Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ratu Dian Hatifah bersyukur hakim tunggal Cepi Iskandar memenangkan praperadilan yang diajukan Setya Novanto atas status tersangka korupsi e-KTP, Jumat (29/9/2017),
"Kami bersyukur bahwa bukti bukti yang dibawa Setya Novanto memperkuat haknya untuk bebas dari sangkaan KPK," ujar Ratu.
Ratu mengatakan lain kali KPK harus lebih jeli menetapkan seseorang menjadi tersangka, harus disertai bukti-bukti kuat.
"KPK harus jeli dan jangan menetapkan tanpa fakta yang ada. Perlu kode etik yang dipahami. Standar operasional prosedur (SOP) harus jelas. Kami sepakat berantas korupsi dengan cara menaati hukum," kata dia.
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menilai putusan hakim tunggal Cepi Iskandar yang memenangkan praperadilan Setya Novanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi membuktikan pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman tidak mengada-ngada.
"Tentu kita masih ingat, sebuah majalah mingguan menulis secara intuitif bahwa Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman satu-satunya yang meyakini bahwa penetapan status Setya Novanto masih prematur," kata Bambang.
Bambang berharap keputusan hakim tunggal Cepi dihormati oleh semua pihak.
"Keputusan PN Jaksel itu menjadi risiko yang harus diterima KPK karena sejak awal tampak ceroboh dan terlalu terburu-buru dalam menetapkan status tersangka terhadap Setya Novanto," ujar Bambang.
Menurut Bambang sejak awal KPK tidak cermat dan terlalu percaya diri dalam memproses Novanto. Dalam proses penyidikan, kata dia, KPK tidak mencari bukti baru atau bukti lain.
"Untuk merumuskan sangkaan terhadap Setya Novanto, KPK hanya menggunakan keterangan yang muncul dari perkara Irman dan Sugiharto," tutur Bambang.
"Kami bersyukur bahwa bukti bukti yang dibawa Setya Novanto memperkuat haknya untuk bebas dari sangkaan KPK," ujar Ratu.
Ratu mengatakan lain kali KPK harus lebih jeli menetapkan seseorang menjadi tersangka, harus disertai bukti-bukti kuat.
"KPK harus jeli dan jangan menetapkan tanpa fakta yang ada. Perlu kode etik yang dipahami. Standar operasional prosedur (SOP) harus jelas. Kami sepakat berantas korupsi dengan cara menaati hukum," kata dia.
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menilai putusan hakim tunggal Cepi Iskandar yang memenangkan praperadilan Setya Novanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi membuktikan pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman tidak mengada-ngada.
"Tentu kita masih ingat, sebuah majalah mingguan menulis secara intuitif bahwa Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman satu-satunya yang meyakini bahwa penetapan status Setya Novanto masih prematur," kata Bambang.
Bambang berharap keputusan hakim tunggal Cepi dihormati oleh semua pihak.
"Keputusan PN Jaksel itu menjadi risiko yang harus diterima KPK karena sejak awal tampak ceroboh dan terlalu terburu-buru dalam menetapkan status tersangka terhadap Setya Novanto," ujar Bambang.
Menurut Bambang sejak awal KPK tidak cermat dan terlalu percaya diri dalam memproses Novanto. Dalam proses penyidikan, kata dia, KPK tidak mencari bukti baru atau bukti lain.
"Untuk merumuskan sangkaan terhadap Setya Novanto, KPK hanya menggunakan keterangan yang muncul dari perkara Irman dan Sugiharto," tutur Bambang.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara
-
Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
-
Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026
-
Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026
-
Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program
-
Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik
-
Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati
-
Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Macan Kemayoran Finis Ketiga di Piala Presiden 2026
-
Ular Sering Muncul, Warga Menteng Jaya Minta KAI Bersihkan Lahan yang Terbengkalai