Polisi mendatangi rumah sejumlah pengendara kendaraan bermotor di Kota Semarang yang tertangkap basah melanggar lalu lintas berdasarkan rekaman CCTV yang dipasang di sejumlah persimpangan di Ibu Kota Jawa Tengah itu, Kamis.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan tindakan ini dilakukan untuk mengetahui langsung pengendara yang melanggar lalu lintas itu.
Setelah memastikan pengendara yang melanggar lalu lintas itu benar, maka petugas akan memberikan bukti pelanggaran kepada yang bersangkutan.
"Meski demikian kami tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," katanya seperti dilansir Antara.
Saat mendatangi rumah pelanggar yang dimaksud, petugas juga membawa bukti salinan gambar CCTV atas pelanggaran yang dimaksud.
Polisi sendiri, kata dia, sempat tidak menemui langsung pelanggar yang terekam CCTV.
Ia mencontohkan ada pelanggar yang mengendari mobil milik suaminya dan diakui memang saat terekam memang melanggar.
Bagi pengendara yang terekam CCTV saat melanggar lalu lintas ini, menurut dia, prosedur yang harus dijalani untuk membayar denda.
"Bisa menitipkan denda melalui bank atau menjalani sidang sesuai jadwal yang ditentukan," katanya.
Penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas dengan bukti CCTV ini sudah dimulai sejak 25 September 2017 di Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh