Suara.com - Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta, Herry Aprianto mengatakan, tidak tahu-menahu terkait adanya aktivitas pesta gay di Ruko Kebugaran T1 Sauna.
Herry menyatakan, pihaknya hanya mengetahui jika ruko yang digerebek polisi pada, Jumat (6/10/2017) lalu, digunakan sebagai tempat fitnes.
Hal itu sebagaimana izin usaha yang dikeluarkan sejak Maret 2017 dari hasil pengawasan Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pengawasan sudah dilakukan dari dinas pariwisata selaku pembina usaha pariwisata di Pemda DKI, sudah lakukan pengawasan. Sudah ada berita acaranya di bulan Maret," kata Herry di Ruko Pusat Kebugaran T1, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2017).
Dalam berita acara itu, pihak T1 Sauna diberikan toleransi untuk tetap beraktivitas, meski ruko tersebut tidak memiliki plang nama.
"Saat itu kita belum mendapatkan adanya pelanggaran. Hanya saja ada catatan bahwa seperti papan pengumumam tempat usaha," kata dia.
Kekinian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut sementara izin usaha dari ruko yang berlokasi di Ruko Plaza Harmoni, Gambar, Jakarta Pusat itu. Pencabutan dilakukan karena adanya penyalahgunaan perizinan.
Pihak Satpol PP pun memasang stiker bertuliskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup dan melarang kegiatan usaha di T1 per tanggal 8 Oktober 2017 karena melanggar Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2015.
Herry menyatakan, pencabutan sementara izin usaha dilakukan sampai adanya hasil penyidikan oleh pihak kepolisian.
"Secara administrasi, izin usahanya tempat fitnes. Tapi fakta yang kita temukan di lapangan tidak seperti itu," ujar Herry.
Baca Juga: Anies-Sandi Dituntut Lebihi Kinerja Ahok-Djarot, Ruhut: Berat Bos
Seperti diketahui, Kepolisian Resor Jakarta Pusat berhasil menangkap 51 lelaki yang sedang melakukan pesta gay di T1 Sauna pada Jumat malam.
"Kami menemukan 51 pengunjung, yang laki-laki semua. Ada 7 warga negara asing, 4 warga negara China, 1 orang warga Singapura, 1 warga Tahiland, dan 1 warga Malaysia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Mapolres Jakarta Pusat, Kramat, Sabtu (7/10/2017).
Foto: Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat menggerebek T1 Sauna, di Ruko Plaza Harmoni Blok A No. 16-17, Jalan Suryo Pranoto, Gambir. [Humas Polres Jakarta Pusat/Tribratanews]
Menurut Argo, aksi kelompok ini melanggar undang-undang pornografi karena memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain. Untuk menutup aksinya, kelompok ini menggunakan Spa sebagai lokasinya.
Argo mengatakan untuk masuk ke dalam Spa tersebut, seseorang atau pasangan gay dikenai bayaran Rp165 ribu per orang. Dari biaya masuk itu, pengunjung diberi kondom dan minyak pelumas.
Berita Terkait
-
Strava Tambahkan Fitur Terapi Fisik, Bantu Pengguna Pantau Pemulihan Cedera Lewat Aplikasi Fitness
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Mengenal Surga Baru untuk Atlet dan Pecinta Olahraga Hadir di Bali
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya
-
Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga