Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sampai hari ini belum diketahui kapan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Ketika saya di sana (Arab Saudi) kemarin itu, dia (Rizieq) baik - baik sehat walafiat dan dia belum mau pulang. Belum ada rencana," kata pengacara Rizieq, Eggi Sudjana, di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017).
Eggi mengatakan tak ada yang bisa mengatur kepulangan Rizieq, kecuali Rizieq sendiri yang memutuskan.
"Tentang pulang hanya dia (Rizieq) sendiri yang menentukan. Dia pesan kalau wartawan tanya soal pulangnya kapan, dia bilang urusan dia nanti. Nggak mau ditentukan oleh siapa -siapa," ujar Eggi.
Rizieq terjerat sejumlah kasus. Di antaranya, dia diduga melakukan pencemaran nama baik Soekarno dan dugaan penodaan Pancasila juga dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia melaporkan Rizieq atas dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP dan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama, pada 26 Desember 2016. Laporan tersebut tercantum dalam surat laporan polisi dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Rizieq juga ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pornografi bersama Firza Husein. Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.
Eggi mengatakan tak ada yang bisa mengatur kepulangan Rizieq, kecuali Rizieq sendiri yang memutuskan.
"Tentang pulang hanya dia (Rizieq) sendiri yang menentukan. Dia pesan kalau wartawan tanya soal pulangnya kapan, dia bilang urusan dia nanti. Nggak mau ditentukan oleh siapa -siapa," ujar Eggi.
Rizieq terjerat sejumlah kasus. Di antaranya, dia diduga melakukan pencemaran nama baik Soekarno dan dugaan penodaan Pancasila juga dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia melaporkan Rizieq atas dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP dan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama, pada 26 Desember 2016. Laporan tersebut tercantum dalam surat laporan polisi dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Rizieq juga ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pornografi bersama Firza Husein. Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar