Polisi mendatangi rumah sejumlah pengendara kendaraan bermotor di Kota Semarang yang tertangkap basah melanggar lalu lintas berdasarkan rekaman CCTV yang dipasang di sejumlah persimpangan di Ibu Kota Jawa Tengah itu, Kamis.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan tindakan ini dilakukan untuk mengetahui langsung pengendara yang melanggar lalu lintas itu.
Setelah memastikan pengendara yang melanggar lalu lintas itu benar, maka petugas akan memberikan bukti pelanggaran kepada yang bersangkutan.
"Meski demikian kami tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," katanya seperti dilansir Antara.
Saat mendatangi rumah pelanggar yang dimaksud, petugas juga membawa bukti salinan gambar CCTV atas pelanggaran yang dimaksud.
Polisi sendiri, kata dia, sempat tidak menemui langsung pelanggar yang terekam CCTV.
Ia mencontohkan ada pelanggar yang mengendari mobil milik suaminya dan diakui memang saat terekam memang melanggar.
Bagi pengendara yang terekam CCTV saat melanggar lalu lintas ini, menurut dia, prosedur yang harus dijalani untuk membayar denda.
"Bisa menitipkan denda melalui bank atau menjalani sidang sesuai jadwal yang ditentukan," katanya.
Penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas dengan bukti CCTV ini sudah dimulai sejak 25 September 2017 di Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan