Suara.com - Polda Metro Jaya menolak berkas laporan Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) atas pemilik akun Twitter Nikita Mirzani, Rabu (4/10/2017).
Pemilik akun Twitter itu dilaporkan Gepak atas tuduhan menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Polisi menolak laporan itu karena dianggap kurang cukup bukti.
"Setidaknya disarankan untuk melengkapi bukti lagi, agar bisa dilidik oleh krimsus cyber. Ada pasal yang dicoba dimasukan ke kasus ini," kata Ketua Umum Gepak Rahmat Himran di Polda Metro Jaya.
Rahmat mengakui telah menghubungi artis Nikita Mirzani yang diduga pemilik akun Twitter itu. Ia menuturkan, Nikita membantah akun itu adalah miliknya.
"Saya sudah dikonfirmasi lewat telpon dari NM, pagi ini, bahwa itu bukan akunnya dia. Tapi saya katakan ke dia, ini sudah jadi keresahan di masyarakat, Panglima sudah dihina, pencemaran nama baik, NM yang diduga akunnya dia," klaimnya.
Meski demikian, Rahmat mengakui akan melengkapi bukti-bukti tambahan agar laporannya bisa diterima oleh polisi. Dia berencana akan mendatangi Polda Metro Jaya setelah bukti-buktinya lengkap.
"Bukan ditolak, tapi diminta lengkapi saja, agar nantinya, kalau kami paksakan nanti LP nya mentah," kilahnya.
Baca Juga: Patung Tani Mau Dirobohkan? Ini Kata Mantan Panglima TNI
Nikita juga telah buka suara terkait tuduhan telah menghina Panglima Gatot Nurmantyo. Dia mengakui tidak pernah mengunggah cuitan berisi penghinaan terhadap Panglima TNI pada akun Twitter pribadinya.
Masalah ini bermula saat akun Twitter @nikitamirzani berkomentar soal nonton bareng film G30 S/PKI.
Akun itu menulis cuitan sebagai berikut: Film G30SPKI kurang seru..Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukan ke Lubang Buaya pasti seru.."
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka