Suara.com - Polda Metro Jaya menolak berkas laporan Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) atas pemilik akun Twitter Nikita Mirzani, Rabu (4/10/2017).
Pemilik akun Twitter itu dilaporkan Gepak atas tuduhan menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Polisi menolak laporan itu karena dianggap kurang cukup bukti.
"Setidaknya disarankan untuk melengkapi bukti lagi, agar bisa dilidik oleh krimsus cyber. Ada pasal yang dicoba dimasukan ke kasus ini," kata Ketua Umum Gepak Rahmat Himran di Polda Metro Jaya.
Rahmat mengakui telah menghubungi artis Nikita Mirzani yang diduga pemilik akun Twitter itu. Ia menuturkan, Nikita membantah akun itu adalah miliknya.
"Saya sudah dikonfirmasi lewat telpon dari NM, pagi ini, bahwa itu bukan akunnya dia. Tapi saya katakan ke dia, ini sudah jadi keresahan di masyarakat, Panglima sudah dihina, pencemaran nama baik, NM yang diduga akunnya dia," klaimnya.
Meski demikian, Rahmat mengakui akan melengkapi bukti-bukti tambahan agar laporannya bisa diterima oleh polisi. Dia berencana akan mendatangi Polda Metro Jaya setelah bukti-buktinya lengkap.
"Bukan ditolak, tapi diminta lengkapi saja, agar nantinya, kalau kami paksakan nanti LP nya mentah," kilahnya.
Baca Juga: Patung Tani Mau Dirobohkan? Ini Kata Mantan Panglima TNI
Nikita juga telah buka suara terkait tuduhan telah menghina Panglima Gatot Nurmantyo. Dia mengakui tidak pernah mengunggah cuitan berisi penghinaan terhadap Panglima TNI pada akun Twitter pribadinya.
Masalah ini bermula saat akun Twitter @nikitamirzani berkomentar soal nonton bareng film G30 S/PKI.
Akun itu menulis cuitan sebagai berikut: Film G30SPKI kurang seru..Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukan ke Lubang Buaya pasti seru.."
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!