Suara.com - Berkas perkara tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein hingga kini belum dilengkapi polisi setelah kembali dipulangkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sekitar Juni 2017.
"Belum, masih konsultasi dengan jaksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2017).
Argo juga belum bisa menjelaskan kekurangan dari proses penyidikan. Sehingga berkas perkara Firza belum kembali dikirim ke kejaksaan. Hingga kini polisi masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas tersebut.
"Kami masih koordinasi untuk melengkapi ya. Tunggu saja," kata dia.
Argo belum bisa menjawab ketika disinggung soal salah satu alasan polisi belum bisa melengkapi berkas Firza karena masih membutuhkan keterangan pimpinan FPI Rizieq Shibab.
"Saya belum tahu persis kira-kira petunjuk Jaksanya seperti apa," kata dia
Argo juga belum bisa memastikan rencana polisi untuk kembali memeriksa Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi. Pemeriksaan baru akan dilakukan setelah Rizieq kembali ke Indonesia.
"Jadi setiap negara itu mempunyai aturan yang berbeda-beda tentunya. Kami masih menunggu saja kedatangannya," kata dia.
Kasus yang menjerat Firza sebagai tersangka bermula dari konten bermuatan pornografi yang muncul di situs baladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Baca Juga: Teriakan Rizieq di Depan DPR Disambut Takbir
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan