Suara.com - Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta, Herry Aprianto mengatakan, tidak tahu-menahu terkait adanya aktivitas pesta gay di Ruko Kebugaran T1 Sauna.
Herry menyatakan, pihaknya hanya mengetahui jika ruko yang digerebek polisi pada, Jumat (6/10/2017) lalu, digunakan sebagai tempat fitnes.
Hal itu sebagaimana izin usaha yang dikeluarkan sejak Maret 2017 dari hasil pengawasan Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pengawasan sudah dilakukan dari dinas pariwisata selaku pembina usaha pariwisata di Pemda DKI, sudah lakukan pengawasan. Sudah ada berita acaranya di bulan Maret," kata Herry di Ruko Pusat Kebugaran T1, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2017).
Dalam berita acara itu, pihak T1 Sauna diberikan toleransi untuk tetap beraktivitas, meski ruko tersebut tidak memiliki plang nama.
"Saat itu kita belum mendapatkan adanya pelanggaran. Hanya saja ada catatan bahwa seperti papan pengumumam tempat usaha," kata dia.
Kekinian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut sementara izin usaha dari ruko yang berlokasi di Ruko Plaza Harmoni, Gambar, Jakarta Pusat itu. Pencabutan dilakukan karena adanya penyalahgunaan perizinan.
Pihak Satpol PP pun memasang stiker bertuliskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup dan melarang kegiatan usaha di T1 per tanggal 8 Oktober 2017 karena melanggar Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2015.
Herry menyatakan, pencabutan sementara izin usaha dilakukan sampai adanya hasil penyidikan oleh pihak kepolisian.
"Secara administrasi, izin usahanya tempat fitnes. Tapi fakta yang kita temukan di lapangan tidak seperti itu," ujar Herry.
Baca Juga: Anies-Sandi Dituntut Lebihi Kinerja Ahok-Djarot, Ruhut: Berat Bos
Seperti diketahui, Kepolisian Resor Jakarta Pusat berhasil menangkap 51 lelaki yang sedang melakukan pesta gay di T1 Sauna pada Jumat malam.
"Kami menemukan 51 pengunjung, yang laki-laki semua. Ada 7 warga negara asing, 4 warga negara China, 1 orang warga Singapura, 1 warga Tahiland, dan 1 warga Malaysia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Mapolres Jakarta Pusat, Kramat, Sabtu (7/10/2017).
Foto: Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat menggerebek T1 Sauna, di Ruko Plaza Harmoni Blok A No. 16-17, Jalan Suryo Pranoto, Gambir. [Humas Polres Jakarta Pusat/Tribratanews]
Menurut Argo, aksi kelompok ini melanggar undang-undang pornografi karena memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain. Untuk menutup aksinya, kelompok ini menggunakan Spa sebagai lokasinya.
Argo mengatakan untuk masuk ke dalam Spa tersebut, seseorang atau pasangan gay dikenai bayaran Rp165 ribu per orang. Dari biaya masuk itu, pengunjung diberi kondom dan minyak pelumas.
Berita Terkait
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Mengenal Surga Baru untuk Atlet dan Pecinta Olahraga Hadir di Bali
-
Geger Ibu dan Bayinya jadi 'Tahanan' Kasus Perdata, Polisi Ungkap Alasan Jebloskan Rini ke Penjara
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura