Korupsi adalah masalah terbesar Indonesia saat ini. Masyarakat miris dengan terkuaknya mega korupsi E-KTP sebesar Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun. Hampir 40 persen proyek E- KTP dikorupsi. Padahal, sekitar 17,5 juta orang belum memiliki E-KTP.
"Artinya, terampas hak dasar warga negaranya dalam mengakses seluruh layanan negara. Kepentingan publik telah dirugikan dan dipermainkan oleh segelintir orang di pusaran kekuasaan," kata Valentina Sagala, perwakilan dari Perempuan Indonesia Anti-korupsi (PIA), di Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Pada 17 Juli 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Saudara Setya Novanto (SN) sebagai salah seorang tersangka korupsi E-KTP. KPK telah memiliki sejumlah bukti sebelum akhirnya menetapkan Saudara SN sebagai tersangka. Tak lama setelah itu, Saudara SN mengajukan praperadilan.
"Hari ini masyarakat anti-korupsi berduka. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar, mengabulkan gugatan praperadilan SN," jelasnya.
Hal ini bertentangan dengan banyak pendapat pakar hukum yang memperkirakan Hakim akan menolak gugatan praperadilan tersebut. Di lain sisi, tidak sedikit kalangan yang khawatir terhadap proses praperadilan. Indonesian Corruption Watch (ICW) memantau bahwa terdapat setidaknya enam kejanggalan praperadilan Setya Novanto, mulai dari penolakan Hakim memutar rekaman bukti keterlibatan Setya Novanto; Hakim menunda mendengar keterangan ahli dari KPK; Hakim menolak eksepsi KPK; Hakim mengabaikan permohonan intervensi; Hakim bertanya kepada Ahli KPK tentang sifat adhoc lembaga KPK yang tidak ada kaitannya dengan pokok perkara; dan dijadikannya laporan kinerja KPK yang berasal dari Pansus sebagai bukti praperadilan.
"Kami menghormati putusan praperadilan hari ini, namun terhadap putusan tersebut kami menyatakan kecewa terhadap putusan praperadilan Saudara SN. Meminta Ketua Komisi Yudisial dan Ketua Mahkamah Agung untuk memeriksa terkait kejanggalan-kejanggalan, independensi, dan integritas Hakim Perkara gugatan praperadilan SN," jelas Taty Apriliyana, perwakilan PIA dalam kesempatan yang sama.
PIA menyatakan mendukung KPK untuk tidak tinggal diam dan tidak mundur sejengkal pun. PIA akan bersama KPK dalam menuntaskan kasus mega-korupsi E-KTP sampai setuntas-tuntasnya. PIA mendukung KPK untuk menerbitkan Sprindik baru terkait Setya Novanto.
PIA juga meminta Presiden Joko Widodo untuk memperkuat KPK dengan mendukung sepenuhnya KPK menuntaskan kasus mega korupsi E-KTP. "Serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama memberantas korupsi dan tidak mudah terprovokasi dan terpecah belah," tutupnya.
Baca Juga: Penahanan 4 Tersangka Suap PDAM Banjarmasin Diperpanjang KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang