Suara.com - Berkas perkara tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein hingga kini belum dilengkapi polisi setelah kembali dipulangkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sekitar Juni 2017.
"Belum, masih konsultasi dengan jaksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2017).
Argo juga belum bisa menjelaskan kekurangan dari proses penyidikan. Sehingga berkas perkara Firza belum kembali dikirim ke kejaksaan. Hingga kini polisi masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas tersebut.
"Kami masih koordinasi untuk melengkapi ya. Tunggu saja," kata dia.
Argo belum bisa menjawab ketika disinggung soal salah satu alasan polisi belum bisa melengkapi berkas Firza karena masih membutuhkan keterangan pimpinan FPI Rizieq Shibab.
"Saya belum tahu persis kira-kira petunjuk Jaksanya seperti apa," kata dia
Argo juga belum bisa memastikan rencana polisi untuk kembali memeriksa Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi. Pemeriksaan baru akan dilakukan setelah Rizieq kembali ke Indonesia.
"Jadi setiap negara itu mempunyai aturan yang berbeda-beda tentunya. Kami masih menunggu saja kedatangannya," kata dia.
Kasus yang menjerat Firza sebagai tersangka bermula dari konten bermuatan pornografi yang muncul di situs baladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Baca Juga: Teriakan Rizieq di Depan DPR Disambut Takbir
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik