Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun meminta Presiden Joko Widodo tidak menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya rekomendasi tersebut dinilai melemahkan posisi KPK dalam memberantas korupsi.
"Pertanyaannya sekarang adalah kalau mereka mengeluarkan sejumlah rekomendasi dan rekomendasi itu diberikan kepada presiden, apakah presiden harus melaksanakannya? Kan KPK lembaga independen. Kalau saya jadi presiden Jokowi dan punya komitmen untuk memperkuat KPK, ya saya lihat saja kalau rekomendasinya melemahkan. Saya cuek saja," kata Refly di Gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Refly juga mempertanyakan sikap Pansus jika Presiden Jokowi tidak melaksanakan rekomendasi tersebut. Apakah DPR akan melakukan hak menyatakan pendapat terhadap Jokowi atau hal lainnya.
"Masa yang dianggap bermasalah adalah KPK, Presiden yang di-impeachment. Dari awal memang sudah sesat cara berpikirnya penggunaan hak angket ini," kata Refly.
Pansus Hak Angket KPK berencana bertemu Jokowi untuk menyerahkan rekomendasi hasil kerja Pansus Hak Angket terhadap KPK. Itu dilakukan Pansus, bila sudah dibahas dalam rapat paripurna DPR. Hingga saat ini rekoemdasi belum dikeluarkan, karena waktu kerja Pansus diperpanjang untuk menilai kinerja KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO