Polisi mendatangi rumah sejumlah pengendara kendaraan bermotor di Kota Semarang yang tertangkap basah melanggar lalu lintas berdasarkan rekaman CCTV yang dipasang di sejumlah persimpangan di Ibu Kota Jawa Tengah itu, Kamis.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan tindakan ini dilakukan untuk mengetahui langsung pengendara yang melanggar lalu lintas itu.
Setelah memastikan pengendara yang melanggar lalu lintas itu benar, maka petugas akan memberikan bukti pelanggaran kepada yang bersangkutan.
"Meski demikian kami tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," katanya seperti dilansir Antara.
Saat mendatangi rumah pelanggar yang dimaksud, petugas juga membawa bukti salinan gambar CCTV atas pelanggaran yang dimaksud.
Polisi sendiri, kata dia, sempat tidak menemui langsung pelanggar yang terekam CCTV.
Ia mencontohkan ada pelanggar yang mengendari mobil milik suaminya dan diakui memang saat terekam memang melanggar.
Bagi pengendara yang terekam CCTV saat melanggar lalu lintas ini, menurut dia, prosedur yang harus dijalani untuk membayar denda.
"Bisa menitipkan denda melalui bank atau menjalani sidang sesuai jadwal yang ditentukan," katanya.
Penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas dengan bukti CCTV ini sudah dimulai sejak 25 September 2017 di Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO