Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sampai hari ini belum diketahui kapan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Ketika saya di sana (Arab Saudi) kemarin itu, dia (Rizieq) baik - baik sehat walafiat dan dia belum mau pulang. Belum ada rencana," kata pengacara Rizieq, Eggi Sudjana, di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017).
Eggi mengatakan tak ada yang bisa mengatur kepulangan Rizieq, kecuali Rizieq sendiri yang memutuskan.
"Tentang pulang hanya dia (Rizieq) sendiri yang menentukan. Dia pesan kalau wartawan tanya soal pulangnya kapan, dia bilang urusan dia nanti. Nggak mau ditentukan oleh siapa -siapa," ujar Eggi.
Rizieq terjerat sejumlah kasus. Di antaranya, dia diduga melakukan pencemaran nama baik Soekarno dan dugaan penodaan Pancasila juga dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia melaporkan Rizieq atas dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP dan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama, pada 26 Desember 2016. Laporan tersebut tercantum dalam surat laporan polisi dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Rizieq juga ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pornografi bersama Firza Husein. Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.
Eggi mengatakan tak ada yang bisa mengatur kepulangan Rizieq, kecuali Rizieq sendiri yang memutuskan.
"Tentang pulang hanya dia (Rizieq) sendiri yang menentukan. Dia pesan kalau wartawan tanya soal pulangnya kapan, dia bilang urusan dia nanti. Nggak mau ditentukan oleh siapa -siapa," ujar Eggi.
Rizieq terjerat sejumlah kasus. Di antaranya, dia diduga melakukan pencemaran nama baik Soekarno dan dugaan penodaan Pancasila juga dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia melaporkan Rizieq atas dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP dan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama, pada 26 Desember 2016. Laporan tersebut tercantum dalam surat laporan polisi dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Rizieq juga ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pornografi bersama Firza Husein. Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan