terkait alasan yang disampaikan pimpinan dan pejabat KPK, Pansus menilai pandangan mereka tidak menghormati proses yang sedang berjalan di DPR," katanya.
Politisi Partai Golkar mengatakan pansus akan "mendukung dan mengawal agenda reformasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia" serta mengawasi "upaya pelemahan terhadap KPK dari dalam maupun dari luar."
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF