Korupsi adalah masalah terbesar Indonesia saat ini. Masyarakat miris dengan terkuaknya mega korupsi E-KTP sebesar Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun. Hampir 40 persen proyek E- KTP dikorupsi. Padahal, sekitar 17,5 juta orang belum memiliki E-KTP.
"Artinya, terampas hak dasar warga negaranya dalam mengakses seluruh layanan negara. Kepentingan publik telah dirugikan dan dipermainkan oleh segelintir orang di pusaran kekuasaan," kata Valentina Sagala, perwakilan dari Perempuan Indonesia Anti-korupsi (PIA), di Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Pada 17 Juli 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Saudara Setya Novanto (SN) sebagai salah seorang tersangka korupsi E-KTP. KPK telah memiliki sejumlah bukti sebelum akhirnya menetapkan Saudara SN sebagai tersangka. Tak lama setelah itu, Saudara SN mengajukan praperadilan.
"Hari ini masyarakat anti-korupsi berduka. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar, mengabulkan gugatan praperadilan SN," jelasnya.
Hal ini bertentangan dengan banyak pendapat pakar hukum yang memperkirakan Hakim akan menolak gugatan praperadilan tersebut. Di lain sisi, tidak sedikit kalangan yang khawatir terhadap proses praperadilan. Indonesian Corruption Watch (ICW) memantau bahwa terdapat setidaknya enam kejanggalan praperadilan Setya Novanto, mulai dari penolakan Hakim memutar rekaman bukti keterlibatan Setya Novanto; Hakim menunda mendengar keterangan ahli dari KPK; Hakim menolak eksepsi KPK; Hakim mengabaikan permohonan intervensi; Hakim bertanya kepada Ahli KPK tentang sifat adhoc lembaga KPK yang tidak ada kaitannya dengan pokok perkara; dan dijadikannya laporan kinerja KPK yang berasal dari Pansus sebagai bukti praperadilan.
"Kami menghormati putusan praperadilan hari ini, namun terhadap putusan tersebut kami menyatakan kecewa terhadap putusan praperadilan Saudara SN. Meminta Ketua Komisi Yudisial dan Ketua Mahkamah Agung untuk memeriksa terkait kejanggalan-kejanggalan, independensi, dan integritas Hakim Perkara gugatan praperadilan SN," jelas Taty Apriliyana, perwakilan PIA dalam kesempatan yang sama.
PIA menyatakan mendukung KPK untuk tidak tinggal diam dan tidak mundur sejengkal pun. PIA akan bersama KPK dalam menuntaskan kasus mega-korupsi E-KTP sampai setuntas-tuntasnya. PIA mendukung KPK untuk menerbitkan Sprindik baru terkait Setya Novanto.
PIA juga meminta Presiden Joko Widodo untuk memperkuat KPK dengan mendukung sepenuhnya KPK menuntaskan kasus mega korupsi E-KTP. "Serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama memberantas korupsi dan tidak mudah terprovokasi dan terpecah belah," tutupnya.
Baca Juga: Penahanan 4 Tersangka Suap PDAM Banjarmasin Diperpanjang KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan