Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Selain itu, KPK juga menetapkan politikus Partai Golkar Aditya Anugrah Moha sebagai tersangka.
Aditya diketahui anggota Komisi XI DPR-RI yang mengurus masalah kesehatan dan ketenagakerjaan.
"Setelah pemeriksaan selama 1 x 24 jam disimpulkan bahwa ada tindak pidana korupsi sehingga penangan perkara dinaikkan ke tingkat penyidikan. KPK menetapkan AAM selaku pemberi suap dan SDW selaku penerima suap sebagai tersangka," kata Wakil Ketua Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2010).
Laode mengatakan, Aditya terjaring operasi tangkap tangan di lobi sebuah hotel di Pacenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).
Aditya memberikan suap terhadap Sudiwardono di hotel tersebut sebesar 30 ribu dolar SIngapura atau sekitar Rp296 juta.
Pemberian suap diduga untuk mempengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa Kabupaten Boolang Mongondow.
Sudiwardono merupakan ketua majelis hakim dalam kasus itu, sedangkan terdakwanya Marlina Moha Siahaan yang merupakan mantan Bupati Boolang Mongondow periode 2006-2011.
Laode melanjutkan, penyerahan suap di Jakarta pada Jumat malam bukan yang pertama.
Baca Juga: KPK Tangkap Politisi Golkar di Sulut, Siapa?
Sebelumnya, uang sebanyak 60 ribu dolar Singapura diduga sudah diserahkan oleh Aditya kepada Sudiwardono di Manado.
“Uang suap sebesar 30 ribu dollar Singapura diserahkan di Jakarta pada hari Jumat," tutup Laode.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar