"Tiket masuk 165 ribu kemudian dapat kondom dan minyak pelumas. Di situ dilakukan kegiatan yeng menurut hukum tidak dibenarkan," katanya.
Polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Keenamnya berinisial GG, GCMP, NA, TS, KH, dan HI yang masih berstatus buron.
Keenam orang tersebut berperan sebagai pemilik spa, pengelola, karyawan dan kasir. Sementara sisanya, saat ini masih berstatus saksi.
Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Diantaranya sejumlah minyak pelumas, kondom, alat bantu seks, alat penghitung uang, dan uang senilai Rp14 juta.
Saat ini lokasi ruko berlantai empat itu sudah dipasangi garis polisi.
Berdasarkan penelusuran, terlihat bungkusan permen dan sisa-sisa tisu di depan ruko. Selain itu juga ditemukan sebungkus pelumas bermerek Luvre yang masih utuh.
Dua motor masih terpakir di depan Pusat Kebugaran T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, setelah ada penggrebekan. Dua motor itu terparkir di samping kiri ruko.
Dua motor itu berjenis Yamaha Bison berwarna putih-hitam berplat nomor B 6584 UWS dan Honda Blade oranye-putih berplat nomor R 2420 DV.
Baca Juga: Anies-Sandi Dituntut Lebihi Kinerja Ahok-Djarot, Ruhut: Berat Bos
Berita Terkait
-
Strava Tambahkan Fitur Terapi Fisik, Bantu Pengguna Pantau Pemulihan Cedera Lewat Aplikasi Fitness
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Mengenal Surga Baru untuk Atlet dan Pecinta Olahraga Hadir di Bali
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir