Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir mengatakan Habib Rizieq Shihab pasti pulang ke Indonesia, tetapi belum ada yang tahu kapan waktunya.
Kedatangan Rizieq dinantikan karena Imam Besar Front Pembela Islam itu belum pulang-pulang setelah lebih dari empat bulan berada di Arab Saudi. Dia bertahan karena tidak terima dengan proses hukum dalam sejumlah kasus, di antaranya dugaan chat sex dengan Firza Husein.
"Beliau baik-baik saja, alhamdulillah. Insya Allah pada waktunya akan kembali," kata Nasir ditemui di Masjid Al Azhar, Jalan Sisingamaraja, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2017).
Ketika ditanya apakah benar Rizieq akan pulang 22 September dan disambut 20 juta orang sebagaimana dikatakan pengacara Kapitra Ampera, Nasir belum tahu pasti.
"Semua masih belum jelas," tuturnya.
Kendati tidak tahu kapan Rizieq pulang, Nasir mengaku tetap intens berkomunikasi.
"Ya kami sering WA-an, ada grup juga. Dan dia selalu berpesan, tetaplah menjaga persatuan dan semangat 212," kata Nasir.
Minta ke Jokowi
Kuasa hukum Rizieq, Eggi Sudjana, mengatakan Rizieq baru mau pulang ke Indonesia jika Presiden Joko widodo bersedia meminta polisi menghentikan proses hukum kasus dugaan pornografi yang menjerat Rizieq. Syarat lainnya, Presiden mesti menerima Rizieq dengan baik.
"Habib Rizieq akan pulang dalam waktu segera, dengan catatan Presiden Jokowi menerima dengan baik, masalah hukumnya tutup, clear," ujar Egi di ES Law Firm, Jalan Tanah Abg III, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).
Eggi yang baru pulang dari Arab Saudi mengatakan Rizieq menginginkan agar pelaksanaan pemilihan presiden 2019 berlangsung lancar.
"Kita merajut bangsa ini, membina jadi bangsa yang besar, berkadilan sosial, dan berketuhanan. Jangan sekali-kali misahkan agama dan politik. Nggak bisa agama dan politik dipisahkan, tidak," kata dia.
Eggi meluruskan isu yang menyebutkan Rizieq akan pulang dari Arab Saudi pada 22 September, apalagi dikabarkan akan disambut 20 juta orang di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kalau kalian beritain tanggal segini, kalian bisa digugat dan menciptakan kerusuhan. Kalau bandara didatangi orang karena beritakan pulang tanggal sekian, terus nanti diserbu bisa dua jutan orang di bandara, bisa tutup tuh bandara. Bisa-bisa rugi Rp9 triliun per-hari," kata Eggi.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana