Suara.com - Lelaki asal Afrika Selatan bernama Ntando Mankungwini (23) dinyatakan hakim Pengadilan Tinggi Mount Fletcher, Provinsi Eastern Cape, terbukti berhubungan intim dengan seekor keledai.
Ntando Mankungwini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani hukuman penjara selama 12 bulan.
Otoritas Penuntut Nasional atau NPA Afrika Selatan menyambut baik vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada Ntando Mankungwini.
Dilansir dari Dailymail.co.uk, Ntando Mankungwini mengaku melakukan hubungan intim dengan keledai atas suruhan dukun.
Ia percaya menyetubuhi keledai akan membuat tubuhnya makin kuat dan bugar.
Tapi, alasan tersebut tetap tak dapat diterima akal sehat. Juru bicara regional Otoritas Penuntut Nasional Luxolo Tyali mengapresiasi putusan hakim.
Penangkapan Mankungwini bermula adanya warga yang curiga akan gerak-geriknya. Lelaki itu kemudian tertngkap basah pemilik keledai. Semula, dia disangka hendak mencuri.
Warga yang kesal dengan perbuatan Ntando Mankungwini sempat memukulinya.
Tag
Berita Terkait
-
Jelajah Kuliner Unik di Come See Mie Fest 2026: Kartu yang Bisa Dimakan hingga Mi Earl Grey
-
11 Fakta Unik Piala Dunia 2026 di Meksiko, Kanada, dan Amerika Serikat
-
Kisah Maling Mobil Masih Punya Hati Nurani: Putar Balik saat Tahu Ada Anak Kecil Terbawa
-
Fakta Unik Festival Musik Coachella: dari Menginap Sampai Tiket Rp150 Juta
-
9 Fakta Unik tentang Iran, Acungkan Jempol sama Artinya dengan Jari Tengah
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN